Program studi bimbingan dan konseling adalah salah satu prodi yang ada di STKIP Andi Matappa. Program studi ini menyelenggarakan pendidikan guru bimbingan dan konseling dengan tujuan menghasilkan lulusan dalam bidang tenaga pendidik/guru bimbingan dan konseling untuk tingkat Sekolah Dasar sampai menengah bahkan diperguruan tinggi dengan kualifikasi sarjana pendidikan (S1) yang unggul, profesional, terampil dalam bidang bimbingan dan konseling. Program studi bimbingan dan konseling juga dibekali berbagai keterampilan-keterampilan dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling baik dalam pendidikan formal maupun non formal.
Mewujudkan program studi Bimbingan dan Konseling yang menghasilkan lulusan bermutu, berdaya saing dan bermartabat yang mampu berperan aktif dalam pembangunan bangsa pada bidang bimbingan konseling melalui tri darma perguruan tinggi pada tingkat Nasional
PS BK STKIP Andi Matappa memberikan pelayanan pendidikan berbasis IPTEK dengan mengintegrasikan nilai-nilai karakter berdasarkan SN-Dikti berbasis KKNI dalam rangka tercapainya kualitas layanan pendidikan.
2. Berdaya saing
Terciptanya susasana positif untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan ke arah yang lebih baik, mampu memenangkan persaingan, meningkatkan prestasi kerja, tanggap terhadap perubahan kondisi, hambatan dan tantangan dengan lingkungan.
3. Bermartabat
Terbangunnya pribadi tenaga pendidik dan PS BK STKIP Andi Matappa yang memiliki IMTAQ yang berketuhanan serta alumni yang memiliki wawasan IPTEK berbasis MACCA.
A. KOMPETENSI PEDAGOGI
1. Menguasai teori dan praksis pendidikan
1.1 Menguasai ilmu pendidikan dan landasan keilmuannya
1.2 Mengimplementasikan prinsip-prinsip pendidikan dan proses pembelajaran
1.3 Menguasai landasan budaya dalam praksis pendidikan
2. Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis serta prilaku konseli
2.1 Mengaplikasikan kaidah-kaidah perilaku manusia, perkembangan fisik dan psikologis individu terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
2.2 Mengaplikasikan kaidah-kaidah kepribadian, individualitas dan perbedaan konseli terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya Pendidikan
2.3 Mengaplikasikan kaidah-kaidah belajar terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya Pendidikan
2.4 Mengaplikasikan kaidah-kaidah keberbakatan terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
2.5. Mengaplikasikan kaidah-kaidah kesehatan mental terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan
3. Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis dan jenjang satuan Pendidikan
3.1 Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jalur pendidikan formal, nonformal dan informal
3.2 Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenis pendidikan umum, kejuruan, keagamaan, dan khusus
3.3 Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenjang pendidikan usia dini, dasar dan menengah, serta tinggi.
B. KOMPETENSI KEPRIBADIAN
1. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
1.1 Menampilkan kepribadian yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
1.2 Konsisten dalam menjalankan kehidupan beragama dan toleran terhadap pemeluk agama lain
1.3 Berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur
2. Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, individualitas dan kebebasan memilih
2.1 Mengaplikasikan pandangan positif dan dinamis tentang manusia sebagai makhluk spiritual, bermoral, sosial, individual, dan berpotensi
2.2 Menghargai dan mengembangkan potensi positif individu pada umumnya dan konseli pada khususnya
2.3 Peduli terhadap kemaslahatan manusia pada umumnya dan konseli pada khususnya
2.4 Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan hak asasinya.
2.5 Toleran terhadap permasalahan konseli
2.6 Bersikap demokratis.
3. Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang kuat
3.1 Menampilkan kepribadian dan perilaku yang terpuji (seperti berwibawa, jujur, sabar, ramah, dan konsisten )
3.2 Menampilkan emosi yang stabil.
3.3 Peka, bersikap empati, serta menghormati keragaman dan perubahan
3.4 Menampilkan toleransi tinggi terhadap konseli yang menghadapi stres dan frustasi
4. Menampilkan kinerja berkualitas tinggi
4.1 Menampilkan tindakan yang cerdas, kreatif, inovatif, dan produktif
4.2 Bersemangat, berdisiplin, dan mandiri
4.3 Berpenampilan menarik dan menyenangkan
4.4 Berkomunikasi secara efektif
C. KOMPETENSI SOSIAL
1. Mengimplementasikan kolaborasi intern di tempat kerja
1.1 Memahami dasar, tujuan, organisasi, dan peran pihak-pihak lain (guru, wali kelas, pimpinan sekolah/madrasah, komite sekolah/madrasah) di tempat bekerja
1.2 Mengkomunikasikan dasar, tujuan, dan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak-pihak lain di tempat bekerja
1.3 Bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di dalam tempat bekerja (seperti guru, orang tua, tenaga administrasi)
2. Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi bimbingan dan konseling
2.1 Memahami dasar, tujuan, dan AD/ART organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri dan profesi
2.2 Menaati Kode Etik profesi bimbingan dan konseling
2.3 Aktif dalam organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk pengembangan diri dan profesi
3. Mengimplementasikan kolaborasi antarprofesi
3.1 Mengkomunikasikan aspek-aspek profesional bimbingan dan konseling kepada organisasi profesi lain
3.2 Memahami peran organisasi profesi lain dan memanfaatkannya untuk suksesnya pelayanan bimbingan dan konseling
3.3 Bekerja dalam tim bersama tenaga paraprofesional dan profesional profesi lain.
3.4 Melaksanakan referal kepada ahli profesi lain sesuai dengan keperluan
D. KOMPETENSI PROFESIONAL
1. Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk memahami kondisi, kebutuhan dan masalah konseli
1.2 Menguasai hakikat asesmen
1.3 Memilih teknik asesmen, sesuai dengan kebutuhan pelayanan bimbingan dan konseling
1.4 Menyusun dan mengembangkan instrumen asesmen untuk keperluan bimbingan dan konseling
1.5 Mengadministrasikan asesmen untuk mengungkapkan masalah-masalah konseli.
1.6 Memilih dan mengadministrasikan teknik asesmen pengungkapan kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi konseli.
1.7 Memilih dan mengadministrasikan instrumen untuk mengungkapkan kondisi aktual konseli berkaitan dengan lingkungan
1.8 Mengakses data dokumentasi tentang konseli dalam pelayanan bimbingan dan konseling
1.9 Menggunakan hasil asesmen dalam pelayanan bimbingan dan konseling dengan tepat
1.10 Menampilkan tanggung jawab profesional dalam praktik asesmen
2. Menguasai kerangka teoritik dan praksis Bimbingan dan Konseling
2.1 Mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling.
2.2 Mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan konseling.
2.3 Mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan bimbingan dan konseling.
2.4 Mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja.
2.5 Mengaplikasikan pendekatan /model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
2.6 Mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan bimbingan dan konseling.
3. Merancang program bimbingan dan konseling
3.1 Menganalisis kebutuhan konseli
3.2 Menyusun program bimbingan dan konseling yang berkelanjutan berdasar kebutuhan peserta didik secara komprehensif dengan pendekatan perkembangan
3.3 Menyusun rencana pelaksanaan program bimbingan dan konseling
3.4 Merencanakan sarana dan biaya penyelenggaraan program bimbingan dan konseling
4. Mengimplementasikan program bimbingan dan konseling yang komperehensif
4.1 Melaksanakan program bimbingan dan konseling.
4.2 Melaksanakan pendekatan kolaboratif dalam pelayanan bimbingan dan konseling.
4.3 Memfasilitasi perkembangan akademik, karier, personal, dan sosial konseli
4.4 Mengelola sarana dan biaya program bimbingan dan konseling
5. Menilai proses dan hasil kegiatan bimbingan dan konseling
5.1 Melakukan evaluasi hasil, proses, dan program bimbingan dan konseling
5.2 Melakukan penyesuaian proses pelayanan bimbingan dan konseling.
5.3 Menginformasikan hasil pelaksanaan evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling kepada pihak terkait
5.4 Menggunakan hasil pelaksanaan evaluasi untuk merevisi dan mengembangkan program bimbingan dan konseling
6. Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika professional
6.1 Memahami dan mengelola kekuatan dan keterbatasan pribadi dan profesional.
6.2 Menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan kewenangan dan kode etik profesional konselor
6.3 Mempertahankan objektivitas dan menjaga agar tidak larut dengan masalah konseli.
6.4 Melaksanakan referal sesuai dengan keperluan
6.5 Peduli terhadap identitas profesional dan pengembangan profesi
6.6 Mendahulukan kepentingan konseli daripada kepentingan pribadi konselor
6.7 Menjaga kerahasiaan konseli
7. Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam bimbingan dan konseling
7.1 Memahami berbagai jenis dan metode penelitian
7.2 Mampu merancang penelitian bimbingan dan konseling
7.3 Melaksaanakan penelitian bimbingan dan konseling
7.4 Memanfaatkan hasil penelitian dalam bimbingan dan konseling dengan mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan konseling
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]