×
Not Logged In

Program Studi Hukum Pidana Islam - S1

Lihat Data Dosen

ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Hukum Pidana Islam - S1
Perguruan Tinggi
Institut Agama Islam Al-Amanah Jeneponto
logo Institut Agama Islam Al-Amanah Jeneponto
Akreditasi Program Studi
Baik
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 7 Juni 2022
    Kadaluarsa: 7 Juni 2027
    Akreditasi: Baik
    Status: Aktif
  2. Tanggal SK: 28 Desember 2022
    Kadaluarsa: 28 Desember 2027
    Akreditasi: Baik
    Status: Tidak Aktif
Jenjang
S1
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
7 Juni 2022
(07-06-2022)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
22 Mei 2019
(22-05-2019)
SK Penyelenggaraan
315 tahun 2019
Tanggal SK
22 Mei 2019
(22-05-2019)
Alamat
Karisa Jalan ke Pannara Kelurahan Empong Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulaweei Selatan
Kota/Kabupaten
Kab. Jeneponto
Prov. Sulawesi Selatan
Indonesia
Kode Pos
37211
Website
www.iaialamanahjeneponto.ac.id
Telepon
-
Fax
-
Logo Perguruan Tinggi
logo Institut Agama Islam Al-Amanah Jeneponto

Tentang Hukum Pidana Islam S1 - Institut Agama Islam Al-Amanah Jeneponto

ekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al Amanah Jeneponto merupakan perguruan tinggi yang khusus mengkaji ilmu-ilmu keislaman dengan harapan mampu mencetak alumni yang berkualitas dan berakhlak mulia sehingga ilmu keislaman tersebut dapat disosialisasikan kepada masyarakat dalam menjawab fenomena sosial yang muncul ditengah-tengah masyarakat.

Keberadaan/eksistensi STAI Al Amanah Jeneponto yang bercirikan keislaman mempunyai posisi dan peran yang strategis dalam mengembangkan sistem pendidikan tinggi hukum yang berkarakter dan bercirikan Islam, sehingga mampu melahirkan sarjana-sarjana Hukum (SH) yang mempunyai kepribadian yang utuh, sehingga mampu bertanggung jawab terhadap penegakkan hukum yang berpihak pada nilai-nilai agama, moral, kebenaran dan keadilan untuk kesejahteraan masyarakat. Atas dasar itu maka STAI Al Amanah Jeneponto dalam mengambil perannya dalam pengembangan Pendidikan Tinggi hukum nasional, memandang bahwa pendidikan hukum Pidana Islam (Jinayah) dirumuskan sebagai proses internalisasi, aktualisasi, implementasi dan sistematisasi nilai-nilai keadilan dan kebenaran

Visi Program Studi

Visi Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah)


Menciptakan sumberdaya manusia yang beriman, bertaqwa, bermoral serta mampu menguasai dan mengembangkan Hukum Pidana Islam untuk menuju kepada bangsa yang maju dan beradab.

Misi Program Studi

Misi Program Studi Hukum Pidana Islam (Jinayah)


  1. Mempersiapkan lulusan yang menguasai Hukum Pidana Islam dan Ilmu Agama, serta mampu bersaing dalam mengisi peluang kerja yang tersedia.
  2. Menghasilkan sumberdaya manusia yang berwawasan dan professional dalam bidang hukum, dengan komitmen pada nilai-nilai keislaman
  3. Menyelenggarakan proses pengajaran dan penelitian yang berbasis pada mutu.


Kompetensi Dasar Program Studi

1. Kompetensi Sarjana Hukum Pidana Islam (Jinayah)

a. Kompetensi Utama

Memahami ilmu hukum, baik hukum formil maupun materiil.

b. Kompetensi Tambahan

  1. Memahami tentang sistem pelayanan dan konsultasi hukum.
  2. Memahami tentang manajemen kearsipan dan perkara di lembaga peradilan
  3. Memahami tentang mekanisme pencatatan pernikahan.
  4. Memahami tentang mekanisme pelayanan masyarakat yang berkaitan dengan hukum
  5. Memahami tentang penelitian di bidang hukum pidana Islam maupun hukum ketatanegaraan Islam dan isu-isu HAM dan politik yang sedang berkembang.


Indikator Kompetensi Utama

Mampu menjelaskan persoalan seputar Hukum Pidana Islam

Indikator Kompetensi Tambahan

  1. Mampu menjelaskan tentang sistem pelayanan dan konsultasi hukum
  2. Mampu menjelaskan tentang manajemen kearsipan dan perkara di lembaga peradilan.
  3. Mampu menjelaskan tentang mekanisme pencatatan pernikahan.
  4. Mampu menjelaskan tentang mekanisme pelayanan masyarakat yang berkaitan dengan hukum
  5. Mampu meneliti dalam bidang hukum pidana Islam dan hukum ketatanegaraan Islam dan
  6. mampu memecahkan persoalan-persoalan HAM dan Politik yang sedang berkembang


Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD
ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Hukum Pidana Islam S1 - Institut Agama Islam Al-Amanah Jeneponto

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

MUHLAS di STKIP PGRI Sukabumi
Selasa, 19 November 2024 | 12:48 WIB
Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:21 WIB
Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:19 WIB
Misbahuddin Azzuhri di MISBAHUDDIN AZZUHRI, Manajemen S1, Universitas Brawijaya
Kamis, 14 November 2024 | 16:32 WIB
Sundusiyah di STKIP PGRI Sukabumi
Sabtu, 9 November 2024 | 17:40 WIB
Qurrotul A'yun di Gizi Klinik D4, Politeknik Negeri Jember
Senin, 4 November 2024 | 14:16 WIB
zaki di R.R. ALINE GRATIKA NUGRAHANI, Ilmu Hukum S1, Universitas Trisakti
Minggu, 3 November 2024 | 18:20 WIB
Melky Tande di PHILIPUS NETO PATI, Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi S1, IKIP Budi Utomo
Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:26 WIB
ALEXANDER MEIKE NEYTE di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Trinitas
Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:28 WIB
Togu Sohuturon Hutagaol di Togu Sonuturon Hutagaol, Teologi S3, STT EKUMENE JAKARTA
Minggu, 13 Oktober 2024 | 12:09 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI