×
Not Logged In

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) - S1

Lihat Data Dosen

ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) - S1
Perguruan Tinggi
STAI Taruna Surabaya
logo STAI Taruna Surabaya
Akreditasi Program Studi
C
Jenjang
S1
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
29 Juni 2021
(29-06-2021)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
14 Januari 2011
(14-01-2011)
SK Penyelenggaraan
Dj.I/54/2011
Tanggal SK
14 Januari 2011
(14-01-2011)
Alamat
JL. KALIRUNGKUT MEJOYO 1/2 SURABAYA
Kota/Kabupaten
Kota Surabaya
Prov. Jawa Timur
Indonesia
Kode Pos
60293
Website
www.staitaruna.ac.id
Telepon
0318411876
Fax
0318411876
Logo Perguruan Tinggi
logo STAI Taruna Surabaya

Tentang Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) S1 - STAI Taruna Surabaya

program studi ini merupakan tolok ukur semua kemajuan yang dapat memuaskan semua elemen masyarakat dari seluruh sivitas akademika, dan masyarakat pengguna lulusan. Kemajuan yang timbul tersebut harus berdasarkan suatu perubahan yang terencana dan sistematis melalui proses evaluasi diri, bukan suatu perubahan yang terjadi secara sporadis dan tidak terarah. Evaluasi diri Prodi AS STAI Taruna Surabaya ini disusun oleh suatu tim, yang secara khusus dibentuk untuk melakukan evaluasi terhadap program-program yang sudah dilaksanakan oleh program studi. Tim ini terdiri ketua program studi, sekretaris program studi dan dosen tetap program studi Ahwal al Syakhsiyah ditambah ketua, Pembantu ketua I, Pembantu ketua II, Pembantu ketua III, staf bagian akademik dan keuangan.


Visi Program Studi

Ahwal al-Syakhsiyah STAI Taruna Surabaya sebagai tempat pengkajian dan pencetak ahli hukum keluarga Islam yang bertaqwa kepada Allah SWT, memiliki intelektualisme dan profesionalisme di bidang hukum keluarga Islam, serta peka terhadap perkembangan zaman


Misi Program Studi

1. Melakukan kajian hukum keluarga Islam dengan senantiasa memperhatikan nilai-nilai hukum yang hidup di masyarakat sehingga dapat melahirkan formulasi hukum keluarga Islam yang sosiologis dan kontekstual.

2. Meningkatkan intelektualisme dan profesionalisme dalam bidang hukum keluarga Islam.

3. Meningkatkan pendidikan, penelitian dan pengembangan hukum Islam di bidang hukum keluarga Islam, serta peka terhadap problematika hukum yang terjadi di tengah-tengah masyarakat


Kompetensi Dasar Program Studi

Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat kemampuan untuk mengerjakan tugas-tugas di bidang pekerjaan terentu. Sedangkan standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Kompetensi dasar adalah kompetensi yang dimiliki oleh setiap mahasiswa sebagai dasar bagi kompetensi utama dan kompetensi pendukung:1) Memiliki kemampuan dasar ilmu keislaman serta mampu menerapkannya di masyarakat dan dalam menjalankan profesinya sebagai ahli hukum keluarga Islam2) Menguasai general knowledge untuk mendasari profesi sebagai ahli hukum keluarga Islam3) Menjadi Sarjana Muslim yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia4) Memiliki rasa kebangsaan, kebhinekaan, demokratis, dan solidaritas sosial5) Mencintai ilmu pengetahuan, cinta kebenaran, rasional, kritis, obyektif, menghargai pendapat orang lain6) Memiliki keterampiln berbahasa Arab dan Inggris

Memiliki keterampilan berbahasa Indonesia



Kompetensi utama adalah kompetensi yang dimiliki oleh setiap lulusan sesudah menyelesaikan pendidikannya di suatu program studi tertentu:

  1. Memiliki pengetahuan secara komprehensip tentang hukum keluarga Islam
  2. Memiliki pengetahuan secara mendalam tentang perkawinan, kewarisan, dan peradilan
  3. Memiliki pengetahuan secara mendalam tentang hukum wakaf, wasiat, hibah, dan shadaqah
  4. Terampil memberikan penyuluhan hukum bidang perkawinan, kewarisan, dan peradilan
  5. Terampil memproses administrasi perkawinan, wakaf, wasiat, hibah, dan shadaqah
  6. Memiliki komitmen yang tinggi dalam memberikan penyuluhan hukum bidang perkawinan, kewarisan wakaf, wasiat, hibah, shadaqah dan peradilan

Memiliki kemampuan menyelesaikan perkara-perkara perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf yang dilakukan berdasarkan hukum Islam.


Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD

Jurusan kuliah terkait Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) di Perguruan Tinggi lainnya

ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) S1 - STAI Taruna Surabaya

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

HANDRI RAMOZA di HANDRI RAMOZA, Teknik Mesin D3, Politeknik Negeri Medan
Kamis, 19 September 2024 | 00:20 WIB
Taimur wenda di Universitas Cenderawasih
Selasa, 17 September 2024 | 19:32 WIB
VONI PUTRA WIJAYA di Voni Putra Wijaya, Teknik Elektro Industri D4, Universitas Negeri Padang
Selasa, 17 September 2024 | 18:43 WIB
RANLAH di STIT DDI Pasangkayu, Mamuju, Sulawesi Barat
Selasa, 17 September 2024 | 10:10 WIB
Nova di NOVA WIDYANTO, Teknik Kimia S1, Institut Teknologi Bandung
Jumat, 13 September 2024 | 17:26 WIB
Achmad Khotibul Umam di ACHMAD KHOTIBUL UMAM, Teknologi Elektronika D3, Universitas Muhammadiyah Malang
Sabtu, 7 September 2024 | 01:18 WIB
FITRIA_SMAN1PATI di PUGUH PRASETYO UTOMO, Manajemen dan Kebijakan Publik S1, Universitas Gadjah Mada
Kamis, 5 September 2024 | 20:56 WIB
FITRIA_SMAN1PATI di PUGUH PRASETYO UTOMO, Manajemen dan Kebijakan Publik S1, Universitas Gadjah Mada
Kamis, 5 September 2024 | 20:55 WIB
Yohanis Fransisco Piahar di Teknik Sipil D3, Politeknik Negeri Fakfak
Kamis, 5 September 2024 | 17:50 WIB
Furkana di FURKANA, Ilmu Administrasi S2, Universitas Iskandar Muda
Rabu, 4 September 2024 | 15:20 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI