Program Studi Fisika FPMIPA UPI berdiri pada tanggal 11 bulan Mei tahun 1999. Hal ini ditandai oleh terbitnya Surat Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Tinggi, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 227/DIKTI/Kep/1999 tentang Pembentukan Program Studi S1 Non Kependidikan Fisika di IKIP Bandung. Surat keputusan tersebut ditetapkan pada tanggal 11 Mei 1999 dan ditandatangani oleh Bapak Satryo Soemantri Brodjonegoro selaku direktur jendral pendidikan tinggi pada saat itu.
Sehubungan dengan diberikannya perluasan wewenang (wider mandate) bagi perguruan tinggi yang termasuk dalam kategori lembaga pendidikan dan tenaga kependidikan (LPTK) untuk menyelenggarakan pendidikan dalam bidang ilmu, maka pada tahun 1998 mulai dirintis pembukaan Program Studi Fisika di bawah Jurusan Pendidikan Fisika, Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FPMIPA), Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Bandung. Sebagai Ketua Jurusan Pendidikan Fisika pada saat itu, Drs. Omang Wirasamita dengan didampingi oleh Dra. Roswati Boerhanuddin (lebih dikenal sebagai Ibu Roswati Mudjiarto, atau Ibu Ati) melakukan kajian mendalam serta mengidentifikasi kekuatan sumber daya manusia dan fasilitas pendukung yang diperlukan. Selanjutnya terbentuklah suatu tim yang dimotori oleh Drs. Kardiawarman, Ph.D. yang mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan dalam bidang ilmu fisika. Seiring dengan perubahan IKIP Bandung menjadi Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan perkembangan UPI menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH), pada saat ini istilah jurusan berubah menjadi departemen sehingga PS Fisika berada di bawah Departemen Pendidikan Fisika FPMIPA UPI. Nama Program Studi Fisika ini sesuai dengan nomenklatur yang termaktub di dalam Kemenristek Dikti No. 257/M/KPT/2017 tentang Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi.
Sesuai dengan bidang kajian dan kepakaran dari sumber daya manusia khususnya staf dosen, PS Fisika FPMIPA UPI memfokuskan diri pada empat kelompok bidang kajian (KBK) dan kepakaran. Bidang kajian dan kepakaran ilmu fisika yang utama pada PS Fisika FPMIPA UPI tersebut adalah Fisika Bumi, Fisika Antariksa, Fisika Material, dan Fisika Instrumentasi.
Lulusan PS Fisika FPMIPA UPI adalah sarjana sains dalam bidang ilmu fisika yang memiliki keunggulan adaptif, kompetitif dan komparatif global, serta dapat. mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu fisika dan terapannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Lulusan PS Fisika FPMIPA UPI memiliki profil sebagai sarjana fisika yang mampu mengisi lapangan pekerjaan sebagai akademisi, tenaga peneliti/analis/teknisi, tenaga jasa konsultan dalam bidang fisika atau bidang-bidang lain yang berhubungan dengan keilmuan fisika, dan wirausahawan.
Staf dosen PS Fisika FPMIPA UPI pada saat ini berjumlah 14 dosen tetap yang memiliki bidang keahlian sesuai dengan bidang PS Fisika. Kualifikasi dosen PS Fisika yaitu duabelas orang bergelar doktor (salah satu di antaranya memiliki jabatan fungsional guru besar atau bergelar professor), dan dua orang bergelar master/magister. Semua dosen PS Fisika merupakan anggota dari asosiasi profesi Physical Society of Indonesia (PSI). PS Fisika FPMIPA UPI juga merupakan anggota dari Asosiasi Fisika LPTK Indonesia (AFLI) yang bernaung di bawah Asosiasi Fakultas MIPA LPTK Indonesia (AMLI).
Visi Program Studi Fisika FPMIPA UPI yaitu menjadi pusat pendidikan dan pengkajian ilmu fisika yang unggul dan memiliki reputasi internasional.
Dalam upaya mewujudkan visi Program Studi Fisika FPMIPA UPI, maka dirumuskan misi Program Studi Fisika FPMIPA UPI, yaitu:
a. Menyelenggarakan program pendidikan dan pengajaran ilmu fisika yang berlandaskan sistem menejemen mutu yang diakui secara nasional maupun internasional untuk menghasilkan lulusan yang berkualitas di bidang ilmu fisika sesuai kepeminatannya, memiliki wawasan kewirausahaan dan menguasai berbagai soft skill, memiliki kepedulian terhadap isu lingkungan dan pendidikan, serta mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi (S2 dan/atau pendidikan profesi).
b. Melaksanakan penelitian dalam bidang ilmu fisika sehingga dapat memberikan kontribusi dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
c. Melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat berbasis hasil-hasil kajian atau penelitian, kebutuhan masyarakat, serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
d. Menjalin dan mengembangkan kerjasama dengan berbagai lembaga nasional maupun internasional terkait pendidikan/pegajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat.
Akademisi
Sesorang yang menekuni keilmuannya yang dilakukan dengan melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi dan/atau menjadi pengajar di bidang ilmu itu.
Asisten Peneliti/Analis/Teknisi
Seseorang yang dapat bekerja dalam tim atau secara individu untuk melakukan penelitian, analisis data dan pekerjaan teknis.
Tenaga Jasa Konsultan
Seseorang professional yang menyediakan jasa kepenasihatan (consultancy service) dalam bidang ilmu fisika dan/atau bidang-bidang lain yang berhubungan dengan ilmu fisika.
Wirausahawan
Seseorang yang menggunakan segala sumber daya yang dimiliki untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai lebih tinggi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonominya.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]