Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Jepang Strata satu (S-1) Universitas Darma Persada didirikan pada tanggal 8 Juli 1986 berdasarkan Surat Keputusan Pendirian no 15/KOP.III/S.VII/1986 dan izin penyelenggaraan pada 8 Juli 1986. Pada awal berdirinya Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Jepang bernama Program Studi Sastra Jepang. Saat ini Prodi Bahasa dan Kebudayaan Jepang Strata satu (S-1) Universitas Darma Persada berdasarkan Surat Keputusan (SK) BAN-PT No.6215/SK/BAN-PT/Ak-PNB/S/X/2020 memperoleh akreditasi (B).
Visi, misi, tujuan, dan sasaran Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Jepang Strata Satu (S-1) mengacu kepada visi, misi, tujuan dan sasaran fakultas dan universitas. Sejak awal berdirinya Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Jepang Strata satu (S-1) Universitas Darma Persada membimbing dan memfasilitasi mahasiswanya agar dapat memiliki kemampuan berbahasa Jepang yang baik dan memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik mengenai perihal Kejepangan (Kesusastraan, Masyarakat, Budaya, dan Sejarah Jepang) sebagai kompetensi utama. Kemudian didukung oleh kompetensi lain sesuai profil lulusan. Saat ini Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Jepang UNSADA bekerjasama dengan berbagi Universitas di Jepang, Perusahaan, dan lembaga Jepang dalam rangka mengembangkan pendidikan Bahasa dan kebudayaan Jepang yang humanis dan profesional sesuai dengan perkembangan jaman dan standar pendidikan nasional Indonesia.
Pengembangan dan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi yang berkesinambungan juga merupakan prioritas. Hal ini diwujudkan dengan pengembangan peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan bekerjasama dengan mahasiswa dan pemangku kepentingan. Sejalan dengan visi dan misi serta penerapan kurikulum yang mengacu kepada Kurikulum KKNI dan standar nasional pendidikan.
Tata pamong, kepemimpinan, dan sistem pengelolaan Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Jepang Strata Satu (S-1) Universitas Darma Persada dilaksanakan secara profesioanl, transparan, demokratis, dan sesuai dengan bidang dan kemampuan masing-masing personal. Sedangkan penjaminan mutu dan sistem informasi dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pendidikan tinggi seperti panduan Standar Pendidikan Nasional dan Badan Akreditasi Nasional.
Mahasiswa Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Jepang Strata Satu (S-1) secara kuantitas jumlahnya cenderung stabil, sedangkan dari segi kualitas masih tetap harus ditingkatkan. Lulusan Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Jepang Strata Satu (S-1) berdasarkan penelurusan alumni (tracer study) tersebar di beberapa bidang pekerjaan, sebagai karyawan (administrator) di perusahaan atau lembaga, tenaga pendidik (instruktur) bahasa dan budaya Jepang, Penerjemah bahasa dan budaya Jepang, dan ada juga yang melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.
Dosen secara kuantitas dan kualitas cukup memenuhi ketentuan karena sebagian besar telah memiliki kualifikasi magister dan memiliki kepangkatan akademik. Tenaga non-kependidikan secara kuantitas mencukupi, namun secara kualitas perlu peningkatan. Kemudian, untuk kurikulum, pembelajaran, dan suasana akademik terus dilakukan perbaikan berkesinambungan dengan mengacu kepada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)
Pada tahun 2021 Program Studi Bahasa dan Budaya Jepang S1 menjadi Program Studi Kejepangan terkemuka yang menghasilkan lulusan dengan penguasaan bahasa Jepang yang setara dengan Kemampuan Bahasa Jepang level N2, dan Kemampuan Komunikasi Can-do level B1. Kemudian mampu memecahkan masalah dengan kearifan lokal dan filosofi Monozukuri. memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik mengenai masyarakat dan budaya Jepang, serta memiliki kemampuan dasar manajemen dan teknologi informasi saat bekerja dilembaga atau perusahaan atau bekerja secara mandiri.
Untuk mewujudkan visi, program studi melakukan misi :
Kompetensi, Profil Lulusan, dan Deskripsi Profil Lulusan Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Jepang S-1 Universitas Darma Persada yang ada saat ini, merupakan hasil dari analisis kurikulum terdahulu, masukan dari pemangku kepentingan (stakeholder), urun rembuk dan kesepakatan dari perkumpulan Program Studi sejenis yaitu Konsorsium Program Studi Jepang Indonesia (KPSJI), hasil analisis SWOT, hasil penelurusan lulusan (tracer studi), proses pembandingan (benchmarking) dengan perguruan tinggi lain, dan masukan dari tenaga ahli perihal penyusunan kurikulum. Berdasarkan hal tersebut, ditetapkanlah profil lulusan dan kompetensi sesuai profil lulusan.
Kompetensi sesuai dengan Profil Lulusan
1. Instruktur Bahasa dan Budaya Jepang
Sarjana yang mampu bekerja sebagai tenaga instruktur di suatu Instansi atau Lembaga dengan tugas utama mentransfer keahlian bahasa Jepang dan pengetahuan masyarakat dan budaya Jepang.
2. Penerjemah / Interpreter Bahasa dan Budaya Jepang
Sarjana yang mampu bekerja sebagai penghubung komunikasi lisan dan tulisan antar bahasa dan budaya yang berbeda, terutama antara bahasa dan budaya Indonesia dan Jepang.
3. Administrator atau Karyawan Lembaga atau Perusahaan Jepang
Sarjana sebagai pelaku pekerjaan yang memerlukan keahlian berbahasa, pengetahuan budaya Jepang, dan memiliki kemampuan dasar manajeman dan teknologi informasi untuk bekerja di Perusahaan atau Lembaga Jepang.
4. Peneliti Pemula Bahasa dan Budaya Jepang (Kejepangan)
Sarjana yang mampu menemukan masalah dan melakukan analisis terhadap berbagai permasalahan bahasa dan budaya Jepang (Kejepangan), dan siap untuk menempuh jenjang pendidikan lebih tinggi.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]