Tentang Ekonomi Syari'ah S1 - Institut Ilmu Keislaman Zainul Hasan Genggong
Kurikulum merupakan rancangan seluruh kegiatanpembelajaran mahasiswa sebagai rujukan program studi dalam merencanakan,melaksanakan, memonitor dan mengevaluasi seluruh kegiatannya untuk mencapaitujuan program studi. Kegiatanpembelajaran mahasiswa adalah pengalaman belajar yang diperoleh mahasiswa darikegiatan perkuliahan (tatap muka atau jarak jauh), praktikum atau praktek,seminar, dan tugas-tugas perkuliahan lainnya. Kurikulum disusun berdasarkan kajian mendalam tentanghakekat keilmuan bidang studi dan kebutuhan pemangku kepentingan terhadapbidang ilmu yang dicakup oleh suatu program studi dengan memperhatikan danmengikuti perkembangan Ipteks. Oleh karena itu, kurikulum harus selaludikembangkan atau dimutakhirkan secara periodik untuk menyesuaikannya denganperkembangan Ipteks dan kebutuhan pemangku kepentingan.Kurikulum merupakan acuan dasar pembentukan dan penjaminantercapainya komptensi lulusan dalam setiap program akademik pada tingkatprogram studi. Dalam hal kebutuhan yang dianggap perlu maka perguruan tinggidapat menetapkan penyertaan komponen kurikulum tertentu menjadi bagian daristruktur kurikulum yang disusun oleh masing-masing program studi. Perguruan tinggi harus mampu menciptakan sistem tatapamong yang dapat mendorong pemutakhiran kurikulum ditingkat program studisesuai dengan perkembangan Ipteks yang dinamis. Sistem penjaminan mutu ditingkat perguruan tinggi harus pula mengikutsertakan pemantauan pelaksanaanserta evaluasi hasil-hasil yang dicapai sebagai cerminan dari adanya peningkatanmutu berkelanjutan dalam penyelenggaraan program-program akademik perguruantinggi tersebut.Perananinstitusi perguruan tinggi yang menaungi program studi tersebut adalahmemfasilitasi dan memberdayakan program studi dalam mengembangkan kurikulumyang mengikuti perkembangan Ipteks dan kebutuhan pemangku kepentingan
Visi Program Studi
TerwujudnyaSarjana Ekonomi Syariah yang terdepan dalam Pendidikan, Entrepreneor,penelitian, Dewan Pengawas Syariah, Audit Internal pada Lembaga Keungan Syariah
Misi Program Studi
a) Melaksanakanpendidikan akademik strata satu (S1) di bidang Ekonomi Syariah untukmenghasilkan lulusan yang mempunyai keunggulan kompetitif secara nasional.
b) Menghantarkan para lulusan yang memiliki kecakapan dankemampuan menjadi Enterprener/pebisnis syariah.
c) Menciptakansebuah kondisi positif untuk penelitian dalam bidang Ekonomi Syariah untukmengembangkan ilmu dan penerapannya bagi pengembangan bangsa.
d) Menghasilkan lulusan menjadi asisten Dewan Pengawas Syariah danAudit Internal pada lembaga keuangan syariah yang kompeten, berintegritas danbereputasi baik
e) Mempersiapkan sumber daya insani yang memahami dan mengamalkan syariahIslam, berakhlaq mulia, menguasai keilmuan ekonomi syariah, menjunjung tingginilai-nilai kemanusiaan, dan mengamalkan ilmunya untuk kemaslahatan umat.
Kompetensi Dasar Program Studi
a. Memiliki keahlian Enterprener di bidang bisnis syariah
b. Memiliki keahlian dalam mengoperasionalkanlembaga keuangan syariah..
c. Memiliki keahlian dalam menganalisis kondisiekonomi dan keuangan sebagai bahanpengambilan keputusan pembiayaan, investasi, dll.
d. Memiliki keahlian dalam mengelola dan auditinternal perusahaan berbasis syariah
e. Memiliki keahlian dalam melakukan penetapankebijakan hukum-hukum ekonomi syariah, mengawasi dan mengevaluasi kinerjamanajemen perusahaan/institusi berbasis syariah.Memiliki keahlian dalam meneliti di bidang EkonomiSyariah