×
Not Logged In
ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Hukum Keluarga (Akhwal Syaksiyah) - S1
Perguruan Tinggi
Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
logo Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
Akreditasi Program Studi
A
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 23 November 2021
    Kadaluarsa: 21 Oktober 2026
    Akreditasi: A
    Status: Aktif
  2. Tanggal SK: 20 Oktober 2016
    Kadaluarsa: 20 Oktober 2021
    Akreditasi: A
    Status: Tidak Aktif
  3. Tanggal SK: 8 Juli 2011
    Kadaluarsa: 8 Juli 2016
    Akreditasi: A
    Status: Tidak Aktif
  4. Tanggal SK: 1 Juni 2006
    Kadaluarsa: 1 Juni 2011
    Akreditasi: A
    Status: Tidak Aktif
Jenjang
S1
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
23 November 2021
(23-11-2021)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
25 Februari 1999
(25-02-1999)
SK Penyelenggaraan
DJ.I/202/2008
Tanggal SK
20 Juni 2008
(20-06-2008)
Alamat
Jl. Ir. H. Juanda No. 95 Ciputat
Kota/Kabupaten
Kota tangerang Selatan
Prov. Banten
Indonesia
Kode Pos
15412
Website
http://fsh.uinjkt.ac.id/
Telepon
021 74711537
Fax
021 7491821
Logo Perguruan Tinggi
logo Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah

Tentang Hukum Keluarga (Akhwal Syaksiyah) S1 - Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah

Program studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyyah) yang ada saat ini merupakan transformasi program studi yang telah ada sebelumnya. Dalam sejarah Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, yang sebelumnya bernama Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, diketahui bahwa program studi Hukum Keluarga berasal dari Qism al-Qadha (1967-1981), dan kemudian berubah nomenklatur menjadi Jurusan Peradilan Agama. Pada tahun 1999, jurusan Peradilan Agama berubah nomenklatur lagi menjadi Program Studi Al-Ahwal Asy-Syakhshiyyah. Perubahan nomenklatur ini dilandasi oleh Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Nomor: E/48/1999 tanggal 25 Februari 1999 tentang Penyelenggaraan Jurusan dan Program Studi pada IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2192 Tahun 2015 tanggal 14 April 2015 tentang Penyesuaian nomenklatur program studi pada Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, nama program studi Al-Ahwal Asy-Syakhshiyyah berubah nomenklatur menjadi Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyyah) yang lulusannya berhak mendapatkan gelar Sarjana Syariah (S.Sy). Sebelum itu, lulusan jurusan al-Qadha / Peradilan Agama / Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah juga pernah bergelar Doktorandus (Drs) / Doktoranda (Dra), Sarjana Agama (S.Ag), dan Sarjana Hukum Islam (S.H.I). Pasca lahirnya Peraturan Menteri Agama RI Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan, lulusan program studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyyah) berhak mendapatkan gelar Sarjana Hukum (S.H).

Sejalan dengan visi, misi, dan tujuannya, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyyah) terus mengembangkan pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum keluarga dengan pendekatan integrasi keilmuan, keislaman, keindonesiaan dan kemanusiaan. Selain itu, peran aktif program studi hukum keluarga juga dalam berinteraksi dengan berbagai dinamika persoalan hukum keluarga di masyarakat melalui pendekatan inter dan multi disipliner sehingga diperoleh suatu solusi yang tepat dan efektif.

Ditopang oleh para tenaga pengajar yang memiliki kredibilitas tinggi, kurikulum integrative berbasis KKNI dan SNPT serta sarana prasarana yang lengkap, Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyyah) terus meningkatkan kualitas, baik bidang akademik maupun administratif dan berusaha mendapatkan pengakuan nasional maupun internasional. Saat ini, pada tingkat nasional, program studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyyah) memperoleh peringkat Terakreditasi A berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 2464/SK/BAN-PT/Akred/S/X/2016 tanggal 20 Oktober 2016. Sedangkan pada tingkat internasional, program studi Hukum Keluarga sudah memperoleh Sertifikasi International pada Asean University Network Quality Assurance Standar (AUN-QA) Nomor Sertifikat AP416UINJKTAPR19 tanggal 2 Juni 2019.

Visi Program Studi

Unggul dalam pengkajian, pengembangan dan pengintegrasian ilmu Hukum Keluarga berdasarkan nilai-nilai keislaman, kemanusiaan dan keindonesiaan di kawasan Asia Tenggara pada 2024

Misi Program Studi

  1. Menyelenggarakan pendidikan hukum keluarga yang berkualitas dengan mengintegrasikan ilmu hukum keluarga berdasarkan nilai-nilai keislaman, kemanusiaan, dan keindonesiaan;
  2. Menyelenggarakan pendidikan hukum keluarga dalam kerangka struktur dan kultur organisasi yang kokoh, berintegritas, dan akuntabel;
  3. Mengembangkan program kajian, penelitian, dan publikasi ilmiah di bidang hukum keluarga secara komprehensif dengan merespon dinamika masyarakat, kemanusiaan dan dunia global;
  4. Melaksanakan pengabdian masyarakat melalui peran lembaga-lembaga yang berinteraksi dengan masyarakat untuk kemajuan dan pelayanan dalam bidang hukum keluarga;
  5. Menyelenggarakan kerjasama dan membentuk networking dengan perguruan tinggi dan dunia kerja serta lembaga pemerintah dan non pemerintah di tingkat nasional maupun internasional

Kompetensi Dasar Program Studi

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2500 Tahun 2018 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Capaian Pembelajaran Lulusan Program Studi Jenjang Sarjana pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan Fakultas Agama Islam pada Perguruan Tinggi, maka kompetensi lulusan program studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyyah) adalah sebagai berikut:

a. Kemampuan Kerja:

1. Mampu mengaplikasikan pengetahuan hukum keluarga dalam lingkup pekerjaannya.

2. Mampu memberikan jasa layanan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk kemashlahatan umat.

3. Mampu mengoperasikan teknologi informasi yang dikembangkan di lembaga-lembaga peradilan dan lembaga lainnya untuk mendukung etos kerja dalam lingkungannya.

4. Mampu menggunakan teknologi informasi untuk memformulasikan aspek legal dan non legal di bidang hukum keluarga baik dalam konteks litigasi maupun non litigasi.

b. Penguasaan Pengetahuan:

1. Mampu memberikan alternatif solusi kasus hukum berdasarkan asas dan prinsip prinsip hukum yang ada di masyarakat.

2. Menguasai pengetahuan hukum keluarga yang meliputi perkawinan dan perceraian, sengketa anak dan harta gono gini, kewarisan, zakat, wakaf, dan hibah.

3. Memecahkan permasalahan hukum keluarga secara prosedural melalui pendekatan hukum Islam, hukum positif dan pranata sosial hukum keluarga.

c. Kemampuan Manajerial:

1. Mampu mengambil keputusan.

2. Mampu menganalisis persoalan aktual, perkembangan perundang- undangan, dan prosedur serta model manajemen penyelesaian perkara- perkara hukum di bidang hukum keluarga.

3. Mampu memberikan alternatif dan problem solving, baik menyangkut prosedural, substansi maupun model penyelesaian yang terjadi dalam hukum keluarga.

d. Tanggungjawab Manajerial:

1. Mampu menggunakan metode yang sesuai untuk mempersiapkan rancangan dokumen hukum dengan menjunjung tinggi etika profesi hukum;

2. Bertanggung jawab dalam melakukan pengelolaan terhadap proses pendidikan hukum keluarga atau dalam menyiapkan, menangani dan mengelola masalah hukum keluarga di bidang perkawinan, perceraian, sengketa anak dan harta gono-gini, waris, zakat, wakaf, dan hibah;

3. Merencanakan dan mengelola sumber daya di bawah tanggung-jawabnya dengan memanfaatkan pengetahuan hukum keluarga untuk menghasilkan langkah-langkah produktif bagi pengembangan strategis organisasi;

4. Mampu bekerja sama secara konstruktif dan kolaboratif dalam pencapaian hasil kerja organisasi dan menghargai hasil kerjasama tersebut

Adapun profil utama lulusan Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyyah) adalah sebagai praktisi hukum (calon hakim, calon panitera, calon juru sita, calon advokat, Penghulu/Administrasi KUA); calon mediator, konsultan hukum keluarga, peneliti pemula, penyelenggara syariah, dan akademisi yang berakhlakul karimah dan berpengetahuan luas yang mampu melaksanakan tugas umum dan khusus secara profesional dalam bidang hukum keluarga berdasarkan keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan.

No

Profil Lulusan

Deskripsi Profil Lulusan

1

Praktisi

Hukum

Sarjana Hukum yang berakhlakul karimah dan berpengetahuan luas yang mampu melaksanakan tugas umum dan khusus secara profesional sebagai praktisi hukum keluarga berdasarkan keislaman, keindonesiaan, dan Kemanusiaan.

2

Mediator

Sarjana Hukum yang mampu melakukan mediasi hukum keluarga yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.

3

Konsultan

Hukum

Sarjana Hukum yang mampu melakukan konsultasi hukum keluarga yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.

4

Peneliti

Pemula

Sarjana Hukum yang berakhlakul karimah dan berpengetahuan luas yang mampu melaksanakan tugas dan bertanggung-jawab sebagai akademisi dan peneliti pemula bidang Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyyah).

5

Penyelenggara

Syariah

Sarjana Hukum yang mampu memberikan pelayanan bidang kepenghuluan, zakat, wakaf, haji dan umrah, hisab rukyat dan konsultasi nikah/rujuk serta tugas-tugas kesyariahan lainnya, berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.

6

Akademisi

Sarjana Hukum yang berkepribadian baik, memiliki kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, kemampuan manajerial dan tanggung-jawab sebagai akademisi dalam bidang hukum keluarga Islam.

Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD
ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Hukum Keluarga (Akhwal Syaksiyah) S1 - Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

Misbahuddin Azzuhri di MISBAHUDDIN AZZUHRI, Manajemen S1, Universitas Brawijaya
Kamis, 14 November 2024 | 16:32 WIB
Sundusiyah di STKIP PGRI Sukabumi
Sabtu, 9 November 2024 | 17:40 WIB
Qurrotul A'yun di Gizi Klinik D4, Politeknik Negeri Jember
Senin, 4 November 2024 | 14:16 WIB
zaki di R.R. ALINE GRATIKA NUGRAHANI, Ilmu Hukum S1, Universitas Trisakti
Minggu, 3 November 2024 | 18:20 WIB
Melky Tande di PHILIPUS NETO PATI, Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi S1, IKIP Budi Utomo
Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:26 WIB
ALEXANDER MEIKE NEYTE di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Trinitas
Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:28 WIB
Togu Sohuturon Hutagaol di Togu Sonuturon Hutagaol, Teologi S3, STT EKUMENE JAKARTA
Minggu, 13 Oktober 2024 | 12:09 WIB
IKDP di INTAN KOMALA DEWI PATWARI, Teknik Komputer S1, Universitas Hamzanwadi
Kamis, 10 Oktober 2024 | 19:26 WIB
KARYA AKBARI di STKIP PGRI Sukabumi
Rabu, 9 Oktober 2024 | 00:38 WIB
cita di IKA WAHYU WIDYAWATI, Pendidikan Seni Tari dan Musik S1, Universitas Negeri Malang
Selasa, 8 Oktober 2024 | 08:14 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI