Program Studi Fisika (PSF) FMIPA Universitas Syiah Kuala didirikan pada tahun 1989 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 10/Dikti/Kep/1989 tanggal 17 Februari 1989. Seiring dengan keluarnya SK tersebut, Rektor Universitas Syiah Kuala mengeluarkan Surat Keputusan No. 137 tahun 1989 tentang pendirian Koordinatorat MIPA, sehingga pada saat itu PSF berada dibawah Koordinatorat MIPA. Pada tahun 1993, kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Keputusan pendirian Fakultas MIPA melalui keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 383/O/1993 tanggal 22 Oktober 1993. Dengan keluarnya SK tersebut, PSF berada di bawah Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Tujuan didirikannya PSF adalah untuk memenuhi tuntutan kebutuhan sarjana ilmu dasar khususnya bidang fisika guna menunjang pembangunan nasional. Sejak awal didirikan, PSF terus berupaya melakukan berbagai pengembangan guna meningkatkan mutu pendidikan pada program studi. Diusianya yang ke 32 tahun, PSF telah memiliki infrastruktur, sarana pendidikan, serta peralatan penelitian yang sangat memadai. Saat ini PSF telah memiliki 34 orang dosen, dimana 23 orang diantaranya bergelar Doktor dan tiga orang memiliki jabatan fungsional Guru Besar. Hingga saat ini PSF telah menghasilkan lulusan sebanyak 726 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
PSF saat ini memiliki peringkat akreditasi A berdasarkan SK BAN PT No. 0533/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2016.Program Studi Fisika (PSF) FMIPA Universitas Syiah Kuala didirikan pada tahun 1989 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 10/Dikti/Kep/1989 tanggal 17 Februari 1989. Seiring dengan keluarnya SK tersebut, Rektor Universitas Syiah Kuala mengeluarkan Surat Keputusan No. 137 tahun 1989 tentang pendirian Koordinatorat MIPA, sehingga pada saat itu PSF berada dibawah Koordinatorat MIPA. Pada tahun 1993, kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Keputusan pendirian Fakultas MIPA melalui keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 383/O/1993 tanggal 22 Oktober 1993. Dengan keluarnya SK tersebut, PSF berada di bawah Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Tujuan didirikannya PSF adalah untuk memenuhi tuntutan kebutuhan sarjana ilmu dasar khususnya bidang fisika guna menunjang pembangunan nasional. Sejak awal didirikan, PSF terus berupaya melakukan berbagai pengembangan guna meningkatkan mutu pendidikan pada program studi. Diusianya yang ke 32 tahun, PSF telah memiliki infrastruktur, sarana pendidikan, serta peralatan penelitian yang sangat memadai. Saat ini PSF telah memiliki 34 orang dosen, dimana 23 orang diantaranya bergelar Doktor dan tiga orang memiliki jabatan fungsional Guru Besar. Hingga saat ini PSF telah menghasilkan lulusan sebanyak 726 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
PSF saat ini memiliki peringkat akreditasi A berdasarkan SK BAN PT No. 0533/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2016.
Menjadi program studi yang unggul dalam pengkajian dan pengembangan ilmu fisika yang berbasis potensi lokal di Asia Tenggara pada Tahun 2025
1. Melakukan proses pembelajaran ilmu fisika yang berkualitas tinggi dan membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi masyarakat dengan memperhatikan asas pemerataan
2. Meningkatkan kualitas akademik melalui pembelajaran, penelitian, dan pengembangan ilmu, serta pengabdian masyarakat, sehingga menjadi rujukan dalam pengembangan ilmu fisika serta menghasilkan lulusan yang berdaya saing tinggi
3. Mengembangkan penelitian-penelitian ilmu fisika berbasis potensi sumber daya alam lokal dan nasional yang ramah lingkungan
4. Mengembangkan program kerjasama nasional, regional dan internasional
5. Memberi pelayanan ilmu dasar dan terapan kepada pengguna
6. Menyelenggarakan manajemen institusi yang mandiri, transparan dan akuntabel.
1. Memiliki kemampuan dalam berkomunikasi, baik secara lisan maupun tertulis dengan berbagai stakeholder
2. Memiliki pengetahuan dan wawasan yang memadai tentang Ilmu Fisika dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari
3. Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan suatu tugas, mencakup hal-hal yang relatif baru, baik mandiri maupun berkelompok
4. Memiliki etos kerja yang tinggi dan kemampuan untuk terus belajar
5. Memiliki keterampilan dalam berwirausaha
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]