Program Studi (S1) Hukum Pidana Islam STAI Syaichona Moh. Cholil Bangkalan memiliki kompetensi mencetak tenaga ahli dalam hukum pidana dan hukum pidana Islam. Hukum Pidana Islam STAIS Bangkalan telah berdiri sejak 28 Desember 2011 dengan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh DIKTIS berdasarkan Nomor SK Dj.I/1874/2011. Sebagai bentuk kualitas Prodi Hukum Pidana Islam telah mendapatkan akreditasi BAN-PT dengan SK Nomor: 346/SK/BAN-PT/S/I/2018 dan terakreditasi B. Prodi HPI telah meluluskan angkatan pertama pada tahun 2016.
Menjadi Program Studi Hukum Pidana Islam Unggulan dan Komprehensif Berbasis Nilai-Nilai Pesantren Pada Tahun 2027
Lulusan Program Studi (S1) Program Studi Hukum Pidana Islam STAIS Bangkalan menguasai teori dan doktrin ilmu hukum sehingga memiliki kemampuan menerapkan teori dan doktrin serta hukum positif maupun hukum pidana Islam dalam praktik. Hal tersebut ditunjukkan dengan: (1) Kemampuan dalam menguasai asas, teori, dan konsep hukum; (2) Kemampuan menerapkan hukum positif sekaligus hukum pidana Islam, sehingga dapat memberikan solusi atas kasus-kasus hukum yang ada di masyarakat; (3) Kemampuan menyelesaikan masalah hukum sesuai dengan lingkup pekerjaan atau profesinya; dan (4) Kemampuan melakukan penelitian di bidang hukum baik secara monodisiplin maupun interdisiplin
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]