Mekanisme dalam penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran Program Studi disesuaikan dengan visi, misi, tujuan dan sasaran dari Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan serta Program Studi Ekonomi Syariah Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan yang dilakukan melalui rapat Internal dosen, yang kemudian hasil rapat tersebut dievaluasi dan dipresentasikan kepada para pihak yang berkepentingan. Terbentuklah visi, misi dan tujuan serta sasaran Program Studi ekonomi syariah yang kemudian disampaikan kepada ketua Program Studi ekonomi syariah Institut Pesantren Sunan Drajat Lamongan dan disosialisasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan atau stakeholders. Pihak-pihak yang dilibatkan yaitu: 1. Rektor Institut 2. Pembantu Rektor I 3. Pembantu Rektor II 4. Pembantu Rektor III 5. Dekan Fakultas 6. Ketua Program studi/Jurusan 7. Pembina Akademik (PA) 8. Orangtua/wali Mahasiswa 9. Instansi Pemerintah 10. Stakeholder (Perbankan Syariah dan Lembaga Jasa Keuangan Syariah) 11. Tokoh masyarakat Akan tetapi setelah berjalan tiga tahun ada penyempurnaan tentang redaksi dan tidak merubah isi. Hal ini dilakukan dalam rangka memperjelas dan lebih mengkongkritkan visi sehingga dapat
Menjadi Prodi Ekonomi Syariah yang unggul dan kompetitif berbasis nilai-nilai luhur ajaran Sunan Drajat dalam bidang ilmu Ekonomi Syariah di tingkat nasional pada tahun 2030.
Penjabaran Visi sebagai berikut:
1.Unggul: Inovasi dalam Pembelajaran, Update dalam penelitian, kebermanfaatan dalam pengabdian.
2.Kompetitif: Mampu dan memiliki daya saing dalam ilmu ekonomi syariah dan mempunyai ketrampilan khusus.
3.Ajaran Sunan Drajat:
a.Wenehono teken marang wong kang wuto (berilah tongkat kepada orang buta).
b.Wenehono pangan marang wong kang keluwen (berilah makan orang yang kelaparan).
c.Wenehono payung marang wong kang kaudanan (berilah payung orang yang kehujanan).
d.Wenehono sandang marang wong kang kawudan (berilah pakaian orang yang telanjang).
1.Menyelenggarakan pendidikan melalui proses pembelajaran dan pengembangan potensi mahasiswa agar menjadi lulusan yang unggul dan kompetitif dalam pengembangan ilmu ekonomi syariah sesuai dengan nilai nilai luhur ajaran Sunan Drajat;
2.Mengembangkan penelitian untuk mencari, menemukan, dan menyebarluaskan ilmu ekonomi syariah sesuai dengan nilai nilai luhur ajaran Sunan Drajat;
3.Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan pemberdayaan dan penguatan ilmu ekonomi syariah bagi kepentingan agama, masyarakat dan bangsa sesuai dengan nilai nilai luhur ajaran Sunan Drajat;
4.Meningkatkan kerjasama regional, nasional dan internasional dengan berbagai pihak dalam rangka pengembangan ilmu ekonomi syariah sesuai dengan nilai nilai luhur ajaran Sunan Drajat.
a. Profesional di lembaga bisnis dan lembaga keuangan syariah seperti Bank Syariah, BPR Syariah, Asuransi Syariah, Pegadaian Syariah, Pasar Modal dan Investasi Syariah, BMT, Lembaga Amil Zakat dan Wakaf serta Lembaga Bisnis Syariah Lainnya. b. Tenaga Pelaksana pembangunan ekonomi berlandaskan syariah di instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. c. Wirausahawan mandiri yang mampu mendirikan dan mengembangkan bisnis berbasis syariah. d. Tenaga peneliti dan konsultan di berbagai lembaga penelitian dan lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam pengembangan bisnis berbasis syariah. Tenaga pendidik di berbagai lembaga pendidikan tingkat menengah maupun tinggi yang menyebarkan pengetahuan Ekonomi Syariah.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]