Program Studi Farmasi berdiri berdasarkan Surat Dirjen Pendidikan Tinggi Depdiknas Nomor: 937/D/T/2003 tertanggal 7 Mei 2003 tentang Ijin penyelenggaraan Program Studi Farmasi Jenjang S1 di UNEJ. Status Program Studi Farmasi UNEJ berubah menjadi Fakultas Farmasi berdasarkan persetujuan Dirjen Dikti dengan nomor surat 3910/D/T/2008. Fakultas Farmasi UNEJ dengan nomor SK Mendikbud yaitu 37/E/O/2014. Prodi Sarjana Farmasi terakreditasi A berdasarkan SK LAM-PTKes No. 0090/LAM-PTKes/Akr/Sar/II/2020.
Menjadi Program Studi Sarjana Farmasi yang unggul dalam pengembangan dan implementasi sains dan teknologi kefarmasian yang berwawasan lingkungan, bisnis, dan agrofarmasi.
Untuk mendukung misi Fakultas, maka misi dari PSSF Fakultas Farmasi adalah:1 Menyelenggarakan pendidikan tinggi Sarjana Farmasi yang berkualitas dan unggul serta berwawasan lingkungan, pharmapreneurship, dan agrofarmasi; 2 Mengembangkan dan mengimplementasikan sains dan teknologi kefarmasian melalui proses pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang kreatif, inovatif, dan bermanfaat; 3 Mengembangkan sistem pengelolaan PSSF yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel berbasis teknologi informasi; dan4 Mengembangkan potensi alumni dan jejaring kerjasama dengan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam bidang kefarmasian.
1 Mampu mengidentifikasi kebutuhan dan merancang upaya preventif dan profesional untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat2 Mampu menelusuri dan menyediakan informasi sediaan farmasi dan alat kesehatan secara tepat, akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat3 Mampu memahami prinsip penilaian dan pemilihan obat dan sediaan farmasi lainnya secara rasional berdasarkan pedoman, pertimbangan ilmiah dan berbasis bukti4 Mampu mengaplikasikan prinsip penyiapan (compounding) sediaan farmasi sesuai pedoman5 Mampu mengaplikasikan prinsip penyerahan (dispensing) sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai pedoman6 Mampu menyiapkan informasi terkait sediaan farmasi dan alat kesehatan kepada pasien7 Mampu memahami prinsip pemantauan terapi obat dan sediaan farmasi lainnya untuk memastikan keamanan penggunaannya8 Mampu merancang tahap-tahap konsultasi dan konseling sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai kebutuhan serta pemahaman pasien9 Mampu memahami prinsip manajemen keuangan10 Mampu memahami prinsip manajemen sumber daya manusia 11 Mampu merancang upaya peningkatan kualitas dan kuantitas layanan kefarmasian12 Mampu memahami prinsip perencanaan, pengadaan dan penerimaan bahan baku, sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai ketentuan secara efektif dan efisien13 Mampu memahami prinsip penyimpanan, penyaluran (distribusi), penarikan dan pemusnahan bahan baku, sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai ketentuan secara efektif dan efisien14 Mampu memahami prinsip pengelolaan tempat kerja15 Mampu merancang komunikasi efektif secara verbal dan non verbal untuk membangun hubungan interpersonal dengan pasien dan tenaga kesehatan lainnya16 Mampu mengidentifikasi kebutuhan pengembangan diri secara berkelanjutan (CPD) untuk meningkatkan mutu praktik kefarmasian17 Mampu memahami prinsip praktik kefarmasian secara rofessional, legal dan etik untuk menjamin keamanan individu, komunitas dan masyarakat18 Mampu memahami prinsip penjaminan mutu dan riset di tempat kerja19 Mampu memahami prinsip manajemen diri20 Mampu mengaplikasikan prinsip perancangan, pembuatan, dan penjaminan mutu sediaan farmasi21 Mampu memahami prinsip penemuan obat baru dari bahan alam dan sintetis22 Mampu memahami pola penggunaan obat berbasis komunitas pertanian
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]