Program Studi Hukum Tata Negara adalah salah satu Program Studi di bawah Fakultas Syariah UIN KHAS Jember yang membidani kajian tentang Hukum Tata Negara (siyasah syariah) secara khusus dan hukum positif secara umum
Profil utama lulusan Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah Syariyyah) adalah sebagai praktisi hukum Islam (calon hakim, calon advokat, calon mediator), penghulu dan peneliti yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir, serta mampu melaksanakan tugas umum sebagai praktisi hukum Islam dan tugas khusus sebagai praktisi hukum tata negara sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
Menjadi program studi yang terdepan unggul dan kompetitif bidang legal drafting hukum tata negara yang berbasis kearifan lokal pada tahun 2030
A.Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi.
Deskripsi :
B.Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoretis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian secara prosedural.
Deskripsi :
C. Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok.
Deskripsi :
D. Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]