×
Not Logged In
ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Hukum Pidana Islam - S1
Perguruan Tinggi
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
logo Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
Akreditasi Program Studi
Unggul
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 15 Agustus 2023
    Kadaluarsa: 15 Agustus 2028
    Akreditasi: Unggul
    Status: Aktif
  2. Tanggal SK: 24 November 2021
    Kadaluarsa: 3 September 2026
    Akreditasi: A
    Status: Tidak Aktif
  3. Tanggal SK: 2 September 2016
    Kadaluarsa: 2 September 2021
    Akreditasi: A
    Status: Tidak Aktif
  4. Tanggal SK: 8 Juli 2011
    Kadaluarsa: 8 Juli 2016
    Akreditasi: A
    Status: Tidak Aktif
  5. Tanggal SK: 15 Juni 2006
    Kadaluarsa: 15 Juni 2011
    Akreditasi: A
    Status: Tidak Aktif
Jenjang
S1
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
15 Agustus 2023
(15-08-2023)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
25 Februari 1999
(25-02-1999)
SK Penyelenggaraan
2192 Tahun 2015
Tanggal SK
14 April 2015
(14-04-2015)
Alamat
Jl. Ir. H. Juanda No. 95 Ciputat
Kota/Kabupaten
Kota tangerang Selatan
Prov. Banten
Indonesia
Kode Pos
15412
Website
http://js.fsh.uinjkt.ac.id/
Telepon
(62-021)-7401925
Fax
(62-21)-7491821
Logo Perguruan Tinggi
logo Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah

Tentang Hukum Pidana Islam S1 - Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah

Program Studi Hukum Pidana Islam merupakan salah satu Studi yang dikembangkan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mulai tahun 2013 sampai saat ini. Pendirian Program Studi Hukum Pidana Islam oleh FSH diharapkan memberikan peminatan yang lebih mendalam dalam bidang Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam, sebagai bentuk integrasi Keilmuan, KeIslaman dan KeIndonesian. Program Studi Hukum Pidana Islam bertujuan :

  1. Menyiapkan peserta didik yang mampu menerapkan pengetahuan dan teori dalam bidang hukum pidana Islam melalui penalaran ilmiah berdasarkan pemikiran logis, kritis, sitematis, kreatif dan inovatif
  2. Menghasilkan sarjana yang memiliki pengetahuan mendalam dalam bidang hukum pidana Islam serta dalil-dalil syaranya.
  3. Menghasilkan sarjana yang mampu melakukan riset yang mengguakan prinsip-prinsip hukum pidana Islam untuk memberikan alternative penyelesaian masalah di bidang hukum itu.
  4. Menghasilkan sarjana yang mampu memberikan solusi terhadap permasalahan yang berkaitan dengan hukum pidana Islam kepada masyarakat
  5. Menghasilkan sarjana yang mampu menghasilkan keputusan yang tepat terhadap permasalahan dalam bidang hukum pidana Islam dan dapat beradaptasi terhadap persoalan yang dihadapi.
  6. Menghasilkan sarjana yang mempunyai sikap positif empati dan toleran dalam melaksanakan profesinya.

Visi Program Studi

Terwujudnya Program Studi Hukum Pidana Islam Unggul, Handal, dan Terdepan dalam Pengkajian, Pengembangan, dan Pengintegrasian Ilmu Syariah, dan Ilmu Hukum yang berorientasi pada Nilai-nilai Keislaman, Kemanusiaan, dan KeIndonesiaan di kawasan Asia Tenggara pada tahun 2024

Misi Program Studi

  • Melaksanakan pengajaran dan pendidikan yang integratif dalam ilmu-ilmu syariah dan ilmu hukum baik yang bersifat teroritis maupun praktis khusunya dalam Hukum Pidana Islam;
  • Mengembangkan dan menerapkan ilmu-ilmu syariah dan ilmu hukum yang berbasis penelitian dalam bidang Hukum Pidana Islam;
  • Memberikan landasan ahklak dan moral terhadap pengembangan dan praktek ilmu-ilmu syariah dan ilmu hukum di masyarakat;
  • Mengembangkan dan membina kehidupan civitas akademika yang menjunjung tinggi kebenaran akademis, keterbukaan, kritis, kreatif, dan inovatif serta tanggap terhadap perubahan-perubahan sosial, baik dalam skala nasional, regional maupun global;
  • Menyelenggarakan manajemen modern perguruan tinggi yang berorientasi pada mutu, profesionalisme, dan keterbukaan serta memiliki daya saing yang tinggi dan kuat;
  • Memupuk dan menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan lembaga-lembaga pemerintah maupun non-pemerintah, perguruan tinggi, industri dan lain-lain, baik dalam maupun luar negeri;
  • Memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap upaya implementasi hukum Islam dalam konteks keindonesiaan sekaligus kemodernan.

Kompetensi Dasar Program Studi

  1. Menguasai Ilmu Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam berdasarkan nilai-nilai keindonesiaan, keislaman, dan kemanusiaan secara terintegrasi;
  2. Mampu menganalisis berbagai macam persoalan, sistem, dan praktek hukum yang berhubungan dengan Hukum Pidana di Indonesia berdasarkan perspektif hukum Islam;
  3. Mampu menerapkan berbagai macam teori Hukum Pidana Positif dan Hukum Pidana Islam dalam merespon isu-isu hukum yang berkembang dalam berbangsa dan bernegara;
  4. Mampu menerima, memeriksa, menganalisis, dan memutuskan kasus-kasus hukum yang diajukan oleh masyarakat sesuai dengan peristiwa hukum dan peraturan yang berlaku, baik tertulis maupun tidak tertulis, litigasi maupun non litigasi;
  5. Mampu menegakkan hukum yang berlaku, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat berdasarkan nilai-nilai keislaman;
  6. Mampu memberikan pendapat hokum dan membantu memberikan solusi yang diterima pihak-pihak yang bersengketa dalam mencapai penyelesaian konflik;
  7. Mampu memberi pendampingan hukum, membela, dan memastikan bahwa seorang klien mendapatkan hak-haknya dalam menjalankan proses hukum secara adil;
  8. Mampu memberikan jasa konsultasi hukum melalui jalur litigasi dan non litigasi;
  9. Mampu melakukan penelitian dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan di bidang hokum.
Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD

Jurusan kuliah terkait Hukum Pidana Islam di Perguruan Tinggi lainnya

ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Hukum Pidana Islam S1 - Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

MUHLAS di STKIP PGRI Sukabumi
Selasa, 19 November 2024 | 12:48 WIB
Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:21 WIB
Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:19 WIB
Misbahuddin Azzuhri di MISBAHUDDIN AZZUHRI, Manajemen S1, Universitas Brawijaya
Kamis, 14 November 2024 | 16:32 WIB
Sundusiyah di STKIP PGRI Sukabumi
Sabtu, 9 November 2024 | 17:40 WIB
Qurrotul A'yun di Gizi Klinik D4, Politeknik Negeri Jember
Senin, 4 November 2024 | 14:16 WIB
zaki di R.R. ALINE GRATIKA NUGRAHANI, Ilmu Hukum S1, Universitas Trisakti
Minggu, 3 November 2024 | 18:20 WIB
Melky Tande di PHILIPUS NETO PATI, Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi S1, IKIP Budi Utomo
Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:26 WIB
ALEXANDER MEIKE NEYTE di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Trinitas
Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:28 WIB
Togu Sohuturon Hutagaol di Togu Sonuturon Hutagaol, Teologi S3, STT EKUMENE JAKARTA
Minggu, 13 Oktober 2024 | 12:09 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI