Tentang Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) S1 - IAIN Ambon
Munculnya bank-bank syariah, asuransi syariah, perkreditan syariah dan sebagainya, merupakan suatu realitas bahwa perkembangan dunia ekonomi dewasa ini telah mengedepankan penerapan prinsip-prinsip syariah, dan itu berarti Jurusan Muamalah akan menjadi sangat prospektif dimasa depan.
Melihat kenyataan tersebut maka bidang kajian pada Jurusan Muamalah difokuskan pada kajian hukum ekonomi Islam, sesuai dengan tujuan jurusan yaitu melahirkan sarjana yang kompeten dalam keilmuan hukum ekonomi Islam dan memiliki wawasan keindonesiaan serta mampu mengaplikasikan ilmu hukum ekonomi Islam dalam konteks praktis.
dengan demikian mahasiswa lulusan Jurusan Muamalah diharapkan memiliki kemampuan keilmuan yang terintegrasi di dalam bidang hukum ekonomi, agar dapat mencapai profesi utama lulusan jurusan, yakni menjadi konsultan hukum ekonomi Islam, atau sebagai Peradilan Agama, Pegawai Negeri Sipil, pegawai administrasi perbankan.
Visi Program Studi
Unggul dan profesional dalam pengintegrasian keislaman, keilmuan, teknologi, kemanusiaan dan keindonesiaan di bidang hukum ekonomi Islam
Misi Program Studi
1. Meningkatkan pelaksanaan pendidikan secara profesional dalam bidang hukum ekonomi Islam
2. Melaksanakan penelitian secara kompetitif dalam bidang hukum ekonomi Islam
3. Melaksanakan pengabdian masyarakat dalam bidang hukum dan ekonomi Islam
4. melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi dan non perguruan tinggi lainnya baik lokal, nasional maupun internasional.
Kompetensi Dasar Program Studi
1. Mampu menganalisis konsep-konsep dan aturan hukum eknomi Islam dalam konteks praktis secara profesional
2. Mampu memutuskan perkara secara objektif.
3. Mampu mengaplikasikan konsep-konsep dan aturan hukum ekonomi Islam secara praktis.