×
Not Logged In

Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) - S1

Lihat Data Dosen

ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) - S1
Perguruan Tinggi
STAI An-Nawawi Purworejo
logo STAI An-Nawawi Purworejo
Akreditasi Program Studi
-
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 4 Oktober 2022
    Kadaluarsa: 27 Maret 2024
    Akreditasi: Baik
    Status: Tidak Aktif
  2. Tanggal SK: 27 Maret 2019
    Kadaluarsa: 27 Maret 2024
    Akreditasi: C
    Status: Tidak Aktif
Jenjang
S1
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
-
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
5 Januari 2017
(05-01-2017)
SK Penyelenggaraan
110 tahun 2017
Tanggal SK
5 Januari 2017
(05-01-2017)
Alamat
Jl. Ir. H. Juanda No. 1 Berjan Gebang Purworejo 54191 Jawa Tengah Telp./Fax. (0
Kota/Kabupaten
Kab. Purworejo
Prov. Jawa Tengah
Indonesia
Kode Pos
54191
Website
as.staiannawawi.ac.id
Telepon
(0275)3128428
Fax
(0275)3128428
Logo Perguruan Tinggi
logo STAI An-Nawawi Purworejo

Tentang Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) S1 - STAI An-Nawawi Purworejo

Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Sekolah Tinggi Agama Islam An-Nawawi Purworejo adalah salah satu prodi yang beroperasi di bawah STAI An-Nawawi Purworejo, ia didirikan berdasarkan SK Direktor Jenderal Pendidikan Islam Nomor 110 tahun 2017 tentang izin penyelenggaraan program studi pada program sarjana perguruan tinggi keagamaan Islam swasta tahun 2017.

Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) didukung oleh tenaga pengajar yang kompeten di bidangnya, lulusan S2 dan sebagian dosen ada yang sedang menempuh jenjang S3 baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Dengan latar belakang pendidikan yang baik, para dosen melakukan kegiatan tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat akan dilakukan dengan semua prodi yang ada di bawah STAIAN Purworejo. Hasil penelitian di program studi diantaranya akan dilakukan untuk peningkatan kualitas pembelajaran. Oleh karena itu, proses pembelajaran dilakukan dengan berbagai metode pembelajaran yang diantaranya adalah information search, Focus Group Discution (FGD), active shering, perseption student have dan lain-lain. Melalui proses pembelajaran yang bervariasi, menyenangkan dan menantang, maka lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam akan memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan karakter yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Program Studi Hukum Keluarga Islam bertempat di kawasan yang sangat strategis, yaitu di tepi jalan nasional tepatnya di Jl. Ir. H. Juanda No. 1 Berjan Gebang Purworejo Jawa Tengah Kode Pos. 54191 Telp. (0275) 3128428, website: www.staiannawawi.ac.id, e-mail: [email protected], facebook, twitter dan instagram staianpwr.


Visi Program Studi

Menjadi Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Berbasis Pesantren yang Unggul dalam Ilmu Pengetahuan dan Riset di Tingkat Nasional pada Tahun 2025.

Misi Program Studi

a. Menyelenggarakan pendidikan Hukum Keluarga Islam (HKI) yang berkualitas dan terkemuka;

b. Menyelenggarakan Penelitian intensif berbasis pesantren dalam bidang Hukum Keluarga Islam (HKI);

c. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan riset dan pengembangan ilmu dalam bidang Hukum Keluarga Islam (HKI);

d. Menjalin kerjasama secara nasional dan internasional di bidang Hukum Keluarga Islam (HKI).

Kompetensi Dasar Program Studi

NO

PROFIL UTAMA LULUSAN

CAPAIAN PEMBELAJARAN

calon hakim agama, panitera, juru sita dan advokat di lembaga peradilan

1. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat;

2. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa serta berkemampuan adaptasi secara baik di tempat tugas;

3. Bersikap inklusif, bertindak obyektif dan tidak deskriminatif berdasarkan pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi.

1. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab, rasa bangga dan cinta menjadi pendidik, dan percaya diri.

2. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang praktisi hukum Islam secara umum dan bidang hukum keluarga (ahwalul syakhsiyah) secara mandiri.

3. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan kewirausahaan dalam bidang hukum Islam secara umum dan bidang hukum keluarga (ahwal al-syakhsiyah).

Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD
ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) S1 - STAI An-Nawawi Purworejo

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:21 WIB
Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:19 WIB
Misbahuddin Azzuhri di MISBAHUDDIN AZZUHRI, Manajemen S1, Universitas Brawijaya
Kamis, 14 November 2024 | 16:32 WIB
Sundusiyah di STKIP PGRI Sukabumi
Sabtu, 9 November 2024 | 17:40 WIB
Qurrotul A'yun di Gizi Klinik D4, Politeknik Negeri Jember
Senin, 4 November 2024 | 14:16 WIB
zaki di R.R. ALINE GRATIKA NUGRAHANI, Ilmu Hukum S1, Universitas Trisakti
Minggu, 3 November 2024 | 18:20 WIB
Melky Tande di PHILIPUS NETO PATI, Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi S1, IKIP Budi Utomo
Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:26 WIB
ALEXANDER MEIKE NEYTE di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Trinitas
Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:28 WIB
Togu Sohuturon Hutagaol di Togu Sonuturon Hutagaol, Teologi S3, STT EKUMENE JAKARTA
Minggu, 13 Oktober 2024 | 12:09 WIB
IKDP di INTAN KOMALA DEWI PATWARI, Teknik Komputer S1, Universitas Hamzanwadi
Kamis, 10 Oktober 2024 | 19:26 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI