×
Not Logged In
ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Hukum Keluarga Islam - S1
Perguruan Tinggi
Institut Pesantren KH. Abdul Chalim Pacet Mojokerto
logo Institut Pesantren KH. Abdul Chalim Pacet Mojokerto
Akreditasi Program Studi
-
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 23 Juli 2019
    Kadaluarsa: 23 Juli 2024
    Akreditasi: B
    Status: Tidak Aktif
Jenjang
S1
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
-
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
17 Juni 2015
(17-06-2015)
SK Penyelenggaraan
Nomor: 3455 Tahun 2015
Tanggal SK
17 Juni 2015
(17-06-2015)
Alamat
Jl. Tirtowening No. 17 Ds. Bendunganjati Kec. Pacet Kab Mojokerto
Kota/Kabupaten
Kab. Mojokerto
Prov. Jawa Timur
Indonesia
Kode Pos
61374
Website
http://ikhac.ac.id/
Telepon
(0321) 6855722
Fax
(0321) 6855722
Logo Perguruan Tinggi
logo Institut Pesantren KH. Abdul Chalim Pacet Mojokerto

Tentang Hukum Keluarga Islam S1 - Institut Pesantren KH. Abdul Chalim Pacet Mojokerto

Hukum Keluarga Islam (HKI) merupakan program studi di Institut Pesantren KH. Abdul Chalim yang berdiri tahun 2015 berdasarkan SK Dirjen Pendis tentang Pendirian Prodi Nomor 3544 tahun 2015 . Prodi HKI sendiri mempunyai dua objek kajian besar, yaitu kajian Hukum Islam dan Hukum positif . Prodi ini bertujuan untuk:

  1. Terlaksananya pendidikan dan pengajaran yang dapat membentuk sarjana yang memiliki keunggulan kompetitif dalam bidang hukum keluarga Islam (HKI) secara profesional.
  2. Terselenggaranya kegiatan penelitian dan pengkajian keilmuan di bidang hukum keluarga Islam (HKI) secara profesional melalui kegiatan penelitian yang berkualitas dan bermanfaat bagi kepentingan akademik dan masyarakat.
  3. Terselenggaranya kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara efektif dan berkelanjutan dengan memanfaatkan keilmuan di bidang hukum keluarga Islam (HKI) secara profesional dalam rangka memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  4. Terwujudnya kerja sama dengan berbagai pihak (baik dalam maupun luar negeri) untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi, terutama dalam bidang hukum keluarga Islam (HKI).

Visi Program Studi

Visi Hukum Keluarga Islama (HKI) adalah Menjadi Program Studi yang unggul dan terkemuka dalam menghasilkan sarjana yang ahli dan profesional dalam bidang Hukum Keluarga Islam (HKI) yang mampu bersaing secara nasional pada tahun 2025.

Misi Program Studi

Misi Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) :

  1. Melaksanakan pengajaran dan pendidikan secara efektif, inovatif dan kreatif dalam mencetak lulusan bidang Hukum Keluarga Islam (HKI) secara profesional.
  2. Menyelenggarakan penelitian dan kajian keilmuan dalam bidang Hukum Keluarga Islam (HKI) secara profesional.
  3. Menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat secara efektif dan berkelanjutan dengan memanfaatkan keilmuan di bidang hukum keluarga Islam (HKI) secara profesional dalam rangka memajukan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
  4. Menjalin kerjasama dalam pengembangan dan peningkatan kompetensi lulusan program studi Hukum Keluarga Islam (HKI).

Kompetensi Dasar Program Studi

A. Adapun kompetensi utama lulusan Program Studi HKI adalah:

  1. Mampu menjalankan proses berperkara di Peradilan Agama
  2. Mampu mengembangkan dan mengaplikasikan hukum Islam seperti tenaga peradilan agama (hakim, pengacara, panitera, mediator, juru sita).
  3. Memiliki kemampuan mengelola lembaga urusan agama (penghulu, penyuluh, badan wakaf, badan hisab ruyah, BAZ dan lembaga fatwa).
  4. Memiliki kemampuan melakukan prosedur penelitian khususnya di bidang Hukum Islam maupun hukum positif dalam konteks perubahan sosial.

B. Kompetensi pendukung lulusan program studi HKI adalah:

  1. Memiliki kemampuan berbahasa Arab dan Inggris baik pasif maupun aktif
  2. Mampu mengkaji dan menginterpretasi referensi berbahasa Arab dan Inggris

C. Sedangkan Kompetensi pilihan lulusan program studi HKI adalah memiliki keahlian tambahan untuk menjalani profesi sebagai berikut:

  1. Memiliki kecakapan dan keahlian di bidang kewirausahaan (enterpreneurship);
  2. Memiliki kecakapan dalam berdakwah.
  3. Memiliki kemampuan IT

Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD

Jurusan kuliah terkait Hukum Keluarga Islam di Perguruan Tinggi lainnya

ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Hukum Keluarga Islam S1 - Institut Pesantren KH. Abdul Chalim Pacet Mojokerto

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

ara di GATOT SUBROTO, Ilmu Pertanian S1, Universitas Jember
Jumat, 22 November 2024 | 10:53 WIB
MUHLAS di STKIP PGRI Sukabumi
Selasa, 19 November 2024 | 12:48 WIB
Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:21 WIB
Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:19 WIB
Misbahuddin Azzuhri di MISBAHUDDIN AZZUHRI, Manajemen S1, Universitas Brawijaya
Kamis, 14 November 2024 | 16:32 WIB
Sundusiyah di STKIP PGRI Sukabumi
Sabtu, 9 November 2024 | 17:40 WIB
Qurrotul A'yun di Gizi Klinik D4, Politeknik Negeri Jember
Senin, 4 November 2024 | 14:16 WIB
zaki di R.R. ALINE GRATIKA NUGRAHANI, Ilmu Hukum S1, Universitas Trisakti
Minggu, 3 November 2024 | 18:20 WIB
Melky Tande di PHILIPUS NETO PATI, Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi S1, IKIP Budi Utomo
Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:26 WIB
ALEXANDER MEIKE NEYTE di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Trinitas
Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:28 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI