×
Not Logged In
ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyah) - S1
Perguruan Tinggi
Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
logo Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember
Akreditasi Program Studi
-
Jenjang
S1
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
8 Februari 2022
(08-02-2022)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
11 Mei 2021
(11-05-2021)
SK Penyelenggaraan
Perpres nomor 44 tahun 2021
Tanggal SK
11 Mei 2021
(11-05-2021)
Alamat
Jl.Mataram No. 1 Mangli, Kec. Kaliwates, .
Kota/Kabupaten
Kab. Jember
Prov. Jawa Timur
Indonesia
Kode Pos
68136
Website
fsyariah.iain-jember.ac.id
Telepon
0331487550
Fax
0331487550
Logo Perguruan Tinggi
logo Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Tentang Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyah) S1 - Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

Program Studi Hukum Pidana Islam (HPI) adalah salah satu Program Studi di bawah Fakultas Syariah UIN KHAS Jember yang membidani kajian tentang Hukum Pidana Islam secara khusus dan hukum positif secara umum.

Profil utama lulusan Program Studi Ahwalul Syakhshiyyah adalah sebagai praktisi hukum Islam (calon hakim, calon advokat, calon mediator), penguhulu dan peneliti yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir, serta mampu melaksanakan tugas umum sebagai praktisi hukum Islam dan tugas khusus sebagai praktisi hukum keluarga sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.

Visi Program Studi

Menjadi program studi yang unggul dan kompetitif dalam pengkajian dan pengembangan Hukum Pidana Islam berbasis kearifan lokal pada Tahun 2030

Misi Program Studi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran untuk mencapai kompetensi lulusan Hukum Keluarga Islam (HKI) yang unggul di bidang Islamic Personal Law agar menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan akademik, berwawasan global, memiliki kemampuan daya saing yang tinggi serta beretika;
  2. Mengembangkan penelitian/riset yang diorientasikan dalam bidang Hukum Keluarga Islam dengan konsentrasi Islamic Personal Law;
  3. Menyelenggarakan program pengabdian masyarakat dalam rangka meningkatkan kemampuan teoritis dan praktis di bidang Hukum Keluarga Islam (HKI);
  4. Menjalin kerja sama dengan instansi dan lembaga terkait dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma perguruan tinggi dalam bidang Hukum Keluarga Islam (HKI).

Kompetensi Dasar Program Studi

Mampu mengaplikasikan bidang keahliannya dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan atau seni pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi.

  1. Mampu menerapkan ilmu hukum terhadap masalah hukum publik dan hukum privat dalam kehidupan masyarakat secara bermutu dan bertanggung jawab;
  2. Menguasai dan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi terkait dengan hukum keluarga serta cara kerja hukum keluarga dalam kehidupan bermasyarakat;
  3. Memecahkan permasalahan hukum keluarga dalam konteks sosial yang dinamis.


Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan tertentu secara umum dan konsep teoretis bagian khusus dalam bidang pengetahuan

Tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian secara prosedural

  1. Menguasai pengetahuan hukum publik dan hukum privat agar mampu menerapkannya secara tepat dan proporsional dalam negara hukum Indonesia;
  2. Mampu memberikan alternatif solusi kasus hukum berdasarkan asas dan prinsip- prinsip hukum yang ada di masyarakat;
  3. Menguasai pengetahuan hukum keluarga yang meliputi perkawinan dan Perceraian, sengketa anak dan harta gono- gini, kewarisan, zakat, wakaf, dan hibah;
  4. Memecahkan permasalahan Hukum Keluarga secara prosedural melalui pendekatan hukum Islam, hukum positif dan pranata sosial hukum keluarga.



Mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan nalisis informasi dan data dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok

  1. Mampu menyelesaikan masalah hukum sesuai prinsip- prinsip hukum yang berkeadilan;
  2. Mampu melakukan penelitian di bidang hukum untuk menjawab permasalahan di masyarakat;
  3. Mampu mengambil keputusan strategis dalam pengembangan keilmuan dan penyelesaian masalah hukum keluarga secara tepat dan berkeadilan;
  4. Mampu merespon berbagai isu terkait dengan hukum keluarga untuk menghasilkan langkah- langkah pengembangan strategis untuk memberikan solusi atas permasalahan perkawinan, perceraian, sengketa anak dan harta gono- gini, waris, zakat, wakaf, dan hibah.


Bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja organisasi

  1. Mampu menggunakan metode yang sesuai untuk mempersiapkan rancangan dokumen hukum dengan menjunjung tinggi etika profesi hukum;
  2. Bertanggung jawab dalam melakukan pengelolaan terhadap proses pendidikan hukum keluarga atau dalam menyiapkan, menangani dan mengelola masalah hukum keluarga di bidang perkawinan, perceraian, sengketa anak dan harta gono-gini, waris, zakat, wakaf, dan hibah;
  3. Merencanakan dan mengelola sumber daya di bawah tanggung jawabnya dengan memanfaatkan pengetahuan hukum keluarga untuk menghasilkan langkah-langkah produktif bagi pengembangan strategis organisasi;
Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD

Jurusan kuliah terkait Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyah) di Perguruan Tinggi lainnya

ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Hukum Keluarga (Ahwal Al Syakhshiyah) S1 - Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

HANDRI RAMOZA di HANDRI RAMOZA, Teknik Mesin D3, Politeknik Negeri Medan
Kamis, 19 September 2024 | 00:20 WIB
Taimur wenda di Universitas Cenderawasih
Selasa, 17 September 2024 | 19:32 WIB
VONI PUTRA WIJAYA di Voni Putra Wijaya, Teknik Elektro Industri D4, Universitas Negeri Padang
Selasa, 17 September 2024 | 18:43 WIB
RANLAH di STIT DDI Pasangkayu, Mamuju, Sulawesi Barat
Selasa, 17 September 2024 | 10:10 WIB
Nova di NOVA WIDYANTO, Teknik Kimia S1, Institut Teknologi Bandung
Jumat, 13 September 2024 | 17:26 WIB
Achmad Khotibul Umam di ACHMAD KHOTIBUL UMAM, Teknologi Elektronika D3, Universitas Muhammadiyah Malang
Sabtu, 7 September 2024 | 01:18 WIB
FITRIA_SMAN1PATI di PUGUH PRASETYO UTOMO, Manajemen dan Kebijakan Publik S1, Universitas Gadjah Mada
Kamis, 5 September 2024 | 20:56 WIB
FITRIA_SMAN1PATI di PUGUH PRASETYO UTOMO, Manajemen dan Kebijakan Publik S1, Universitas Gadjah Mada
Kamis, 5 September 2024 | 20:55 WIB
Yohanis Fransisco Piahar di Teknik Sipil D3, Politeknik Negeri Fakfak
Kamis, 5 September 2024 | 17:50 WIB
Furkana di FURKANA, Ilmu Administrasi S2, Universitas Iskandar Muda
Rabu, 4 September 2024 | 15:20 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI