×
Not Logged In
ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Ilmu Hadis - S1
Perguruan Tinggi
Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
logo Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
Akreditasi Program Studi
Unggul
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 13 Maret 2024
    Kadaluarsa: 16 Maret 2026
    Akreditasi: Unggul
    Status: Aktif
  2. Tanggal SK: 16 Maret 2021
    Kadaluarsa: 16 Maret 2026
    Akreditasi: A
    Status: Tidak Aktif
  3. Tanggal SK: 25 Agustus 2020
    Kadaluarsa: 4 September 2025
    Akreditasi: B
    Status: Tidak Aktif
Jenjang
S1
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
13 Maret 2024
(13-03-2024)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
13 Agustus 2015
(13-08-2015)
SK Penyelenggaraan
Perpres 129 Tahun 2014
Tanggal SK
16 Oktober 2014
(16-10-2014)
Alamat
JL. K.H. Prof. Zainal Abidin Fikry KM 3,5 No. 1, Palembang. Sumatera Selatan
Kota/Kabupaten
Kota Palembang
Prov. Sumatera Selatan
Indonesia
Kode Pos
30126
Website
ushpi.radenfatah.ac.id
Telepon
0711-353347
Fax
0711-354668
Logo Perguruan Tinggi
logo Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

Tentang Ilmu Hadis S1 - Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

Program Studi Ilmu Hadis sebagai salah satu di antara program studi lain di lingkungan Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang memiliki peran signifikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membangun masyarakat yang beriman dan berbudi pekerti luhur. Dengan visi Unggul dalam Kajian Hadis dan Pengembangan Ilmu Hadis di Asia Tenggara Tahun 2025 , Prodi Ilmu Hadis bertekad membangun negeri dalam menghasilkan lulusan yang berkualitas, berbudi luhur dan berakhlakul karimah.
Prodi Ilmu Hadis ini lahir seiring dengan perubahan nomenklatur di kementerian Agama Republik Indonesia, berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 1429 tahun 2012 tertanggal 31 Agustus 2012, maka Prodi Tafsir Hadis (TH) berubah menjadi Ilmu al-Qur an dan Tafsir (IAT/IQT) dan Ilmu Hadis (ILHA). Hal ini kemudian diperkuat lagi dengan keputusan Jenderal Pendidikan Islam No. 3389 tahun 2013 tentang Penamaan Perguruan Tinggi Agama Islam, Fakultas dan Jurusan Pada Perguruan Tinggi Agama Islam Tahun 2013, tertanggal 03 Desember 2013, maka geliat untuk membuka prodi Ilmu Hadis semakin meningkat. Hal ini setidaknya berdasarkan data yang valid melalui laman http://forlap.ristekdikti.go.id/prodi/search melalui keyword Tafsir Hadis hanya tersisa 5 prodi yang masih aktif. Jika penelusuran melalui kata Ilmu al-Qur an dan Tafsir maka dijumpai setidaknya prodi Ilmu al-Qur an dan Tafsir (IAT/IQT) sebanyak 22 buah. Adapun prodi Ilmu Hadis (ILHA) terdapat sebanyak 26 buah baik S1, S2 maupun S3.
Bila dilihat dari sisi Islamic Studies, Prodi Ilmu Hadis merupakan Program Studi yang sangat penting. Hal ini terlihat dari studi hadis di Indonesia bisa dikatakan masih lemah, dengan minimnya karya dan penelitian yang dipublikasikan, sertaminimnya ilmuan atau peneliti yang berminat dalam kajian hadis. Disamping itu, masih banyak yang beranggapan keliru terhadap kajian hadis, selama ini hadis hanya dipandang kajian kalangan salafi yang bersifat tradisionalis. Maka dari alasan diatas, memberikan alasan yang kuat bagi kami untuk mengembangkan kajian Hadis dan pengembangan Ilmu Hadis di UIN Raden Fatah Palembang tanpa menurut proses perkembangan.
Program Studi Ilmu Hadis UIN Raden Fatah Palembang mempunyai tanggung jawab dan peranan yang cukup penting dalam pengembangan kajian keilmuan Islam di Indonesia, terutama dalam kajian hadis. Prodi ini lahir secara resmi pada tahun 2015 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4629 Tahun 2015 yang sebelumnya jurusan Tafsir Hadis.
Bila di lihat sejarahnya, Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Raden Fatah Palembang berdiri pada tahun 1967 yang kemudian dinegerikan melalui keputusan Menteri Agama RI. No. 108 tahun 1968. Sesuai dengan situasi dan kondisi yang dihadapi oleh sistem pendidikan di Indonesia, khususnya di UIN, maka pada tahun 1971 Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam membuka Program Doktoral dengan Prodi Perbandingan Agama sebagai perintis. Kebijakan ini menjadikan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Raden Fatah cabang Lahat yang berdiri pada tahun yang sama dengan cabang Palembang secara berangsur-angsur dipindahkan dan diintegrasikan ke dalam Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam Palembang semenjak tahun 1975, sesuai dengan keputusan Menag RI. No. 27 tahun 1974 tanggal 20 April 1974 .
Sejalan dengan perkembangannya, pada tahun 1976 Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam Palembang membuka Prodi Dakwah, diikuti oleh Prodi Tafsir Haditst pada tahun 1990 dan Prodi Aqidah Filsafat pada tahun 1996. Namun semenjak tahun 1995 Prodi Dakwah tidak menerima mahasiswa baru dan hanya melayani mahasiswa lama. Hal ini disebabkan adanya keinginan dari segenap civitas akademika UIN Raden Fatah untuk menjadikan Prodi Dakwah sebagai Fakultas. Walaupun demikian, penerimaan calon mahasiswa dan pelaksanaan proses belajar mengajar dilakukan oleh Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam hingga Fakultas Dakwah berdiri secara terpisah pada tahun 1998. Sampai dengan tahun 2001, Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Raden Fatah Palembang masih menangani empat Prodi, yaitu Perbandingan Agama. Tafsir Haditst, Aqidah Filsafat dan Prodi Dakwah yang tetap mengasuh mahasiswa Dakwah angkatan di bawah tahun 1995 .
Kemudian pada tahun 2004, Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN Raden Fatah Palembang memiliki tiga Prodi, yaitu Perbandingan Agama, Tafsir Hadits dan Aqidah Filsafat. Selanjutnya, mulai tahun 2007 Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam membuka Prodi Psikologi Islam (PI) bekerjasama dengan IAIN Imam Bonjol Padang. Kemudian, dengan izin operasional yang dikeluarkan DEPAG RI., mulai tahun 2008 Prodi ini berdiri sendiri sejajar dengan Prodi-Prodi lainnya. Dan pada tahun 2015 Prodi Tafsir Hadits dikembangkan sesuai dengan nomenklatur menjadi dua yaitu Prodi Ilmu al-Quran dan Tafsir dan Prodi Ilmu Hadits berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 4629 tanggal 13 Agustus tahun 2015.
Untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas, kurikulum merupakan salah satu instrumen penting dalam proses pendidikan. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Kurikulum pendidikan tinggi merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan Pendidikan Tinggi. Dengan demikian, tercapai tidaknya tujuan pendidikan akan sangat tergantung dari kurikulum yang diterapkan.
Selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta tuntutan ke depan yang semakin kompleks, diperlukan suatu sistem kurikulum yang adaptatif dan antisipatif terhadap tuntutan zaman, namun demikian mudah diimplementasikan dalam praksis kependidikan dan non-kependidikan. Perubahan kurikulum merupakan proses yang wajar terjadi dan memang seharusnya terjadi. Oliva (2004) menyebutkan Curriculum change is inevitable and desireble . Perkembangan IPTEK, kebutuhan masyarakat, kemajuan zaman dan kebijakan baru pemerintah menyebabkan kurikulum harus berubah. Kehidupan di abad XXI ini menghendaki dilakukannya perubahan sistem pendidikan tinggi yang bersifat mendasar. Bentuk perubahan-perubahan tersebut adalah: 1) perubahan dari pandangan kehidupan masyarakat lokal ke masyarakat global, 2) perubahan dari kohesi sosial menjadi partisipasi demokratis, utamanya dalam pendidikan dan praktek kewarganegaraan (DIKTI:2008).
Terkait dengan perubahan tersebut, pemerintah melalui Peraturan Presiden RI Nomor 8 Tahun 2012 mengeluarkan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). KKNI adalah kerangkan penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan serta pengalaman kerjadalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. KKNI yang terdir atas sembilan jenjang memiliki implikasi terhadap kurikulum perguruan tinggi. Setiap lulusan perguruan tinggi, termasuk Prodi Ilmu Hadis harus mencapai jenjang tertentu dari KKNI. Lulusan Prodi jenjang D-3 harus mencapai KKNI level 5, jenjang S-1 level 6, program profesi level 7, jenjang S-2 level 8 dan jenjang S-3 level 9. Untuk itu, setiap prodi harus memperbaiki kurikulumnya disesuaikan dengan KKNI.
Di samping mengacu pada KKNI, kurikulum perguruan tinggi juga berbasis kompetensi (KBK). Konsep KBK dituangkan dalam Kepmendiknas Nomor 232/U/2000 dan Nomor 045/U/2002, yang mengacu kepada konsep pendidikan tinggi abad XXI UNESCO (1998), terdapat perubahan yang mendasar dimana luaran hasil pendidikan tinggi yang semula berupa kemampuan minimal penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai dengan sasaran kurikulum suatu prodi, diganti dengan kompetensi seseorang untuk dapat melakukan seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu. Luaran hasil pendidikan tinggi ini yang semula penilaiannya dilakukan oleh penyelenggara pendidikan tinggi sendiri, dalam konsep yang baru, penilaian selain oleh perguruan tinggi, juga dilakukan oleh masyarakat pemangku kepentingan (DIKTI: 2008).
Esensi KBK dan KKNI memiliki beberapa kesamaan dalam sistem sertifikasi dan penghargaan. Orang yang memiliki sertifikasi kompetensi memiliki standar penghargaan. Sertifikasi kompetensi dilakukan oleh lembaga sertifikasi atau oleh pengguna. KKNI memiliki deskripsi generik yang menentukan kemampuan lulusan, apakah tingkat operator, teknisi/analis atau jabatan ahli yang juga terkait dengan sistem penghargaan. KBK menggunakan istilah kompetensi, sedangkan KKNI menggunakan istilah capaian pembelajaran atau learning outcome (LO). Capaian pembelajaran adalah kemampuan yang diperoleh melalui internalisasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi, dan akumulasi pengalaman kerja (Perpres No. 8, 2012).
Terkait dengan adanya KKNI, KBK dan Visi Misi tersebut, Prodi Ilmu Hadis memandang perlu adanya perbaikan kurikulum di semua mata kuliah. Pengembangan kurikulum merupakan proses yang kompleks, multidimensi dan multilevel dimulai dari kurikulum yang ada. Selain mengacu pada tiga hal diatas, perbaikan kurikulum perlu didasari atas analisis past, present dan future terhadap berbagai dimensi kehidupan. Demikian pula analisis SWOT terhadap kurikulum yang ada dan hasil tracer study terhadap kinerja lulusan. Selanjutnya, Prodi perlu menetapkan kembali profil lulusan, learning outcome, mata kuliah dan bobotnya, struktur kurikulum, dan program semester, standar pembelajaran dan penilaiannya. Perbaikan kurikulum perlu dilakukan secara sistematik dan menyeluruh agar mencakup program Universitas, Fakultas dan Prodi.

Visi Program Studi

Unggul dalam Kajian Hadis dan Pengembangan Ilmu Hadis di Asia Tenggara Tahun 2025.

Misi Program Studi

1. Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang bermutu dan professional dalam kajian hadis dan pengembangan ilmu hadis yang bersifat teoris dan teoritis
2. Melakukan penelitian dan publikasi ilmiah yang berkualitas dan kompetitif.
3. Berkontribusi dalam mentransformasikan keilmuan hadis pada pengabdian masyarakat.
4. Menjalin dan meningkatkan kerjasama dengan instansi/lembaga pemerintah dan swasta dalam pengembangan hadis di tingkat nasional maupun internasional
5. Meningkatkan kemampuan komunikasi bahasa asing bagi seluruh civitas akademika Prodi Ilmu Hadis
6. Pembinaan akhlakul karimah bagi seluruh civitas akademika Prodi Ilmu Hadis
7. Menyelenggarakan tata kelola pelayanan prodi yang akuntabel, bertanggung jawab, transparan, efisien dan adil.

Kompetensi Dasar Program Studi

1. Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi
2. Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep
3. Mampu menguasai teori dan pemikiran di bidang hadis dan ilmu hadis
4. Mampu memanfaatkan temuan ilmu pengetahuan modern dan IT untuk memperkaya wawasan di bidang kajian hadis dan ilmu hadis
5. Mampu mengkomunikasikan pesan hadis dalam kehidupan masyarakat
6. Menguasai hadis dan teori-teori dalam ilmu hadis
7. Menguasai berbagai metodologi kajian hadis.
8. Menguasai ilmu alat (penguasaan pengetahuan bahasa Arab dan bahasa Inggris) dengan baik untuk memahami hadis dan kandungannya dengan baik.
9. Mampu menyelesaikan problem sosial keagamaan di bidang kajian hadis berdasarkan prosedur keilmuan hadis yang benar.
10. Mampu memberikan alternatif pemecahan yang bersifat praktis terhadap persoalan yang terjadi dalam masyarakat berdasarkan hasil kajian dan penelitian yang obyektif di bidang hadis
11. Mampu mengambil keputusan strategis berdasarkan pertimbangan ilmiah dari perspektif ilmu hadis.
12. Mampu mengintegrasikan kajian hadis dan ilmu hadis antara program studi dan masyarakat
13. Mampu mempertanggung jawabkan secara mandiri hasil pemahaman (syarah) berdasarkan kaidah hadis dan ilmu hadis
14. Mampu diberi tanggung jawab di bidang pekerjaannya dengan memanfaatkan ilmu hadis
15. Mampu bekerjasama secara konstruktif dan kolaboratif dalam pencapaian hasil kerja organisasi dan menghargai hasil kerjasama tersebut
Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD
ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Ilmu Hadis S1 - Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

ara di GATOT SUBROTO, Ilmu Pertanian S1, Universitas Jember
Jumat, 22 November 2024 | 10:53 WIB
MUHLAS di STKIP PGRI Sukabumi
Selasa, 19 November 2024 | 12:48 WIB
Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:21 WIB
Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:19 WIB
Misbahuddin Azzuhri di MISBAHUDDIN AZZUHRI, Manajemen S1, Universitas Brawijaya
Kamis, 14 November 2024 | 16:32 WIB
Sundusiyah di STKIP PGRI Sukabumi
Sabtu, 9 November 2024 | 17:40 WIB
Qurrotul A'yun di Gizi Klinik D4, Politeknik Negeri Jember
Senin, 4 November 2024 | 14:16 WIB
zaki di R.R. ALINE GRATIKA NUGRAHANI, Ilmu Hukum S1, Universitas Trisakti
Minggu, 3 November 2024 | 18:20 WIB
Melky Tande di PHILIPUS NETO PATI, Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi S1, IKIP Budi Utomo
Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:26 WIB
ALEXANDER MEIKE NEYTE di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Trinitas
Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:28 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI