Program Studi Farmasi didirikan atas dasar keputusan Rapat Senat Akademik Universitas Diponegoro tanggal 13 Mei 2017, yang tertuang dalam Berita Acara Rapat Senat Akademik UNDIP no. 67/UN7.2/BA/2016, Selanjutnya ditindaklanjuti dengan SK Rektor Undip No. 500/UN7.P/HK/2016 Tanggal 16 Mei 2016 tentang Pembukaan Program Studi Farmasi Program Sarjana (S1) pada Fakultas Kedokteran Unversitas Diponegoro.
Penyelenggaraan Pendidikan Farmasi di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro sesuai Susunan Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) Undip dan Standar Kompetensi lulusan merujuk pada Naskah Akademik Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Farmasi untuk Program Studi Sarjana Farmasi yang ditetapkan oleh Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) dan sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.
Pada saat ini Program Studi Farmasi FK Undip mengembangkan 4 kelompok keahlian yakni Biologi Farmasi, Kimia Farmasi/Farmakokimia, Farmakologi-Toksikologi, serta Farmasetika/Teknologi Farmasi.
Menjadi Institusi Pendidikan Farmasi Terkemuka, Berazaskan Riset Menuju Kemandirian IPTEK Untuk Pengembangan Potensi Lokal
1.Menyelenggarakan pendidikan tinggi jenjang sarjana farmasi, yang menghasilkan lulusan yang mumpuni, kompeten, bermoral dan beretika, serta berwawasan kebangsaan yang tinggi.
2.Menyelenggarakan Penelitian Berkualitas Untuk Mendukung Kemajuan Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi Dalam Bidang Kefarmasian Serta Menjadi Pusat Rujukan Pengembangan Obat Alam.
3.Menyelengarakan Pengabdian Masyarakat berdasarkan hasil pendidikan dan penelitian untuk memajukan kesejahteraan masyarakat.
4.Menyelenggarakan tatakelola pendidikan farmasi yang kredibel, transparan, akuntabel dan berkeadilan
1.Mampu mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah terkait obat berlandaskan prinsip-prinsip ilmiah untuk mengoptimalkan terapi.
2.Mampu memberikan sediaan farmasi sesuai kebutuhan pasien disertai penjaminan mutu sediaan farmasi.
3.Mampu menerapkan ilmu dan teknologi kefarmasian dalam perancangan, pembuatan, dan penjaminan mutu sediaan obat.
4.Mampu mencari, mengevaluasi, menyiapkan, dan memberikan informasi tentang obat, pengobatan, dan penggunaan obat yang rasional.
5.Mampu berkomunikasi, beradaptasi dalam lingkungan baru, dan membangun hubungan interpersonal
6.Mampu menerapkan prinsip manajemen dan kepemimpinan dalam melaksanakan tugas mandiri dan/atau mengelola tugas kelompok.
7.Mampu melaksanakan pekerjaan secara bertanggungjawab sesuai ketentuan perundang-undangan, norma, dan etik kefarmasian
8.Menunjukkan penguasaan IPTEK bidang kefarmasian, kemampuan riset, serta kemampuan pengembangan diri secara berkelanjutan.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]