Muamalah adalah salah satu bidang kajian fiqh yang membahas hubungan antara individu maupun komunal yang melingkupi persoalan harta, benda dan aturan-aturan yang menyertainya. Secara keilmuan, kajian kemuamalahan pada Program Studi Hukum Ekonomi Syariah difokuskan pada pengembangan keilmuan dalam bidang hukum ekonomi syariah yang kemudian didiversifikasi ke dalam 3 macam ilmu yaitu Hukum, Ekonomi, dan ilmu Syariah.
Profil utama lulusan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) adalah sebagai praktisi hukum Islam (calon hakim, calon advokat, calon mediator), penghulu dan peneliti yang
berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir, serta mampu melaksanakan tugas umum sebagai praktisi hukum Islam dan tugas khusus sebagai praktisi hukum ekonomi syariah sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
Menjadikan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah yang berkualitas untuk menyiapkan sarjana dan praktisi hukum yang unggul secara teoritis maupun praktis, kompetitif dalam bidang hukum dan mahir dalam tilawah al-Quran yang berakhlakul karimah di tingkat nasional di Tahun 2035.
Menguasai hukum, baik dalam perspektif Hukum Islam maupun perundang-undangan di Indonesia.
Memiliki sikap responsif terhadap kasus-kasus Hukum Ekonomi Syariah serta inovatif dan kreatif dalam pengembangan kajian hukum ekonomi syariah.
Memiliki ketrampilan dalam menyelesaikan perkara Ekonomi Syariah di peradilan secara objektif, profesional dan menjunjung tinggi keadilan.
Memiliki ketrampilan memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi khususnya di bidang Hukum Ekonomi Syariah.
Memiliki komitmen keilmuan dan profesionalisme sebagai praktisi peradilan Hukum Ekonomi Syariah.
Memiliki kemampuan dalam melaksanakan penelitian dan pengabdian.
Profil lulusan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) adalah sebagai praktisi hukum Islam (hakim, advokat, mediator), sharia legal & contract drafter, peneliti dan pengawas lembaga keuangan syariah yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir, serta mampu melaksanakan tugas umum sebagai praktisi hukum Islam dan tugas khusus sebagai praktisi hukum ekonomi syariah sesuai dengan etika keislaman, keilmuan dan keahlian.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]