Tentang Ilmu Hukum S1 - Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sunan Giri
STIH Sunan Giri Malang sebagai lembaga pendidikan tinggi menyelenggarakan kegiatan pendidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, yang bertujuan untuk mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan cita-cita nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan mutu kehidupan serta martabat manusia yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Visi Program Studi
Dengan semangat, perjuangan dan pengabdian Sunan Giri Sekolah Tinggi ini dapat maju, berkembang dan mampu bersaing sesuai dengan nilai-nilai ajaran islam, kemanusiaan dan keadilan; Terwujudnya managemen dan sistem organisasi kelembagaan yang rapi, dinamis, harmonis, evisien, efektif, maju dan bertanggungjawab dengan tata hubungan yang bersahabat, rukun, kompak, dan bersatu di bawah kepemimpinan yang Islami, demokratis, perduli dan humanis; Melalui jenjang pendidikan sarjana dan pasca sarjana lahir ahli-ahli hukum baru yang profesional, mandiri, terampil, mumpuni, berakhlaqul karimah (bermoral dan berbudi luhur) berani, tangguh, berkualitas, dan siap bersaing.
Misi Program Studi
Melaksanakan Kurikulum Pendidikan Hukum dengan segala tanggungjawab sesuai dengan Peraturan Perundang-undngan yang berlaku; Menanamkan nilai-nilai sejarah perjuangan dan pengabdian Wali Songo kepada segenap Civitas Akademika; Menjalankan managemen dan sistem organisasi Sekolah Tinggi dengan rapi, baik, sehat, efektif, efisien, mudah, simpatik, bersahabat dengan penuh tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari; Memberikan bimbingan dan pelatihan kepada mahasiswa agar menjadi sarjana yang disiplin, mandiri, amanah, dan bertanggungjawab dalam berbagai kehidupan yang dihadapinya .
Kompetensi Dasar Program Studi
Komptensi Utama: . Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berbudi luhur, dan mampu bersikap dan berperilaku dalam membawakan diri berkarya di bidang hukum dan kemasyarakatan. . Memahami secara benar tentang dasar-dasar ilmu hukum dan keterampilan-keterampilan dalam bidang hukum sehingga mampu menemukan, memahami, menjelaskan, dan merumuskan cara penyelesaian permasalahan hukum dan kemasyarakatan secara cepat dan akurat. . Menguasai dasar-dasar ilmu hukum sehingga dapat digunakan sebagai modal dalam menjalankan profesi bidang Ilmu Hukum dan/atau sebagai bekal melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.