Tentang Hukum Keluarga Islam (Akhwal Syakhshiyyah) S1 - STAI Badrus Sholeh Purwoasri Kediri
Memiliki kompetensi menjalankan berperkara di peradilan agama
Memiliki kompetensi dalam kepengurusan perkawinan, penyuluhan agama, perwakafan, hisab rukyat, zakat dan fatwa
Memiliki kompetensi dalam melakukan prosedur penelitian dibidang hukum islam
Visi Program Studi
Menjadi lembaga yang mampu melahirkanintelektual dibidanghukum keluarga yang berkompeten secara teoritis dan praktis dalam bidang hukumkeluarga dan Hukum Islam serta berbudi luhur pada2015-2025.
Misi Program Studi
1. Melaksanakanpendidikan dan pengajaran yang integratif dengan landasan moral dan akhlakulkarimah dalam bidang Hukum Keluarga Islam, baik yang bersifat teoretis maupunpraktis.
2. Mengembangkanpendidikan dan pengajaran yang integratif dengan landasan moral dan akhlakulkarimah dalam bidang Hukum Keluarga Islam, baik yang bersifat teoretis maupunpraktis.
3. Meningkatkanperan serta dalam kehidupan bermasyarakat melalui penerapan Hukum KeluargaIslam bagi terwujudnya masyarakat Madani.
4. Mengembangkanjaringan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pelaksanaan TridharmaPerguruan Tinggi terutama dalam bidang Hukum Keluarga Islam.
Kompetensi Dasar Program Studi
1. Tenaga Peradilan Agama (Hakim, Pengacara, Panitera, Mediator, Jurusita)
2. Pengelola Lembaga urusan Agama (penghulu, Penyuluh, Badan Wakaf, Badan Hisab, Rukyah, BAZ, Lembaga Fatwa, Lembaga Ekonomi)
3. Peneliti Hukum islam.