Tentang Hukum S1 - Universitas Sembilanbelas November Kolaka
Program Studi Fakultas hukum hanya hanya memiliki satu program studi yaitu Program Studi Hukum yang menghasilkan Sarjana Hukum (SH).Dalam menempuh pendidikan di FHUSN, mahasiswa akan dapat mengarahkan minatnya dalam bidang ilmu hukum tertentu, melalui Peminatan yang ditawarkan, yaitu:
1. Peminatan Hukum Pidana
2. Peminatan Hukum Perdata
3. Peminatan Hukum Tata Negara
4. Peminatan Hukum Agraria
5. Peminatan Hukum Bisnis
Visi Program Studi
Menjadi salah satu PS Ilmu Hukum terbaik di Sulawesi Tenggara pada tahun 2020 dengan pusat unggulan di bidang hukum Bisnis.
Misi Program Studi
1.Menyelenggarakan pendidikan, pembelajaran dan bimbingan secara efektif untuk menghasilkan sarjana hukum yang profesional di bidang hukum bisnis yang berkualitas, unggul, cerdas, berdaya saing tinggi, mandiri dan berkarakter.
2.Menciptakan atmosfer penelitian dan pengembangan di bidang ilmu hukum bisnis, khususnya pada hukum perusahaan dan hukum kontrak bisnis (perjanjian).
3.Menyelenggarakan kegiatan pengabdian pada masyarakat yang berkaitan dengan bidang hukum.
4.Menciptakan lingkungan akademik yang demokratis, menjunjung tinggi etik keilmuan, etika profesi, kebebasan menyatakan pendapat serta kesetaraan dalam pengembangan diri.
5.Melakukan kerjasama dengan berbagai pihak di tingkat lokal, nasional, regional, maupun internasional di bidang hukum
Kompetensi Dasar Program Studi
Mampu memahami dan menganalisis serta menjelaskan secara kritis dan ilmiah mengenai ilmu hukum baik teoritis maupun praktis serta perkembangannya dalam lingkup Hukum Nasional dan Hukum Internasional. Mampu memahami cara menemukan kebenaran ilmiah di bidang ilmu hukum melalui metode penelitian hukum. Mampu mengaktualisasikan kemampuan ilmu hukum yang dimiliki terhadap berbagai persoalan hukum yang terjadi dalam masyarakat. Mampu menjelaskan dan menerapkan paraturan perundang-undangan terhadap kasus-kasus hukum yang konkrit dan menyelesaikannya baik secara litigasi dan non litigasi. Mampu membuat berbagai berkas perkara hukum baik dalam perkara litigasi maupun perkara non litigasi. Mampu membuat rancangan peraturan perundang-undangan dan rancangan perjanjian maupun kerjasama