Tentang Fisika S1 - Universitas Sebelas Maret
Jurusan Fisika dan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta didirikan berdasarkan SK Mendikbud tertanggal 1 Oktober 1996, No. 0297/O/ 1996. Pada tahun 2003 Jurusan Fisika mendapat status Terakreditasi B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) Departemen Pendidikan Nasional Nomor: 05910/ Ak-VII-S1-029/ USFFGA/ IX/ 2003. Karena kinerjanya semakin baik maka pada tahun 2009 Jurusan Fisika mendapat status Terakreditasi A (Surat Keputusan BANPT No. 001/BAN-PT/Ak-XII/S1/III/2009 tentang Status, Peringkat, dan Hasil Akreditasi Program Sarjana di Perguruan Tinggi).
Visi Program Studi
Menjadi Jurusan Fisika yang mampu menyelenggarakan proses pembelajaran dan penelitian berstandar internasional
Misi Program Studi
jurusan fisika adalah:
1. Menyelenggarakan proses pembelajaran fisika dengan standar internasional.
2. Menyelenggarakan kegiatan penelitian bidang fisika dengan standar internasional.
3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasiskan hasil pembelajaran dan penelitian bidang fisika.
Kompetensi Dasar Program Studi
Tata pamong Program Studi Fisika FMIPA UNS terdiri dari unsur Pimpinan, Pelaksana Penunjang, dan Pelaksana Fasilitator. Pimpinan meliputi Ketua dan Sekretaris Program Studi. Unsur Pelaksana Penunjang adalah Tata Usaha/Administrasi, Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Jaminan Mutu, Kelompok Kerja (Pokja) Kurikulum, Kelompok Kerja (Pokja) Komisi Skripsi & Monitoring, Kelompok Kerja (Pokja) Kemahasiswaan, Kepala Kelompok Kerja (Pokja) Sistem Informasi, Kelompok Kerja (Pokja) Jurnal IJAP, serta Koordinator Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (KPPM) Program Studi. Pokja Jaminan Mutu bertugas mengkoordinir penyusun dokumen mutu di internal pokja jaminan mutu dan pokja-pokja lain di program studi, dan mempersiapkan dan menyusun dokumen akreditasi. Pokja Kurikulum bertugas menyiapkan dokumen mutu yang berkaitan dengan proses belajar mengajar, menyiapkan perangkat pembelajaran, melakukan evaluasi kurikulum dan menyusun rencana perbaikan. Pokja Kemahasiswaan bertugas melakukan pembinaan terhadap sistem organisasi mahasiswa, Memberikan pembinaan kearah pencapaian prestasi kegiatan extra kurikuler mahasiswa (bidang minat, bakat, penalaran, dsb), membantu menyusun rencana kerja bidang kemahasiswaan, mengarahkan mahasiswa melakukan kegiatan untuk memenuhi transkrip soft skill & menyusun laporan bidang kemahasiswaan. Pokja Sistem Informasi bertugas merancang sistem informasi jurusan, mengelola sistem informasi jurusan, memelihara sistem informasi jurusan dan memperbaiki sistem informasi jurusan.