Tentang Desain Produk S1 - Institut Teknologi Bandung
Pada tahun 1972, pendidikan tinggi Desain Produk mulai dirintis di ITB, melalui pendirian Studio Desain Produk. Merupakan pendidikan tinggi Desain Produk pertama di Indonesia. Pada tahun 1996, Studio Desain Produk ITB, mendaftarkan diri dan diterima menjadi anggota ICSID (International Council of Society of Industrial Design). Pada tahun yang sama, Imam Buchori Zainuddin, salah seorang dosen di Studio Desain Produk, diangkat menjadi Guru Besar untuk bidang Desain Produk di ITB. Pada tahun 1998, Studio Desain Produk yang semula hanya setingkat dengan jalur minat, kemudian ditingkatkan statusnya menjadi Program Studi Desain Produk (PSDP), yang diikuti pula dengan langkah-langkah pembaharuan pada kurikulum pendidikannya yang mengacu kepada upaya untuk menghadapi berbagai perubahan dan tantangan di masa depan. Pada tahun 1999, PSDP secara aktif terlibat dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri, yang kemudian disahkan oleh DPR-RI menjadi Undang-Undang No.51 Tahun 2000 tentang Desain Industri. Pada tahun 2004 berdasarkan ketetapan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Program Studi Desain Produk (Strata 1/Sarjana) Fakultas Seni Rupa dan Desain, ITB, mendapat Akreditasi A.
Visi Program Studi
Dalam mengantisipasi dinamika pembangunan, Program Studi Desain Produk memiliki visi untuk memandu dan menghantarkan masyarakat Indonesia menuju peningkatan kualitas hidup yang bermartabat dan berbasis pada inovasi, melalui ilmu dan keprofesian desain produk. Bertolak dari bidang ilmunya yang terbangun melalui studi interdisipliner, Program Studi Desain Produk memiliki pula visi untuk meningkatkan mutu keilmuan, pendidikan, dan keprofesian desain produk, baik secara lokal, nasional, maupun internasional; melalui pendalaman, evaluasi, dan fleksibilitas yang tinggi terhadap keragaman dan perkembangan ilmu-ilmu pengetahuan maupun profesi yang terkait.
Misi Program Studi
Pusat pengembangan ilmu pengetahuan desain produk yang terbangun secara integratif atas ilmu-ilmu di bidang sains, teknologi, dan seni. Lembaga pendidikan tinggi desain produk yang menghasilkan kualitas lulusan yang mampu: (a) memahami, mengkomunikasikan, untuk selanjutnya, memberikan kontribusi pengetahuan bagi ilmunya; (b) melaksanakan penelitian dan pengembangan desain produk khususnya; (c) memiliki bekal kewirausahaan dan penciptaan lapangan kerja dengan menjalankan profesinya sebagai pendesain produk , dan; (d) mampu bekerjasama secara sinergis dengan bidang keahlian terkait dalam suatu tim perencana dan pembuatan produk pada sistem kerja industri.