×
Not Logged In
ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) - S1
Perguruan Tinggi
Sekolah Tinggi Ilmu Syari`ah Miftahul Ulum Lumajang
logo Sekolah Tinggi Ilmu Syari`ah Miftahul Ulum Lumajang
Akreditasi Program Studi
Baik
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 11 Oktober 2022
    Kadaluarsa: 22 Oktober 2024
    Akreditasi: Baik
    Status: Aktif
  2. Tanggal SK: 22 Oktober 2019
    Kadaluarsa: 22 Oktober 2024
    Akreditasi: C
    Status: Tidak Aktif
  3. Tanggal SK: 8 Agustus 2014
    Kadaluarsa: 8 Agustus 2019
    Akreditasi: C
    Status: Tidak Aktif
Jenjang
S1
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
11 Oktober 2022
(11-10-2022)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
21 Februari 2013
(21-02-2013)
SK Penyelenggaraan
380 Tahun 2013
Tanggal SK
21 Februari 2013
(21-02-2013)
Alamat
Jl. Raya Banyuputih Kidul Po.Box. 101 Jatiroto Lumajang
Kota/Kabupaten
Kab. Lumajang
Prov. Jawa Timur
Indonesia
Kode Pos
67355
Website
www.stismu.ac.id
Telepon
0334-882900
Fax
0334-882900
Logo Perguruan Tinggi
logo Sekolah Tinggi Ilmu Syari`ah Miftahul Ulum Lumajang

Tentang Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) S1 - Sekolah Tinggi Ilmu Syari`ah Miftahul Ulum Lumajang

Ekonomi Syariah, disamping sebagai system ekonomi alternative dalam dunia perekonomian, merupakan sistem ekonomi yang harus dianut dan diterapkan oleh umat Islam dikarena bebrbasis nilai-nilai Islam, kini dihadapkan pada dua realitas, peluang dan tantangan. Pertumbuhan lembaga keuangan Islam yang sangat pesat menjadi icon intermediatif berkembangnya perekonomian berbasis syariah. Namun demikian, basis syariah yang menjadi karakter genuine kerap tidak mewujud dalam transaksi dan perilaku Ekonomi Syariah. Realitas ini muncul lebih disebakan oleh keterbatasan sumber daya manusia yang kompeten. Disamping itu, perkembangan industri keuangan syariah yang sangat cepat, seperti asuransi syariah, pasar modal syariah, reksadana syariah, pegadaian syariah, badan-badandan lembaga-lembaga amil zakat (BAZ dan LAZ) yang dikelola secara profesional, ditingkat nasional, regional, dan local, harus diimbangi dengan ketersediaan sumber daya manusia yang memadai, baik kuantitas maupun kualitas. Tanpa sumberdaya manusia yang memadai, mustahil lembaga-lembaga keuangan tersebut dapat menjalankan perandan fungsi dengan baik. Menyadari kebutuhan tersebut, yayasan Miftahul Ulum Selaku Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Agama Islam (BP-PTAIS) mengajukan permohonan Pendirian Perguruan Tinggi Agama Islam dengan menyelenggarakan Program Studi Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) untuk melahirkan Sarjana Syariah (S.Sy)

Visi Program Studi

Terwujudnya Program Studi Hukum Ekonomi Syariah yang unggul dan terdepan dalam pengkajian, pengembangan dan penerapan keilmuan Hukum Ekonomi Syariah sehingga mampu menghasilkan sarjana professional yang ulama

Misi Program Studi

a. Menyelenggarakan program pendidikan yang unggul dalam ranah Muamalat (Hukum Ekonomi Syariah) dan dapat mengembangkan ketrampilan dan profesi di bidang Muamalat (Hukum Ekonomi Syariah).

b. Menyelenggarakan penelitian dan pengkajian keilmuan syariah khususnya bidang Muamalat (Hukum Ekonomi Syariah) yang tengah berkembang di masyarakat.

c. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan hasil pembelajaran dan penelitian khususnya dalam ranah hukum keluarga, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup berbangsa dan bernegara.

d. Menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan lembaga-lembaga pemerintah dan non-pemerintah, baik dalam maupun luar negeri yang peningkatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi terutama dalam bidang Muamalat (Hukum Ekonomi Syariah)

Kompetensi Dasar Program Studi

Berangkat dari profil lulusan Program Studi Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) yang diharapkan oleh undan-undang, peraturan pemerintah, dan keputusan dirjen di atas, maka rumusan kompetensi lulusan Program Studi Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) dikelompokkan atas empat kompetensi, yaitu kompentesi dasar, kopetensi utama, kompetensi pendukung, dan kompetensi lainnya. 1. Kompetensi Dasar, Kompetensi dasar adalah kompetensi yang dimiliki oleh setiap mahasiswa sebagai dasar bagi kompetensi utama, kompetensi pendukung dan kompetensi lainnya: a. Sarjana Muslim yang beriman, takwa, dan akhlak mulia b. Fasih berbahasa asing (Bahasa Arab dan Bahasa Inggris) c. Mampu menguasai dan memahami isi kitab kuning d. Menguasai pengetahuan yang komprehensif tentang dasar-dasar ajaran Islam e. Memiliki sikap ilmiah dan profesional f. Beragama, memiliki rasa kebanggaan, kebhinekaan, demokratis, dan rasa solidaritas social g. Mencintai ilmu pengetahuan, cinta kebenaran, rasional, kritis, obyektif, menghargai pendapat orang lain h. Berkomitmen tinggi untuk mengamalkan ilmu-ilmu syariah dalam lingkungan kehidupan 2. Kompetensi Utama Kompetensi utama adalah kompetensi yang dimiliki oleh setiap mahasiswa sesudah menyelesaikan pendidikannya di suatu program studi tertentu: a. Menguasai secara mendalam teori, metodologi, dan hukum ekonomi serta hukum ekonomi syariah baik hukum material maupun hukum formal secara komprehensif dan integral serta mampu mengakses sumber-sumber b. Menguasai teori dan prinsip-prinsip bidang hukum ekonomi dan bisnis, baik berbasis syariah maupun konvensional c. Berkomitmen tinggi untuk mensosialisasikan perkembangan ekonomi syariah kepada masyarakat d. Memiliki sikap ilmiah yang tinggi untuk mengamal kan dan mengembangkan hukum bisnis syariah, sehingga memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara e. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan pegembangan diri terhadap issue-issue ekonomi terkini f. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pelaku pasar, praktisi, orang tua, dan masyarakat, dalam bentuk tulisan maupun lisan g. Memiliki keterampilan menulis Karya Ilmiah dalam bidang kajian Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) h. Memiliki pengetahuan tentang ekonomi syariah dan menguasai secara mendalam bidang keilmuan hukum ekonomi dan hukum ekonomi syariah serta mampu menganalisis kasus-kasus hukum ekonomi syariah i. Memiliki pengetahuan tentang regulasi kegiatan ekonomi syariah dan menguasai secara mendalam bidang keilmuan hukum ekonomi dan hukum ekonomi syariah serta mampu melakukan analisis aktivitas lembaga k

Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD
ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) S1 - Sekolah Tinggi Ilmu Syari`ah Miftahul Ulum Lumajang

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:21 WIB
Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:19 WIB
Misbahuddin Azzuhri di MISBAHUDDIN AZZUHRI, Manajemen S1, Universitas Brawijaya
Kamis, 14 November 2024 | 16:32 WIB
Sundusiyah di STKIP PGRI Sukabumi
Sabtu, 9 November 2024 | 17:40 WIB
Qurrotul A'yun di Gizi Klinik D4, Politeknik Negeri Jember
Senin, 4 November 2024 | 14:16 WIB
zaki di R.R. ALINE GRATIKA NUGRAHANI, Ilmu Hukum S1, Universitas Trisakti
Minggu, 3 November 2024 | 18:20 WIB
Melky Tande di PHILIPUS NETO PATI, Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi S1, IKIP Budi Utomo
Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:26 WIB
ALEXANDER MEIKE NEYTE di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Trinitas
Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:28 WIB
Togu Sohuturon Hutagaol di Togu Sonuturon Hutagaol, Teologi S3, STT EKUMENE JAKARTA
Minggu, 13 Oktober 2024 | 12:09 WIB
IKDP di INTAN KOMALA DEWI PATWARI, Teknik Komputer S1, Universitas Hamzanwadi
Kamis, 10 Oktober 2024 | 19:26 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI