Tentang Hukum S1 - Universitas Adiwangsa Jambi
Program studi yang menyelenggarakan pendidikan tinggi hukum untuk menghasilkan sarjana
hukum yang profesional dan berkarakter.
Program Studi (PS) : S1 Ilmu Hukum
Fakultas : Fakultas Hukum
Perguruan Tinggi : Universitas Adiwangsa Jambi (UNAJA)
Nomor SK Pendidiran PS (*) : 495/KPT/I/2017
Tanggal SK Pendirian PS : 18 September 2017
Pejabat Penandatangan SK Pendirian PS : Ani Nurdiani Azizah
Bulan & Tahun Dimulainya Penyelenggaraan PS: September 2017
Nomor SK Izin Operasional (*) : 18 September 2017
Tanggal SK Izin Operasional : 18 September 2017
Alamat PS : Jl. Sersan Muslim No.16, Thehok, Jambi Sel., Kota Jambi, Jambi 36125
No. Telepon PS : 07415915501/ 0822-4911-0002
??
Visi Program Studi
Menjadikan Program Studi S1 Ilmu Hukum menjadi program studi terpercaya di Jambi yang
mampu menghasilkan lulusan pendidikan tinggi hukum yang siap pakai, bermoral dan
berkualitas untuk memenuhi kebutuhan hukum bagi masyarakat.
Misi Program Studi
1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi dibidang hukum yang berkualitas setara dengan
perguruan tinggi terkemuka di Jambi melalui pengajaran, penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat pada tahun 2030.
2. Menyelenggarakan pengajaran dalam bidang ilmu hukum dengan kurikulum berbasis
kompentensi dan hukum bisnis serta kemampuan berkomunikasi dalam lingkup nasional
dan global pada tahun 2030
3. Menciptakan lingkungan kampus yang ramah terhadap perbedaan gender, suku, agama,
budayadan menciptakan atmosfir intelektual kampus sebagai pusat pengembangan ilmu
hukum pada tahun 2030.
4. Menciptakan generasi penerus bangsa yang bermoral dan beretika serta berjiwa
wirausaha sesuai dengan kebutuhan pasar nasional dan global dalam bidang hukum
bisnis pada tahun 2030.
Kompetensi Dasar Program Studi
1. Mampu menghasilkan lulusan yang mempunyai kemampuan untuk menerapkan
pengetahuan serta keterampilan di bidang hukum yang mampu bersaing di tingkat
nasional serta mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan keterampilan
sesuai dengan bidangnya.
2) Menghasilkan penelitian yang dapat memperkaya khasanah keilmuan dengan
menemukan konsep, model, dan paradigma baru di bidang hukum.
3) Melakukan pengabdian masyarakat dalam bentuk pembinaan, bimbingan dan
konsultasi dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan
serta melakukan pemberdayaan masyarakat.
4) Tercapainya tata kelola fakultas yang berkualitas.
5) Tercapainya kerja sama dengan berbagai pihak dalam penyelenggaraan tridharma.