Tentang Hukum Bisnis Syariah S1 - Universitas Trunojoyo
Program studi hukum bisnis syari ah terbentuk di Universitas Trunojoyo Madura mempunyai profil lulusan sebagai berikut; Tenaga ahli pada Dewan Syari ah Nasional dan Dewan pengawas syari ah pada lembaga keuangan syari ah baik perbankan syari ah maupun non perbankan syari ah, seperti takaful, pasar modal syari ah, pegadaian syari ah, badan amil zakat dan lain-lain; sebagai hakim Pengadilan agama yang menyelesaikan perkara bisnis syari ah; sebagai tenaga ahli penyuluh masyarakat di bidang penerapan syari ah di departemen Agama; sebagai notaries syari ah melalui megister kenotariatan; Sebagai konsultan/hakam/advokat dalam bidang hokum bisnis syari ah melalui pendidikan khusus advokat; Pelaku ekonomi syari ah; Akademisi dan peneliti di bidang Islamic finance dan financial institution.
Visi Program Studi
Menjadi Prodi Hukum Bisnis Syari ah terkemuka dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat untuk menghasilkan lulusan di bidang hukum bisnis syari ah yang memiliki kompetensi dan/atau profesional yang berdaya saing secara global, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkearifan lokal.
Misi Program Studi
1.Memperluas kesempatan belajar mengenai kajian Hukum Bisnis Syari ah di Perguruan Tinggi .Menghasilkan sarjana-sarjana yang menguasai di bidang Hukum Bisnis Syari ah yang berkualitas, sehingga mampu mengisi kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks di masa mendatang. .Menyelenggarakan penelitian dan pengkajian keilmuan syari ah khususnya bidang hukum bisnis syari ah yang tengah berkembang di masyarakat.
Kompetensi Dasar Program Studi
1.Senantiasa siap menggali ilmu termasuk dari sumber sumber yang menggunakan bahasa Arab maupun dalam bahasa Inggris khususnya bagi yang berminat dalam dunia akademis. .Memiliki pengetahuan tentang filosofi, dan metodologi ilmu hukum bisnis syari ah. .Terampil dalam mengaplikasikan berbagai perangkat teori dan alat analisis untuk mengembangkan ilmu hokum bisnis syari ah yang aplikatif dan membawa mashlahat. .Memiliki pengetahuan tentang perkembangan pemikiran dan kebijakan dalam domain hukum bisnis syari ah. .Memahami konsep dan kebijakan hukum bisnis syari ah