Pada tanggal 13 April 2016, Direktur Jenderal Kelembagaan Kementerian Ristek dan Dikti menerbitkan Surat Mandat Nomor: 730/C.C4/Kl/2016 mengenai penyelenggaraan Program Pendidikan Diluar Domisili (PDD) UNPATTI di Kabupaten Aru dan di Kabupaten Kepulauan Aru. Program PDD di Kabupaten Aru terdiri atas 6 (enam) Program Studi, yakni:
(1) Hukum,
(2) Akuntansi,
(3) Pendidikan Guru Sekolah Dasar,
(4) Pendidikan Jasmani dan Kesehatan,
(5) Pendidikan Matematika, dan
(6) Pendidikan Bahasa Inggris.
Untuk mempersiapkan dan mengelola program PDD dimaksud diterbitkan Surat Keputusan Rektor tentang Pengelola Program PDD. Pengelola program PDD terdiri dari unsur pimpinan dan dosen Universitas Pattimura dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.
Seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembukaan, Perubahan, dan Penutupan Program Studi di Luar Kampus Utama, nama program PDD Universitas Pattimura di Kabupaten Kepulauan Aru diubah menjadi Program Studi Di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Pattimura di Kabupaten Kepulauan Aru.
Pada Tahun 2030 PSDKU UNPATTI di kabupaten Kepulauan Aru menjadi penyelenggara pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang ilmu hukum yang berintegritas tinggi, berkarakter, berwawasan plural dan berbasis kepulauan
1. Mengembangkan pendidikan tinggi di bidang hukum untuk menghasilkan sarjana hukum yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, menguasai ilmu hukum, berkepribadian tangguh, dan memiliki daya saing.
2. Meningkatkan kapasitas keilmuan mahasiswa untuk menjadikan masyarakat sebagai laboratorium hukum dalam rangka pengembangan tridharma perguruan tinggi di bidang hukum.
3. Membangun kerjasama dengan lembaga negara baik pemerintah daerah, pusat, lembaga-lembaga nasional dan internasional untuk pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang ilmu hukum.
Profil Lulusan dan kompetensi yang dihasilkan Prodi Hukum adalah :
a. Sarjana hukum dengan kemampuan berpikir objektif, logis, dan sistematis;
b. Sarjana hukum dengan perilaku santun, jujur dan penuh integritas diri;
c. Sarjana hukum yang mampu bertindak cerdas, arif, bermoral dan bertanggung jawab dalam melaksanakan profesinya;
d.Sarjana hukum dengan komitmen penegakan hukum yang berkeadilan.
Kompetensi Kurikulum
a. Kompetensi Utama
Mampu menyusun dan mempraktikan konsep-konsep hukum, baik dalam lingkup daerah, nasional dan internasional maupun dalam hubungan individual, kolektif dan masyarakat pada umumnya, guna mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan bagi kepentingan bangsa, negara dan masyarakat internasional
b. Kompetensi Pendukung
Lulusan dengan kemampuan menganalisis serta memecahkan masalah-masalah hukum yang aktual;
c. Kompetensi Tambahan
Lulusan dengan kemampuan mengembangkan ilmu hukum sesuai kebutuhan yang dihadapi.
Kompetensi Lulusan :
a. Menghasilkan sarjana hukum dengan kemampuan sebagai akademisi yang handal dan mampu menguasai dasar-dasar ilmu hukum serta dapat melahirkan konsep-konsep hukum yang aktual;
b. Menghasilkan sarjana hukum dengan kemampuan sebagai peneliti, analis yang mampu menguasai dasar-dasar penelitian sehingga dapat mengungkapkan dan memecahkan persoalan hukum yang terjadi;
c. Menghasilkan sarjana hukum dengan kemampuan praktek dibidang hukum yang mampu menerapkan hukum dalam hal-hal konkrit, seperti jaksa penuntut umum, hakim, penasihat hukum, konsultan hukum, notaris, bankir, dan sebagainya;
d. Menghasilkan sarjana hukum dengan kemampuan sebagai birokrat maupun teknokrat yang selain mampu menguasai bidang tugas, juga menciptakan lapangan kerja baru.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]