Tentang Hukum Ekonomi Syari`ah (Mu`amalah) S1 - Institut Keislaman Abdullah Faqih Manyar Gresik
Program Studi Muamalah merupakan salah satuprodi yang memiliki komitmen untuk mengembangkan dunia pendidikan danpengajaran di bidang Hukum Bisnis Islam. Prodi ini secara resmi dibentuk danmelaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan izin penyelenggaraan dariDirektur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI melalui suratkeputusan nomor : DJ.II/185/2003 tanggal10 Juni 2003 dan perpanjangan izin penyelenggaraan program studi dari DirekturJenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI melalui surat keputusan nomorDJ.I/385/2008 tanggal 27 Oktober 2008 serta perpanjangan izin penyelenggaraan program studi dari DirekturJenderal Pendidikan Islam Departemen Agama RI melalui surat keputusan nomor DJ.I/867/2010tanggal 6 Desember 2010
Visi Program Studi
Menjadi Program Studi yang unggul dan terkemukadalam menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat dibidang Hukum Bisnis Islam yang berkualitas dengan berbasiskan pesantren sesuaiakidah Islam Ahlus Sunnah wal Jamaah
Misi Program Studi
1. Menyelenggarakan pendidikan, penelitian,dan pengabdian pada masyarakat dalam bidang Hukum Bisnis Islam secaraprofesional dan akuntabel.
2. Membekali mahasiswa dengan akidah Islam ahlus sunnah wal jamaah, kecerdasanspiritual, dan emosional, serta akhlakul karimah.
3. Mengembangkan inovasi keilmuan, keterampilan, danteknologi di bidang Hukum Bisnis Islam
Kompetensi Dasar Program Studi
1. Memilikikeimanan ala ahlu sunnah wal jamaah dan ketaqwaanyang kokoh.
2. Berperilakujujur, kritis, sopan, dan hormat.
3. Mampumembaca Al-Quran dengan fasih.
4. Terbiasaberibadah yaumiah dengan baik.
5. Memilikikemampuan membaca dan menjelaskan kutubuth turath
6. Siap bekerja di manapun dengan tanggungjawab tinggi(amanah)
7. Memilikikemampuan tinggi dalam bahasa Arab, dan bahasa Inggris.
8. Mampu membuat karya ilmiah mahasiswa dan melaksanakan pengabdianmasyarakat dalam rangka berperan terhadapkemajuan serta kemandirian masyarakat
9. Memilikikemampuan di bidang hukum keluarga/ perdata Islam