Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan IKIFA berawal dari Akademi Farmasi IKIFA dengan SK Menteri Kesehatan RI Nomor: HK.03.05/1/4/1101/2009. Kemudian di alih bina berdasarkan surat SK KEMENDIKBUD nomor 32/D/O/2011 dan berdasarkan ijin dari MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA Nomor: 585/M/2020, maka Akademi Farmasi (AKFAR) Institut Kejuruan Ilmu Farmasi (IKIFA) di Jakarta diberikan izin untuk melakukan perubahan bentuk menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) IKIFA dan menyelenggarakan Program Studi D-III Farmasi Sarjana dan Program Studi Sarjana Farmasi.
Menghasilkan Sarjana Farmasi yang unggul ditingkat nasional dalam bidang pekerjaan kefarmasian berlandaskan akhlak mulia dan IPTEKS.
1.Menyelenggarakan Pendidikan sarjana kefarmasian yang Inovatif, Kreatif, Inspiratif, dan Futuristik berlandaskan akhlak mulia dan IPTEKS.
2.Menyelenggarakan penelitian dasar dan terapan dalam bidang kefarmasian yang Inovatif, Kreatif, Inspiratif dan Futuristik untuk mendukung pengembangan Pendidikan dan pengabdian masyarakat berlandaskan akhlak mulia dan IPTEKS.
3.Menyelenggarakan Pengabdian kepada Masyarakat dalam bidang kefarmasian yang Inovatif, Kreatif, Inspiratif dan Futuristik berlandaskan akhlak mulia dan IPTEKS.
4.Menyelenggarakan tata Kelola program studi yang Inovatif, Kreatif, Inspiratif dan Futuristik berorientasi pada mutu sehingga mampu berdaya ditingkat nasional berlandaskan akhlak mulia dan IPTEKS.
A. Care-giver
1. Mampu mengidentifikasi masalah terkait obat dan alternatif solusinya untuk mengoptimalkan terapi.
2. Mampu melakukan pelayanan sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai prosedur.
3. Mampu menyiapkan sediaan farmasi yang aman, efektif, stabil dan bermutu.
4. Mampu menerapkan ilmu dan teknologi kefarmasian dalam pengembangan sediaan farmasi yang
aman, efektif, stabil dan bermutu.
B. Teacher/Educator, Drug informer.
1. Mampu mencari dan/atau menelusur kembali, menganalisis, mengevaluasi, menyintesis, dan mendiseminasikan informasi terkait obat dan sediaan farmasi lainnya.
2. Mampu menyediakan dan mendiseminasikan informasi terkait obat dan pengobatan dalam upaya promotif dan preventif kesehatan masyarakat.
C. Scientific comprehension & Research abilities
Menunjukkan penguasaan konsep teoritis tentang obat dan aktivitas biologis yang dihasilkannya.
D. Life-long learner
1. Menunjukkan penguasaan konsep teoritis tentang obat dan aktivitas biologis yang dihasilkannya.
2. Mampu menerapkan konsep teoritis dan matematis dalam melakukan analisis fenomena fisika, fisikokimia, dan biologi.
3. Mampu menerapkan konsep teoritis berbagai bidang ilmu kefarmasian dalam melakukan riset bidang kefarmasian.
4. Mampu meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan diri secara berkelanjutan.
E. Leader
Mampu menerapkan prinsip-prinsip manajemen dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian.
F. Decision maker
Mampu menerapkan prinsip-prinsip manajemen dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian.
G. Manager
Mampu menerapkan prinsip-prinsip manajemen dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian.
H. Communicator, Teamwork abilities
Mampu membangun hubungan interpersonal dengan berbagai pihak.
I. Personal/ Professional responsibilities
Mampu bertindak secara bertanggungjawab sesuai ketentuan perundang-undangan, norma dan etik kefarmasian
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]