×
Not Logged In
ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Hukum Pidana Islam - S1
Perguruan Tinggi
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
logo Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
Akreditasi Program Studi
Unggul
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 15 Agustus 2023
    Kadaluarsa: 15 Agustus 2028
    Akreditasi: Unggul
    Status: Aktif
  2. Tanggal SK: 24 November 2021
    Kadaluarsa: 3 September 2026
    Akreditasi: A
    Status: Tidak Aktif
  3. Tanggal SK: 2 September 2016
    Kadaluarsa: 2 September 2021
    Akreditasi: A
    Status: Tidak Aktif
  4. Tanggal SK: 8 Juli 2011
    Kadaluarsa: 8 Juli 2016
    Akreditasi: A
    Status: Tidak Aktif
  5. Tanggal SK: 15 Juni 2006
    Kadaluarsa: 15 Juni 2011
    Akreditasi: A
    Status: Tidak Aktif
Jenjang
S1
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
15 Agustus 2023
(15-08-2023)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
25 Februari 1999
(25-02-1999)
SK Penyelenggaraan
2192 Tahun 2015
Tanggal SK
14 April 2015
(14-04-2015)
Alamat
Jl. Ir. H. Juanda No. 95 Ciputat
Kota/Kabupaten
Kota tangerang Selatan
Prov. Banten
Indonesia
Kode Pos
15412
Website
http://js.fsh.uinjkt.ac.id/
Telepon
(62-021)-7401925
Fax
(62-21)-7491821
Logo Perguruan Tinggi
logo Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah

Tentang Hukum Pidana Islam S1 - Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah

Program Studi Hukum Pidana Islam merupakan salah satu Studi yang dikembangkan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mulai tahun 2013 sampai saat ini. Pendirian Program Studi Hukum Pidana Islam oleh FSH diharapkan memberikan peminatan yang lebih mendalam dalam bidang Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam, sebagai bentuk integrasi Keilmuan, KeIslaman dan KeIndonesian. Program Studi Hukum Pidana Islam bertujuan :

  1. Menyiapkan peserta didik yang mampu menerapkan pengetahuan dan teori dalam bidang hukum pidana Islam melalui penalaran ilmiah berdasarkan pemikiran logis, kritis, sitematis, kreatif dan inovatif
  2. Menghasilkan sarjana yang memiliki pengetahuan mendalam dalam bidang hukum pidana Islam serta dalil-dalil syaranya.
  3. Menghasilkan sarjana yang mampu melakukan riset yang mengguakan prinsip-prinsip hukum pidana Islam untuk memberikan alternative penyelesaian masalah di bidang hukum itu.
  4. Menghasilkan sarjana yang mampu memberikan solusi terhadap permasalahan yang berkaitan dengan hukum pidana Islam kepada masyarakat
  5. Menghasilkan sarjana yang mampu menghasilkan keputusan yang tepat terhadap permasalahan dalam bidang hukum pidana Islam dan dapat beradaptasi terhadap persoalan yang dihadapi.
  6. Menghasilkan sarjana yang mempunyai sikap positif empati dan toleran dalam melaksanakan profesinya.

Visi Program Studi

Terwujudnya Program Studi Hukum Pidana Islam Unggul, Handal, dan Terdepan dalam Pengkajian, Pengembangan, dan Pengintegrasian Ilmu Syariah, dan Ilmu Hukum yang berorientasi pada Nilai-nilai Keislaman, Kemanusiaan, dan KeIndonesiaan di kawasan Asia Tenggara pada tahun 2024

Misi Program Studi

  • Melaksanakan pengajaran dan pendidikan yang integratif dalam ilmu-ilmu syariah dan ilmu hukum baik yang bersifat teroritis maupun praktis khusunya dalam Hukum Pidana Islam;
  • Mengembangkan dan menerapkan ilmu-ilmu syariah dan ilmu hukum yang berbasis penelitian dalam bidang Hukum Pidana Islam;
  • Memberikan landasan ahklak dan moral terhadap pengembangan dan praktek ilmu-ilmu syariah dan ilmu hukum di masyarakat;
  • Mengembangkan dan membina kehidupan civitas akademika yang menjunjung tinggi kebenaran akademis, keterbukaan, kritis, kreatif, dan inovatif serta tanggap terhadap perubahan-perubahan sosial, baik dalam skala nasional, regional maupun global;
  • Menyelenggarakan manajemen modern perguruan tinggi yang berorientasi pada mutu, profesionalisme, dan keterbukaan serta memiliki daya saing yang tinggi dan kuat;
  • Memupuk dan menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan lembaga-lembaga pemerintah maupun non-pemerintah, perguruan tinggi, industri dan lain-lain, baik dalam maupun luar negeri;
  • Memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap upaya implementasi hukum Islam dalam konteks keindonesiaan sekaligus kemodernan.

Kompetensi Dasar Program Studi

  1. Menguasai Ilmu Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam berdasarkan nilai-nilai keindonesiaan, keislaman, dan kemanusiaan secara terintegrasi;
  2. Mampu menganalisis berbagai macam persoalan, sistem, dan praktek hukum yang berhubungan dengan Hukum Pidana di Indonesia berdasarkan perspektif hukum Islam;
  3. Mampu menerapkan berbagai macam teori Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam dalam merespon isu-isu hukum yang berkembang dalam berbangsa dan bernegara;
  4. Mampu menerima, memeriksa, menganalisis, dan memutuskan kasus-kasus hukum yang diajukan oleh masyarakat sesuai dengan peristiwa hukum dan peraturan yang berlaku, baik tertulis maupun tidak tertulis, litigasi maupun non litigasi;
  5. Mampu menegakkan hukum yang berlaku, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat berdasarkan nilai-nilai keislaman;
  6. Mampu memberikan pendapat hokum dan membantu memberikan solusi yang diterima pihak-pihak yang bersengketa dalam mencapai penyelesaian konflik;
  7. Mampu memberi pendampingan hukum, membela, dan memastikan bahwa seorang klien mendapatkan hak-haknya dalam menjalankan proses hukum secara adil;
  8. Mampu memberikan jasa konsultasi hukum melalui jalur litigasi dan non litigasi;
  9. Mampu melakukan penelitian dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang hokum.
Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD

Jurusan kuliah terkait Hukum Pidana Islam di Perguruan Tinggi lainnya

ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Hukum Pidana Islam S1 - Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

Muhammad Julijanto di MOHAMMAD HASAN BISYRI, Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah) S1, Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan
Jumat, 24 Januari 2025 | 21:15 WIB
Rohaya di ROHAYA, Kebidanan D3, Poltekkes Kemenkes Palembang
Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:52 WIB
Agus Pranamulia di AGUS PRANA MULIA, Manajemen S1, Universitas Nusa Bangsa
Minggu, 12 Januari 2025 | 15:01 WIB
Mawar A. di CINDY TIARA SARI, Farmasi S1, Universitas Sanata Dharma
Rabu, 8 Januari 2025 | 18:55 WIB
Dr. T. Ir. Nunuk H, MP. di NUNUK HELILUSIATININGSIH, Agroteknologi S1, Universitas Islam Kadiri
Senin, 6 Januari 2025 | 13:24 WIB
Ipong kompeksi di Ilmu Keperawatan S1, Universitas Abulyatama
Minggu, 29 Desember 2025 | 08:41 WIB
Delly D.E.Togodly di GERSON TOGODLY, Misiologi S1, Sekolah Tinggi Teologi Reformasi Wamena
Sabtu, 21 Desember 2024 | 16:49 WIB
MARTEN UMBU LAPU di MARTEN UMBU LAPU, Akuntansi S1, Universitas Wisnuwardhana
Jumat, 20 Desember 2024 | 22:39 WIB
Ipank di MOJA ASTRI MAISURI, Manajemen S1, Universitas Yarsi
Senin, 16 Desember 2024 | 15:09 WIB
PJL di NIKSON BELLA RESSI, Teknik Informatika S1, Universitas Karyadarma Kupang
Jumat, 13 Desember 2024 | 09:02 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI