Tentang Ilmu Al Quran dan Tafsir (Tafsir Hadits) S1 - Universitas Muhammadiyah Surakarta
Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir (IQT)Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Surakarta (FAI UMS) merupakan Program Studi yangbaru lahir di lingkungan FAI UMS, pada tahun 2014 berdasarkan SK DirektoratJenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI No. 3656 Tahun 2014 tanggal 1Juli 2014. Sebagai Program Studi yang baru dituntut untuk bergerak cepatmengikuti laju perkembangan Universitas dan Fakultas yang sudah berusia 56tahun sejak berdirinya 18 September 1958.Fakultas Agama Islam (FAI) merupakan salahsatu fakultas yang berada di lingkungan Universitas Muhammadiyah Surakarta(UMS) dari 11 fakuktas yang ada, yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan,Geografi, Ekonomi, Hukum, Psikologi, Teknik, Ilmu Kesehatan, Kedokteran,Farmasi, dan Fakuktas Komunikasi Informatika. Selain itu, UMS juga mengelolaprogram pascasarjana yang terdiri dari program magister (S2) dan program doktor(S3). Program magister terdiri dari Magister Pendidikan Islam, MagisterPemikiran Islam, Magister Pendidikan, Magister Manajemen, Magister Teknik,Magister Psikologi, Magister Hukum. Sedangkan program doktor yang dimiliki barudoktor ilmu hukum. Universitas MuhammadiyahSurakarta (UMS) berdiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan danKebudayaan RI No. 0330/O/1981 tanggal 24 oktober 1981 sebagai perubahan bentukdari IKIP Muhammadiyah Surakarta yang berdiri pada tahun 1957 dan InstitutAgama Islam Muhammadiyah (IAIM) Surakarta yang berdiri tahun 1966. IKIPMuhammadiyah kemudian menjadi FKIP, dan IAIM menjadi Fakultas Agama Islam(FAI). Terhitung sejak IKIP usia UMS sudah 56 tahun, dan terhitung sejak IAIMusia UMS sudah 47 tahun, suatu usia yang tidak dapat dibilang muda. Di usia iniUMS telah menorehkan sejarah keberhasilan dalam pengembangan sarana prasarana,lingkungan pembelajaran, akademik dan sumber daya manuusia.Sebagai bagiandari amal usaha Muhammadiyah, Fakultas Agama Islam (FAI) terus berbenah diri untuklebih memberikan kontribusi kepada umat Islam umumnya dan persyarkatanMuhammadiyah khususnya dengan membuka beberapa program studi keislaman, baikilmu murni/pokok (ushul) maupun ilmu terapan (furu ). Dalamperkembangannya sebagai pusat pengembangan ilmu keislaman, sekaligus pengembanmisi dakwah Muhammadiyah, FAI-UMS melihat perlunya membuka program studi ilmupokok/murni, bahkan ilmu pokok yang paling penting dalam kajian ilmu-ilmukeislaman, yaitu Ilmu al-Quran dan Tafsir. Keberadaan program studi ini dapatmemperkokoh program studi ilmu-ilmu keislaman, bahkan mendasari berbagaiprogram studi secara umum yang dimiliki UMS. Di samping itu, kebutuhan akanulama dan intelektual Muslim yang menguasai ilmu al-Quran dan Tafsir ini tetapbahkan terus meningkat seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan perkembanganmasyarakat dengan berbagai problematika kehidupannya.
Visi Program Studi
Menjadi Program Studiyang unggul dan terkemuka dalam pengembangan Ilmu al-Quran dan Tafsir berbasisriset dan pengembangan menuju peradaban utama pada tahun 2030 Misi Program Studi
- Mengembangkan pendidikan dan pembelajaran ilmual-Quran dan Tafsir sesuai dengan nilai-nilai keislaman, kemuhammadiyahan dankeindonesiaan.
- Menggembirakan penelitian ilmiah dalampengembangan studi ilmu al-Quran dan tafsir untuk kepentingan akademik dankemaslahatan umat.
- Meningkatkan peran dalam pemberdayaanmasyarakat melalui disiplin ilmu al-Quran dan tafsir dalam rangka membumikanal-Quran melalui pengembangan jejaring kerjasama dengan lembaga pemerintah,organisasi dan lembaga dakwah Islam, serta pusat studi keislaman nasional danglobal.
- Membangun sarana pendidikan dan pembelajaranyang dapat menghasilkan sumberdaya insani yang sesuai dengan nilai-nilaial-Quran dan Sunnah serta sesuai dengan kebutuhan umat.
Kompetensi Dasar Program Studi
Kader Ulama Ahli ilmu al-Qurandan tafsir
- Menguasai teori-teori, konsep-konsep dasar dan ilmu-ilmu alat untukmemahami ilmu al-Quran dan penafsirannya
- Mampu menjelaskanajaran Islam berdasarkan teori, konsep dan kaidah ilmu al-Quran dan tafsir
- Terampil berkreasidalam penafsiran al-Quran dan mampu menganalisis kondisi umat berdasar ilmual-Quran sesuai manhaj Muhammadiyah
Peneliti bidangAl-Quran dan Tafsir
- Mampu menerapkan metodologi penelitian al-Quran dan Tafsir, untuk reviewproses dan hasil riset bidang IQT, dan menyelesaikan permasalahan di masyarakat
- Mampu mendesain riset pengembangan dalam bidang ilmu al-Quran dan tafsir
- Mampu memetakanisu-isu kontemporer dalam pemahaman dan penafsiran Al-Quran
Dai, mubaligh,penyuluh agama
- Mampu menerapkan metode, konsep dan strategi dakwah dan pemberdayaan umatberbasis riset dan pengembangan ilmu al-Quran
- Mampu mendesain pengabdian masyarakat, khususnya dalam pembinaan danpenguatan komitmen beragama melalui pemahaman dan penafsiran al-Quran
- Mampumerefleksikannilai-nilai Quraniyah dalam kehidupan masyarakat plural dalambingkai kemuhammadiyahan dan keindonesiaan.
Ustadz,pendidik Al-Quran
- Mampu mendesain model pembelajaran taklim al-Quran dan tafsir
- Mampu melakukan pengembangan pembelajaran efektif ilmu al-Quran dan tafsir.
- Mampumenerapkan konsep dan teori dalam ilmu al-Quran dan tafsir untuk merespon fenomena keislaman