Tentang Hukum Ekonomi Syariah (Mu'amalah) S1 - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim
Program Studi Hukum Bisnis Syariah Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang berdiri atas dasarSurat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Islam Departemen Agama Republik Indonesia Nomor:Dj.I/ 422/ 2007.Latar belakang didirikan Program Studi Hukum Bisnis Syariah adalah adanya pemberlakuan Undang-Undang No.10Tahun 1998 Tentang Perbankan yang disusul terbitnya Undang-Undang No 19 Tahun 2008tentang Surat Berharga Syariah Negara dan Undang- Undang No 21 Tahun2008 tentang Perbankan Syariah yang memungkinkan dibukanya perbankan syariah dan terbuka peluangbesar untuk ber-mu'amalah maliyyah secara syariah. Aturanini memberikan landasan hukum yang jelas untukpendirian perbankan syariah.Berdasarkan undang-undangtersebut lahir beberapa bank syariah, baik berupa bank umum syariah maupun divisi atau unit usaha dari bank umumkonvensional. Perkembangan cepat per- bankan syariah diikuti perkembangan lembaga-lembaga keuangan syariahyang lain, seperti asuransi syariah, pasar modal syariah, reksadana syariah, pegadaian syariah, dan sebagainya. Jugaberkembang di tengah masyarakat badan-badan dan lembaga-lembaga amil zakat (BAZ dan LAZ) yang dikelolasecara profesional, di tingkat nasional, regional, dan lokal.Perkembangan industri keuangan syariah harus diimbangi dengan ketersediaan sumberdaya manusia yang memadai, baik kuantitas maupun kualitas. Tanpa sumberdaya manusia yang memadai, mustahil lembaga- lembaga keuangan tersebut dapat menjalankan peran dan fungsi dengan baik. Menurut Biro PerbankanSyariah Bank Indonesia, dalamjangka waktu sepuluh tahun ke depan, dibutuhkan tidak kurang 10 ribu sumber daya manusia yang memiliki kualifikasi dan keahlian dibidang perbankan syariahi.Menyadari kebutuhan ini, Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang membuka dan menyelenggarakan Program Studi Hukum Bisnis Syariah dan sampai saat ini telah Terakreditas ?????B????? berdasarkan Surat Keuptusan Badan Akreditasi NasionalPerguruan Tinggi Nomor : 021/BAN-PT/Ak-XI/S1/VIII/2011, dan visitasi pada tahun2016 Program Studi Hukum Bisnis Syariah mendapatkan nilai ?????B????? berdasarkan SuratKeputusan BAN PT Nomor: 0965/BAN-PT/Akred/S1/VI/2016.
Visi Program Studi
Menjadi Program Studi Studi Hukum Bisnis Syariah terkemukadalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat untuk menghasilkanlulusan di bidang Hukum Bisnis Syariah yang memiliki kedalaman spiritual, keagungan akhlak, keluasanilmu, dan kematangan profesional, serta menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seniyang bernafaskan Islam serta menjadi kekuatan penggerak masyarakat. Misi Program Studi
Misi Program Studi/Program Studi Hukum Bisnis Syariah adalah:
- Mengantarkanmahasiswa memiliki kedalaman spiritual, keagungan akhlak, keluasan ilmu, dan kematanganprofesional.
- Menyelenggarakanprogram pendidikan yang unggul dalam ranah ilmu Hukum Bisnis Syariah yang dapat mengembangkanketrampilan dan profesi di bidang Hukum Bisnis Syariah.
- Menyelenggarakanpenelitian dan pengkajian keilmuan syariah khususnya bidang Hukum Bisnis Syariah yang terusberkembang di masyarakat.
- Menyelenggarakanpengabdian masyarakat berdasar hasil pembelajaran dan penelitian khususnya dalam ranah Hukum BisnisSyariah, sehingga meningkatkan kualitas hidup berbangsa dan bernegara.
Kompetensi Dasar Program Studi
- MenghasilkanSarjana Hukum yang memiliki kedalaman spiritual, keagungan akhlak, keluasan ilmu, dan kematanganprofesianal.
- Mewujudkan Sarjana Hukum yang mampu dan trampil dalammenganalisis persoalan Hukum di masyarakat serta proaktif dan terbuka dalammenghadapi perkembangan masyarakat.
- MenghasilkanSarjana Hukum yang menguasai dasar-dasar ilmiah, sehingga mampu menemukan, memahami,menjelaskan, dan merumuskan per- masalahan terkait Hukum Bisnis Syariah.
- MenghasilkanSarjana Hukum yang mengawal dan mengembangkan Bisnis Syariah agar tetap berada dalam lingkupsyariah.
- Menghasilkanpraktisi di bidang Hukum Bisnis Syariah yang memiliki keunggulan kompetitif dalam persaingan global.