Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) berdiri pada tahun 1999 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam No: E/154/1999. Sesuai dengan PMA 36 Tahun 2016, Lulusan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) mendapatkan gelar akademik S.H. (Sarjana Hukum). Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) telah terakreditasi BAN-PT Dengan Peringkat Nilai B Berdasarkan SK Nomor: 5272/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/IX/2020, yang berlaku sejak tahun 2020 hingga 04 September 2025.
Lulusan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) diproyeksikan sebagai praktisi hukum Islam atau calon hakim agama yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir, serta mampu melaksanakan tugas umum sebgai praktisi hukum islam atau calon hakim agama dan tugas khusus sebagai praktisi hukum ekonomi syariah sesuai dengan kode etik keilmuan dan keahlian. Selain itu, juga menjadi contract drafter dan pengawas lembaga keuangan syariah (DPS) yang berkepribadian baik, berpengetahuan luas dan mutakhir, serta mampu melaksanakan tugas umum sesuai dengan kode etik keilmuan dan keahlian.
Menjadi Program Studi yang menghasilkan sarjana unggul dalam bidang sengketa ekonomi syariah pada tahun 2022
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]