Jurusan Gizi berada di dibawah Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (UB) yang terletak di jalan Veteran Malang. Pendirian Jurusan Gizi di awali dengan usulan pendirian program Studi S1 Gizi didukung sepenuhnya oleh Persatuan Ahli Gizi Indonesia (PERSAGI), Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDM) Depkes RI dan Southeast Asian Ministers of Education Tropical Medicine (SEAMEO TROPMED), yang memandang perlu dibukanya program S-1 Ilmu Gizi.
Semakin meningkatnya permintaan akan tenaga gizi profesional yang dibekali dengan keterampilan dan dasar keilmuan (basic science) gizi yang kuat, dan dukungan dari PERSAGI melalui surat rekomendasi PERSAGI No. 059/DPP/Sekr/III/2002 serta dukungan dari BPPSDM Kesehatan, Departemen Kesehatan Republik Indonesia No. HK.03.2.4.1.261, Proposal pendirian program studi Ilmu Gizi DI FKUB diajukan ke DIKTI tertanggal 22 Januari 2003. Pada tanggal 27 Februari 2004, berdasarkan SK Menteri Pendidikan Nasional, Dirjen Pendidikan Tinggi No. 1031/J/T/2004, Program Studi Jenjang Sarjana (S1) Gizi resmi bernaung dibawah Fakultas Kedokteran di Universitas Brawijaya dan merupakan Program Studi S1 Gizi pertama yang tercatat di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi-Departemen Pendidikan Nasional
Program Studi Ilmu Gizi jenjang S1 sudah terakreditasi dengan peringkat B berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) No. 002/BAN-PT/Ak-XII/S1/IV/2009. Masa berlaku dari akreditasi tersebut sejak tanggal 2 April 2009 dan telah di perpanjang sampai dengan 7 Desember 2019.
Menjadi Program Studi Sarjana Ilmu Gizi yang unggul dan bermutu internasional dalam pencegahan dan penanganan sindroma metabolik untuk mencapai daya saing ASEAN pada tahun 2027.
1. Menyelenggarakan pendidikan sarjana gizi yang unggul, bermutu internasional dan berjiwa entrepreneur
2. Mengembangkan penelitian bermutu internasional terkait pencegahan dan penanganan masalah sindroma metabolik dan menyebarluaskan hasilnya dalam publikasi ilmiah
3. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat dalam pencegahan dan penanganan masalah sindroma metabolik untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
4. Menjalin kerjasama dengan institusi dalam dan luar negeri dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat
KETERAMPILAN UMUM
1. Mampu menerapkan pemikian logis, kritis, inovatif , bermutu, dan terukur dalam melakukan jenis pekerjaan di bidang Gizi, serta sesuai dengan standar kompetensi kerja bidang Gizi.
2. Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur
3. Mampu mengkaji kasus penerapan ilmu pengetahuan, teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai dengan bidang Gizi dalam rangka menghasilkan prototype, prosedur baku, desain atau karya seni.
4. Mampu menyusun hasil kajian tersebut dalam bentuk kertas kerja, sepesifikasi desain, atau esai seni, dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi
5. Mampu mengambil keputusan secara tepat berdasarkan prosedur baku, spesifikasi desain, dan persyaratan keselamatan dan keamanan kerja dalam melakukan supervisi dan evaluasi pada pekerjaannya.
6. Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja sama dan hasil kerjasama didalam maupun di luar lembaganya
7. Mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi serta evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya
8. Mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok kerja yang berada di bawah tanggung jawabnya, dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri
9. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi
KETERAMPILAN KHUSUS
1. Mampu mengaplikasikan iptek dan mengakses data,sumber pustaka, bahan pendidikan, data konsumen dan informasi lain terkait gizi dari sumber yang kredibel
2. Mampu menggunakan iptek terkini untuk mengembangkan, menyimpan, mengambil dan menyebarluaskan informasi dan data terkait gizi
3. Mampu merencanakan, menggunakan iptek dan mengukur status gizi individu (termasuk dengan kondisi kesehatan umum), kelompok dan populasi dalam pelayanan gizi
4. Mampu mengaplikasikan iptek dalam merencanakan dan mengelola penilaian status gizi klien dalam kondisi kesehatan umum
5. Mampu mengaplikasikan iptek dalam pendokumentasian lengkap yang digunakan dalam pelayanan kesehatan
6. Mampu berkomunikasi efektif dalam aktivitas legislatif dan kebijakan publik (advokasi)
7. Mampu berkomunikasi efektif dalam menyampaikan informasi dalam edukasi gizi untuk sasaran tertentu, keadaan sehat, atau sakit tanpa komplikasi dalam pelayanan gizi dengan menggunakan prosedur baku serta media dan materi yang sesuai
8. Mampu menggunakan komunikasi efektif dalam berkolaborasi dengan tenaga gizi, tenaga kesehatan dan tenaga pendukung lain dalam memberikan pelayanan gizi
9. Mampu berkomunikasi dengan efektif dalam pendidikan dan pelatihan untuk pelayanan gizi dengan menggunakan prosedur baku
10. Mampu mengelola program pangan dan gizi masyarakat
11. Mampu melakukan pengukuran status gizi kepada individu, kelompok, dan populasi (sehat/sakit tanpa komplikasi) secara mandiri
12. Mampu menetapkan diagnosa gizi berdasarkan masalah, penyebab, dan tanda/gejala yang ditemukan pada sasaran secara mandiri
13. Mampu melakukan intervensi diet kepada sasaran orang sehat atau sakit tanpa komplikasi berdasarkan diagnosa gizi yang telah ditetapkan
14. Mampu melakukan konseling gizi sesuai dengan kondisi klien (orang sehat atau sakit tanpa komplikasi)
15. Mampu memberikan penyuluhan kepada kelompok orang sehat atau sakit tanpa komplikasi
16. Mampu melakukan monitoring dan evaluasi hasil intervensi gizi yang dilakukan pada sasaran
17. Mampu mendokumentasikan asuhan gizi dengan prosedur baku yang ada
18. Mampu menyusun menu berdasarkan kebutuhan gizi individu/ kelompok sasaran
19. Mampu membantu RD dalam penerapan makanan enteral untuk klien
20. Mampu menerapkan pemberian makanan peralihan kepada orang sakit tanpa komplikasi
21. Mampu melakukan skrining gizi individu/kelompok sasaran
22. Mampu menunjukkan perilaku profesional dalam mengelola pelayanan gizi secara mandiri
23. Mampu mengelola program pangan dan gizi berdasarkan penilaian status gizi
24. Mampu membuat keputusan dalam menilai status gizi klien dalam keadaan sehat dan sakit tanpa komplikasi
25. Mampu membuat keputusan dalam penentuan diagnosa gizi
26. Mampu membuat keputusan untuk menentukan intervensi gizi individu dan kelompok baik orang sehat maupun orang sakit
27. Mampu mengambil keputusan untuk menterjemahkan kebutuhan gizi menjadi menu untuk kelompok sasaran
28. Mampu membuat keputusan untuk mengembangkan dan menerapkan pemberian makanan peralihan untuk orang sakit tanpa komplikasi
29. Mampu membuat keputusan untuk melakukan skrining gizi pasien yang akan dirujuk ke RD
30. Mampu membuat keputusan untuk merujuk pasien ke RD atau profesional lainnya jika menjumpai situasi di luar kompetensi Nutrisionis
31. Mampu mengembangkan dokumentasi lengkap mengikuti pedoman profesional, pedoman yang digunakan dalam sistem pelayanan kesehatan dan pedoman yang digunakan ditempat kerja
32. Mampu mengembangkan dan atau modifikasi resep/ formula (termasuk makanan enteral dan peralihan) berdasarkan hasil monitoring evaluasi
33. Mampu mengembangkan pelayanan gizi promotif dalam rangka peningkatan kesehatan, keamanan pangan, dan pencegahan penyakit untuk masyarakat umum
34. Mampu mengembangkan pelayanan gizi preventif dalam rangka peningkatan kesehatan, keamanan pangan, dan pencegahan penyakit untuk masyarakat umum
35. Mampu mengembangkan pelayanan gizi kuratif dalam rangka peningkatan kesehatan, keamanan pangan, dan pencegahan penyakit untuk masyarakat umum
36. Mampu mengembangkan pelayanan gizi rehabilitatif dalam rangka peningkatan kesehatan, keamanan pangan, dan pencegahan penyakit untuk masyarakat umum
37. Mampu mengembangkan pangan dan program gizi masyarakat
38. Mampu mendesain pendidikan gizi kepada masyarakat
39. Mampu mengelola perbaikan mutu pelayanan gizi untuk kepuasan pelanggan
40. Mampu mendesain dan mengelola fungsi pemasaran
41. Mampu mengelola sistem pengadaan
42. Mampu mengelola sistem distribusi
43. Mampu mengelola sistem pelayanan makanan
44. Mampu menerapkan standar keselamatan, keamanan, dan sanitasi
45. Mampu melakukan evaluasi penyelenggaraan makanan
46. Mampu mengembangkan rencana anggaran dalam pelayanan gizi
47. Mampu mengembangkan pemetaan staf dalam pelayanan gizi
48. Mampu mengembangkan fasilitas, perlengkapan, dan persediaan dalam pelayanan gizi
49. Mampu melakukan fungsi pemasaran
50. Mampu mengumpulkan data peningkatan kinerja
51. Mampu mengumpulkan data finansial
52. Mampu mengumpulkan data produktifitas kinerja
53. Mampu mengembangkan pengelolaan, sistem pengadaan, distribusi dan pelayanan makanan
54. Mampu mengakses data, sumber pustaka, bahan pendidikan, dan data konsumen dan informasi lainnya dari sumber yang kredibel dalam melakukan penelitian di bidang gizi
55. Mampu mendiseminasikan kajian penelaahan masalah gizi
56. Mampu menggunakan informasi dan teknologi terkini untuk mengembangkan, menyimpan, mengambil dan menyebarluaskan kajian penelaahan masalah gizi
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]