×
Not Logged In
ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Hukum Keluarga (Akhwal Syaksiyah) - S1
Perguruan Tinggi
Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati
logo Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati
Akreditasi Program Studi
A
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 22 Juni 2021
    Kadaluarsa: 18 Juni 2026
    Akreditasi: A
    Status: Aktif
  2. Tanggal SK: 17 Juni 2016
    Kadaluarsa: 17 Juni 2021
    Akreditasi: A
    Status: Tidak Aktif
  3. Tanggal SK: 7 Januari 2011
    Kadaluarsa: 7 Januari 2016
    Akreditasi: B
    Status: Tidak Aktif
Jenjang
S1
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
22 Juni 2021
(22-06-2021)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
27 Oktober 2008
(27-10-2008)
SK Penyelenggaraan
Dj.I/385/2008
Tanggal SK
27 Oktober 2008
(27-10-2008)
Alamat
Jalan AH Nasution No 105
Kota/Kabupaten
Kec. Cibiru
Kota Bandung
Prov. Jawa Barat
Kode Pos
40614
Website
http://as.uinsgd.ac.id/
Telepon
(022) 7800525
Fax
(022) 7800525
Logo Perguruan Tinggi
logo Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati

Tentang Hukum Keluarga (Akhwal Syaksiyah) S1 - Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) adalah salah satu program studi yang ada di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Hingga kini eksistensi program studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) masih menjadi masterpiece studi-studi mengenai hukum islam, khususnya hukum keluarga islam dan peradilan islam, di lingkungan Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.


Secara legal formal program studi ini di bentuk dan beroperasi sejak di terbitkannya SK Rektor IAIN Sunan Gunung Djati Bandung Nomor:IN.10/0/PP.00.9/17/1996 dan SK Izin Operasional dari Direktur Jenderal Pendidikan Islam Departmen Agama RI No. DJ.I/385/2008 tertanggal 27 Oktober tahun 2008. Meski demikian, usia perjalanan program studi ini tidak semudah SK tersebut. Pada saat mulanya secara de facto program studi ini bernama Qadha yang pada gilirannya kemudian berubah nama menjadi Peradilan Agma. Namun atas pertibangan semantik dan masukan dari berbagai kalangan nama tersebut agar di ubah karena menunjuk dari berbagai kalangan nama tersebut agar di ubah karena menunjuk kepada salah satu institusi peradilan di Indonesia. Maka kemudia muncul nama Ahwal Syakhsiyah merujuk pada nomenklatur prodi hukum keluarga di Universitas Al-Azhar Cairo dan sekarang berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Penetapan Bidang Ilmu dan Gelar Akademik di Lingkungan Perguruan Tinggi Agama nomenklaturnya menjadi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah).

Visi Program Studi

Menjadi Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiya) yang unggul dan Kompetitif Berbasis Wahyu Memandu Ilmu dalam Bingkai Akhlak Karimah di Asia Tenggara Tahun 2025

Misi Program Studi

  • Menyelenggarakan kegiatan pendidikan yang profesional dalam bidang Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah).
  • Mengembangkan keilmuan dalam bidang Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) melalui kegiatan penelitian.
  • Menyebarluaskan hasil kajian Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah) melalui media.
  • Menjalin kerjasama secara regional dan nasional di bidang Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah).
  • Memberikan layanan profesional dalam bidang Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah)

Kompetensi Dasar Program Studi

Tujuan dan kompetensi yang perlu dicapai oleh mahasiswa jurusan Ahwal Syakhsiah UIN Sunan Gunung Djati Bandung adalah sebagai berikut :

  • Mencetak Sarjana syariah yang menguasai dasar ilmiah dan keterampilan dalam hukum Keluarga dan Peradilan Agama sehingga mampu menemukan memahami, menjelaskan, dan merumuskan cara penyelesaianmasalah dalam keahliannya.
  • Mencetak Sarjana Syariah yang mampu menerapkan keahliannya dalam kegiatan produktif dan pelayanan kepada masyarakat dengan sikap dan perilaku yang sesuai dengan tata kehidupan bersama.
  • Mencetak Sarjan Syariah yang mampu bersikap dan berprilaku dalam membawakan diri dan berkarya di bidang keahian Hukum keluarga dan Peradilan Agama dalam kehidupan bersama di masyarakat.
  • Mencetak sarjana Syariah yang mampu mengikuti perkembangan ilmu di bidang keahlian Hukum Keluarga dan Peradilan Agama.
  • Mencetak sarjana Syariah yang menguasai dasar kemahiran kerja di bidang Hukum Keluarga dan Peradilan Agama.
Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD

Jurusan kuliah terkait Hukum Keluarga (Akhwal Syaksiyah) di Perguruan Tinggi lainnya

ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Hukum Keluarga (Akhwal Syaksiyah) S1 - Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

MUHLAS di STKIP PGRI Sukabumi
Selasa, 19 November 2024 | 12:48 WIB
Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:21 WIB
Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:19 WIB
Misbahuddin Azzuhri di MISBAHUDDIN AZZUHRI, Manajemen S1, Universitas Brawijaya
Kamis, 14 November 2024 | 16:32 WIB
Sundusiyah di STKIP PGRI Sukabumi
Sabtu, 9 November 2024 | 17:40 WIB
Qurrotul A'yun di Gizi Klinik D4, Politeknik Negeri Jember
Senin, 4 November 2024 | 14:16 WIB
zaki di R.R. ALINE GRATIKA NUGRAHANI, Ilmu Hukum S1, Universitas Trisakti
Minggu, 3 November 2024 | 18:20 WIB
Melky Tande di PHILIPUS NETO PATI, Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi S1, IKIP Budi Utomo
Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:26 WIB
ALEXANDER MEIKE NEYTE di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Trinitas
Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:28 WIB
Togu Sohuturon Hutagaol di Togu Sonuturon Hutagaol, Teologi S3, STT EKUMENE JAKARTA
Minggu, 13 Oktober 2024 | 12:09 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI