Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik UPI Y.A.I didirikan pada 15 Juli 1986, dengan NomorSK pendirian PS (*) : 0473/O/1986 berada dibawah pengelolaan Yayasan Administrasi Indonesia 1972 yang berkedudukan di Jakarta, yang berkomitmen untuk ikut membantu mencerdaskan kehidupan bangsa. Pada tahun 2018 Program Studi Arsitektur Fakultas Teknik Universitas Persada Indonesia Y.A.I memperoleh peringkat B berdasarkan Keputusan BAN-PT No.3349/SK/BANPT/Akred/S/XII/2018
Menjadi institusi pendidikan pada tahun 2028 yang mampu menyediakan lulusan yang profesional dan mandiri, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi rancang bangun yang diperlukan di dalam bekerja, beretika kerja yang baik, serta memiliki jiwa kewirausahaan berbasis digital (digital entrepreneurship) dalam rangka memenuhi kebutuhan sumber daya di bidang rancang bangun dan dunia usaha.
1.Menyelenggarakan kegiatan pendidikan dan pengajaran ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang arsitektur dengan selalu mengikuti perkembangan terkini
2.Menciptakan suasana akademik (academic atmosphere) yang kondusif bagi civitas akademika, dan memberikan wawasan kewirausahaan agar dapat menghasilkan lulusan yang mandiri
3.Melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi dalam kegiatan penelitian untuk membangun pengetahuan (knowledge development) dosen dan mahasiswa serta untuk mengembangkan kurikulum yang terkait dengan fungsi pendidikan
4.Melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi dalam kegiatan pengabdian masyarakat untuk dapat memberikan nilai tambah terhadap capaian pembangunan dan dunia industri, serta memperkaya dan menambah kepekaan civitas akademika terhadap permasalahan kemasyarakatan yang sesungguhnya
5.Mengembangkan keilmuan Arsitektur, dengan membina hubungan yang berkesinambungan dengan alumni, pengguna lulusan dan masyarakat umum
KOMPETENSI LULUSAN PROGRAM STUDI ARSITEKTUR UPI Y.A.I:
Menjadi Sarjana Arsitektur yang mampu merancang dan menguasai ilmu arsitektur pada tingkat dasar, mampu mengaplikasikan, mengkaji, membuat desain, memanfaatkan IPTEKS dalam menyelesaikan masalah prosedural.
Kompetensi untuk Jenjang Sarjana program studi Arsitektur UPI YAI, adalah:
Merancang;
1.Kemampuan untuk berimajinasi, berpikir kreatif, berinovasi dan menjadi pelopor dalam desain.
2.Kemampuan untuk mengumpulkan informasi, merumuskan masalah perancangan, melakukan analisis dan sintesis.
3.Kemampuan untuk berpikir tiga-dimensi dalam eksplorasi desain.
4.Kemampuan untuk merekonsiliasi berbagai faktor, mengintegrasikan pengetahuan dan menerapkan keterampilan dalam penciptaan suatu solusi desain.
Berargumentasi:
1.Pengetahuan tentang teori dan metoda merancang.
2.Memahami prosedur dan proses desain.
3.Mampu menjelaskan keputusan desain dengan bekal teori dan metoda merancang.
Mengkaji:
1.Pengetahuan tentang preseden sejarah dan budaya dalam arsitektur lokal dan dunia.
2.Pengetahuan tentang seni rupa dan pengaruhnya terhadap kualitas desain arsitektur.
3.Kesadaran akan peraturan yang relevan, pedoman teknis dan standar untuk perencanaan, desain, konstruksi, kesehatan, keselamatan dan penggunaan lingkungan
4.Pengetahuan teknis struktur, bahan, dan konstruksi.
5.Memahami proses desain teknis dan integrasi struktur, teknologi konstruksi dan sistem utilitas menjadi kesatuan fungsional yang efektif.
Mengkomunikasikan (berkomunikasi):
1.Kemampuan untuk bertindak dan untuk mengkomunikasikan ide-ide melalui kolaborasi, berbicara, berhitung, menulis, menggambar, pemodelan dan evaluasi.
2.Dapat memanfaatkan kemampuan membuat model manual, elektronik, dan grafis untuk mengeksplorasi, mengembangkan, menetapkan dan mengkomunikasikan.
Kompetensi Utama lulusan program studi arsitektur UPI Y.A.I, merujuk kepada 37 butir kompetensi dari UIA (Union Internationale des Architectes) / persatuan arsitek dunia dan 13 butir kompetensi yang ditetapkan IAI (Ikatan Arsitek Indonesia) yaitu:
37 butir kompetensi UIA:
1. Ketrampilan verbal (Verbal Skills)
Kemampuan untuk berbicara dan menulis secara efektif mengenai materi dalam kurikulum profesional.
2. Ketrampilan grafis (Graphic Skills)
Kemampuan untuk menggunakan media presentasi yang tepat, termasuk teknologi komputer, untuk menyampaikan pada setiap tahapan perancangan, unsur-unsur penting dalam program bangunan serta perancangan arsitektur dan urban.
3. Ketrampilan riset (Research Skills)
Kemampuan untuk melakukan metode dasar pengumpulan data dan analisis untuk menerangkan semua aspek pemrograman dan proses perancangan.
4. Ketrampilan berpikir kritis (Critical Thinking Skills)
Kemampuan untuk membuat analisa dan evaluasi menyeluruh dari sebuah bangunan, kompleks bangunan atau ruang urban.
5. Ketrampilan dasar merancang (Fundamental Design Skills)
Kemampuan untuk menerapkan prinsip-prinsip dasar pengorganisasian ruang, struktur dan konstruksi ke dalam konsepsi dan pengembangan ruang interior dan exterior, unsur-unsur serta komponen bangunan.
6. Ketrampilan bekerjasama (Collaborative Skills)
Kemampuan untuk mengidentifikasi dan mengambil peran yang memaksimalkan bakat individual, dan kemampuan untuk bekerjasama dengan siswa-siswa lain ketika bekerja dalam suatu tim perancangan.
7. Perilaku manusia (Human Behavior)
Kepekaan terhadap teori dan metode pertanyaan yang bertujuan memperjelas hubungan antara perilaku manusia dan lingkungan fisik.
8. Keragaman manusia (Human Diversity)
Kepedulian akan keragaman kebutuhan, nilai, etika, norma perilaku, serta pola sosial dan spasial yang membedakan berbagai kebudayaan, dan implikasi dari keragaman itu untuk peran sosial dan tanggungjawab arsitek.
9. Sejarah dan preseden (History and Precedent)
Kemampuan membuat rasionalisasi preseden bentuk dan program dan mampu menerapkannya pada konsep dan pengembangan proyek-proyek arsitektur dan urban.
10. Tradisi nasional dan lokal (National and Local Traditions)
Pemahaman tentang tradisi nasional dan warisan lokal regional dalam rancangan arsitektur, lansekap dan urban, termasuk tradisi vernakular.
11. Tradisi Timur (Eastern Traditions)
Pemahaman tentang aturan dan tradisi Timur dalam perancangan arsitektur, lansekap, dan urban, serta faktor cuaca, teknologi, sosioekonomi dan faktor-faktor lainnya yang telah membentuk dan mempertahankannya.
12. Tradisi Barat (Western Traditions)
Kepekaan terhadap keseragaman sekaligus keragaman aturan dan tradisi perancangan arsitektur dan urban di dunia Barat.
13. Pelestarian lingkungan (Environmental Conservation)
Pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar ekologi dan tanggungjawab arsitek dalam hubungannya dengan pelestarian sumber daya dan lingkungan dalam perancangan arsitektur dan urban.
14. Aksesibilitas (Accessibility)
Kemampuan untuk merancang tapak dan bangunan untuk mengakomodasikan individu dengan kemampuan fisik yang bermacam-macam.
15. Kondisi tapak (Site Conditions)
Kemampuan untuk menjawab karakter alam dan lingkungan buatan pada tapak dalam pengembangan program dan perancangan proyek.
16. Sistim tata bentuk (Formal Ordering Systems)
Pemahaman tentang dasar-dasar persepsi visual dan prinsip-prinsip sistim tatanan pada rancangan dua dan tiga dimensi, komposisi arsitektur dan perancangan urban.
17. Sistim struktur (Structural Systems)
Pemahaman mengenai perilaku struktur dalam menahan gravitasi dan gaya-gaya lateral serta evolusi rentang dan penerapan yang tepat dari sistim struktur kontemporer.
18. Sistim penyelamatan pada bangunan (Building Life Safety Systems)
Pemahaman mengenai prinsip-prinsip dasar rancangan dan pemilihan sistim dan subsistim penyelamatan pada bangunan.
19. Sistim sampul bangunan (Building Envelope Systems)
Pemahaman tentang prinsip-prinsip rancangan sistim penutup luar bangunan.
20. Sistim lingkungan ruang bangunan (Building Environmental Systems)
Pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar rancangan sistim struktur bangunan, sistem lingkungan, termasuk pencahayaan, akustik dan pengkondisian ruang serta pemakaian enerji.
21. Sistim pelayanan bangunan (Building Service Systems)
Pemahaman tentang prinsip-prinsip dasar rancangan sistim pelayanan bangunan, termasuk pemipaan, transportasi vertikal, komunikasi, keamanan dan perlindungan kebakaran.
22. Integrasi sistim-sistim bangunan (Building Systems Integration)
Kemampuan untuk menilai, memilih dan menyatukan sistim struktur, sistim penutup bangunan, sistim lingkungan, pelayanan dan penyelamatan, ke dalam suatu rancangan bangunan.
23. Tanggung jawab hukum (Legal Responsibilities)
Pemahaman tentang tanggung jawab hukum arsitek dalam kaitannya dengan kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan masyarakat; hak properti, aturan dalam zoning dan subdivisi; peraturan bangunan, aksesibilitas dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi rancangan bangunan, konstruksi dan praktek arsitektur.
24. Kepatuhan terhadap peraturan bangunan (Building Code Compliance)
Pemahaman tentang persyaratan dan peraturan bangunan, standar yang dapat diterapkan pada tapak tertentu, termasuk klasifikasi penggunaan, tinggi dan luasan bangunan yang diijinkan, tipe konstruksi yang diijinkan, persyaratan pemisahan, persyaratan penggunaan, alat evakuasi, perlindungan kebakaran dan struktur.
25. Bahan bangunan dan pemasangannya (Building Materials and Assemblies)
Pemahaman tentang prinsip-prinsip, konvensi, standar-standar, aplikasi dan batasan pembuatan, penggunaan dan pemasangan bahan-bahan bangunan.
26. Ekonomi bangunan dan pengendalian biaya (Building Economics and Cost Control)
Kepekaan terhadap dasar-dasar pembiayaan bangunan, ekonomi bangunan dan pengendalian biaya konstruksi dalam kerangka proyek perancangan.
27. Pengembangan detail rancangan (Detailed Design Development)
Kemampuan untuk menilai, memilih, menyusun dan merinci sebagai suatu bagian utuh perancangan, serta menyusun dengan tepat bahan dan komponen bangunan untuk memenuhi persyaratan program bangunan.
28. Dokumentasi grafis (Graphic Documentation)
Kemampuan untuk membuat deskripsi teknis yang akurat dan dokumentasi suatu proposal perancangan untuk tujuan penilaian dan konstruksi.
29. Perancangan menyeluruh (Comprehensive Design)
Kemampuan untuk menghasilkan sebuah proyek arsitektur diawali dengan program yang menyeluruh sejak rancangan skematik hingga pengembangan detail termasuk program ruang, sistim struktur dan lingkungan, perlengkapan penyelamatan, dinding-dinding dan elemen bangunan, serta untuk menilai hasil akhir proyek itu sesuai dengan kriteria perancangan.
30. Penyiapan program (Program Preparation)
Kemampuan untuk menyusun program komprehensif untuk proyek perancangan arsitektur, termasuk menilai kebutuhan pemberi tugas, telaah kritis mengenai presen bentuk, inventarisasi ruang dan persyaratan peralatan, definisi kriteria pemilihan tapak, analisa kondisi tapak, telaah hukum dan standar-standar yang berlaku, penilaian implikasi unsur-unsur tersebut terhadap proyek, serta definisi kriteria penilaian perancangan.
31. Konteks hukum praktik arsitektur (The Legal Context of Architecture Practice)
Kepekaan terhadap berkembangnya konteks hukum tempat arsitek berpraktek, dan hukum-hukum yang berkaitan dengan registrasi profesional, kontrak jasa profesional serta pembentukan usaha jasa perancangan.
32. Organisasi dan manajemen praktek (Practice Organization and Management)
Kepekaan terhadap prinsip-prinsip dasar organisasi kantor, kepemimpinan, rencana usaha, pemasaran, negosiasi dan manajemen keuangan, sebagaimana dapat diterapkan pada praktek arsitektur.
33. Dokumentasi dan kontrak (Contracts and Documentation)
Kepekaan terhadap berbagai metode penyelesaian proyek, format kontrak jasa yang sesuai, dan tipe dokumentasi yang diperlukan untuk memberikan jasa profesional yang kompeten dan bertanggung jawab.
34. Pemagangan (Professional Internship)
Pemahaman mengenai peran permagangan dalam pengembangan profesional, serta hak-hak dan tanggung jawab silang antara pemagang dan pembimbing.
35. Penghayatan peran arsitek (Breadth of the Architects Role)
Kepekaan terhadap pentingnya peran arsitek dalam insepsi proyek perancangan dan pengembangan rancangan, administrasi kontrak, termasuk pemilihan dan koordinasi disiplin ilmu lain, evaluasi setelah penggunaan dan manajemen fasilitas.
36. Kondisi masa lalu dan akan datang (Past and Present Conditions for Architecture)
Pemahaman tentang perubahan-perubahan yang terjadi karena pengaruh sosial, politik, teknologi, dan ekonomi -masa lalu dan masa kini- atas peran arsitek terhadap lingkungan binaan.
37. Etika dan penilaian profesional (Ethics and Professional Judgement)
Kepekaan terhadap masalah etika dalam pengambilan keputusan yang profesional dalam praktek dan perancangan arsitektur.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]