Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya, didirikan pada tahun 2011, dengan Surat Keputusan Dirjen DIKTI dengan Nomor: Dj.I/52/2011. Pada awal pendirian, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah memiliki dua konsentrasi/peminatan yaitu Hukum Bisnis dan Notaris. Tahun 2017, Prodi ditetapkan BAN-PT sebagai Prodi terakreditasi B sesuai dengan SK BAN-PT Nomor: 0863/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2017.
Seiring dengan perkembangan teknologi dan dunia ekonomi, sejak Tahun Akademik 2020/2021, Prodi HES diperluas dengan memiliki 3 peminatan/konsentrasi: Hukum Bisnis, Advokasi, dan Pariwisata Syariah.
Menjadi Progam Studi yang Unggul, Berkarakter Islami dan Terpercaya dalam Bidang Hukum Ekonomi Syariah di Kawasan Asia Tahun 2039
a. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran Hukum Ekonomi Syariah yang integrative dan interkonektif dengan keilmuansosial, budaya, hukum, ekonomi, politik, lingkungan, kearifan lokal dan global.
b. Mengembangkan dan menerapkan keilmuan Hukum Ekonomi Syariah dan publikasi ilmiah yang integrative dan interkonektif berbasis Islam moderat, kearifan lokal, dan lingkungan melalui penelitian dan pengabdian masyarakat.
c. Melakukan kerjasama yang saling menguntungkan antar lembaga regional, nasional, dan internasional.
d. Menyelenggarakan good governance dan pelayanan prima kepada civitas akademika dan stakeholder berbasis teknologi informasi.
Program Studi Hukum Ekonomi Syariah
Memberikan gelar lulusan Sarjana Hukum (SH) dengan kompetensi utama adalah:
1. Mampu dan terampil mengimplementasikan Ilmu Hukum Acara Peradilan sebagai praktisi hukum dalam menganalisis proses hukum bisnis/ekonomi skala lokal, nasional dan internasional yang berkembang di masyarakat.
2. Mampu dan terampil menerapkan konsep Ilmu-ilmu Hukum Ekonomi Syariah sebagai peneliti baik secara mandiri maupun pada lembaga pemerintahan dan swasta.
3. Mampu dan terampil menerapkan konsep Ilmu Hukum Ekonomi Syariah dalam memajukan perusahaan berbisnis syariah dengan menganalisis dari sisi hukum, operasional, SDM, keuangan, strategi dan kebijakan.
4. Mampu dan terampil menerapkan IPTEK di dunia kerja.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]