program studi ini merupakan tolok ukur semua kemajuan yang dapat memuaskan semua elemen masyarakat dari seluruh sivitas akademika, dan masyarakat pengguna lulusan. Kemajuan yang timbul tersebut harus berdasarkan suatu perubahan yang terencana dan sistematis melalui proses evaluasi diri, bukan suatu perubahan yang terjadi secara sporadis dan tidak terarah. Evaluasi diri Prodi AS STAI Taruna Surabaya ini disusun oleh suatu tim, yang secara khusus dibentuk untuk melakukan evaluasi terhadap program-program yang sudah dilaksanakan oleh program studi. Tim ini terdiri ketua program studi, sekretaris program studi dan dosen tetap program studi Ahwal al Syakhsiyah ditambah ketua, Pembantu ketua I, Pembantu ketua II, Pembantu ketua III, staf bagian akademik dan keuangan.
Ahwal al-Syakhsiyah STAI Taruna Surabaya sebagai tempat pengkajian dan pencetak ahli hukum keluarga Islam yang bertaqwa kepada Allah SWT, memiliki intelektualisme dan profesionalisme di bidang hukum keluarga Islam, serta peka terhadap perkembangan zaman
1. Melakukan kajian hukum keluarga Islam dengan senantiasa memperhatikan nilai-nilai hukum yang hidup di masyarakat sehingga dapat melahirkan formulasi hukum keluarga Islam yang sosiologis dan kontekstual.
2. Meningkatkan intelektualisme dan profesionalisme dalam bidang hukum keluarga Islam.
3. Meningkatkan pendidikan, penelitian dan pengembangan hukum Islam di bidang hukum keluarga Islam, serta peka terhadap problematika hukum yang terjadi di tengah-tengah masyarakat
Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat kemampuan untuk mengerjakan tugas-tugas di bidang pekerjaan terentu. Sedangkan standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Kompetensi dasar adalah kompetensi yang dimiliki oleh setiap mahasiswa sebagai dasar bagi kompetensi utama dan kompetensi pendukung:1) Memiliki kemampuan dasar ilmu keislaman serta mampu menerapkannya di masyarakat dan dalam menjalankan profesinya sebagai ahli hukum keluarga Islam2) Menguasai general knowledge untuk mendasari profesi sebagai ahli hukum keluarga Islam3) Menjadi Sarjana Muslim yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia4) Memiliki rasa kebangsaan, kebhinekaan, demokratis, dan solidaritas sosial5) Mencintai ilmu pengetahuan, cinta kebenaran, rasional, kritis, obyektif, menghargai pendapat orang lain6) Memiliki keterampiln berbahasa Arab dan Inggris
Memiliki keterampilan berbahasa Indonesia
Kompetensi utama adalah kompetensi yang dimiliki oleh setiap lulusan sesudah menyelesaikan pendidikannya di suatu program studi tertentu:
Memiliki kemampuan menyelesaikan perkara-perkara perkawinan, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf yang dilakukan berdasarkan hukum Islam.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]