Tentang Arsitektur S1 - Universitas Gunadarma
Tahun 1996, menjaditonggak sejarah tersendiri bagi Yayasan Pendidikan Gunadarma , karenaProgram Studi ArsitekturFakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Universitas Gunadarma berdiri melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal PendidikanTinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 92/Kep/Dikti/1996tanggal 3 April 1996. KeberadaanProgram Studi Arsitektur di Universitas Gunadarma semakin dikukuhkan, yaknidengan diperolehnya akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi(BAN-PT). Peringkat akreditasi yang diperoleh adalah A berdasarkan SuratKeputusan BAN-PT.
ProgramStudi Arsitektur FTSP universitas gunadarma menyelenggarakan pendidikan arsitektur yang mengacukepada paradigma ilmu pengetahuan dan teknologi rancang bangun berbasisteknologi informasi dan komunikasi (TIK) dengansenantiasa mengembangkan ilmuArsitektur, serta melaksanakan karya nyata yang menyelaraskan kehidupan manusiadi tengah-tengah perubahan, untukdapat terus mempertahankan eksistensi dan meningkatkan kiprah dalam masyarakat.
Visi Program Studi
Pada tahun 2017 menjadi Program Studi Arsitekturterkemuka yang bereputasi Internasional, memiliki jejaring global, danmemberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan daya saing bangsa, khususnyadalam bidang Arsitektur yang mampu mengikuti perkembanganjaman dengan memadukan ilmu dan terapan Arsitektur dengan teknologi, khususnya teknologi informasi dankomunikasi.
Misi Program Studi
1. Menyelenggarakanprogram pendidikan dan pelatihan untuk menghasilkan lulusan yang memilikikompetensi dan daya saing tinggi dalampenerapan ilmu serta teknik arsitektur di berbagai aspek kehidupan.
2. Menciptakan suasana akademik yang kondusif dan mendukung kegiatan penelitianyang bertaraf internasional serta bermanfaat bagi kesejahteraan manusia.
3. Menyelenggarakankegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud tanggungjawab sosialinstitusi (university social responsibility).
4.Menyelenggarakan danmengembangkan jejaring kerjasama dengan berbagai institusi, baik di dalammaupun di luar negeri sebagai usaha untuk meningkatkan kapasitas program studi. Kompetensi Dasar Program Studi
Kompetensi pendidikanarsitektur yang diakui secara internasional mengacu pada UIA Charter for Architectural Education yang direvisi pada tahun 2011dalam UIA General Assemblydi Tokyo. Menurut UIA Charter,pendidikan arsitektur menghasilkan lulusan dengan kompetensisebagai berikut :1. KompetensiDesain - Mampu untuk berimajinasi, berpikir kreatif, berinovasi dan membuat desain
- Kepemimpinan.
- Memiliki kemampuan untuk mengumpulkan informasi, mendefinisikan masalah, menerapkan analisis dan penilaian kritis dan merumuskan strategi untuk tindakan.
- Mampu untuk berpikir tiga dimensi dalam mengeksplorasi desain.
- Mampu untuk menyelaraskan beberapa faktor yang berbeda, mengintegrasikan pengetahuan dan menerapkan keterampilan dalam penciptaan solusi desain.
2. Pengetahuan
a. Ilmu Senidan budaya - Mampu mengintegrasikan pengetahuan tentang preseden sejarah dan budaya dalam arsitektur lokal dan dunia.
- Memiliki pengetahuan tentang seni rupa yang berpengaruh pada kualitas desain arsitektur.
- Pemahaman masalah warisan budaya di lingkungan dibangun.
- Kesadaran akan hubungan antara arsitektur dan disiplin ilmu lainnya.
b. Ilmu Sosial - Memiliki kemampuan untuk bertindak sesuai dengan pengetahuan umum, dan untuk bekerja sama dengan klien dan pengguna
- Kebutuhan masyarakat.
- Kemampuan untuk mengembangkan proyek secara cepat menyesuaikan dengan kebutuhan pengguna, masyarakat dan klien, serta mampu untuk melakukan penelitian dan menentukan persyaratan kontekstual dan fungsional untuk berbagai jenis dibangun
- Pemahaman konteks sosial di mana lingkungan dibangun, persyaratan akan ruang dan isu-isu kesetaraan dan aksesibilitas.
- Kesadaran kode etik yang relevan, peraturan perundangan dan standar untuk perencanaan, desain, konstruksi, kesehatan, keselamatan dan penyesuaian lingkungan yang terbangun.
- Kesadaran filsafat, politik, dan etika yang terkait dengan arsitektur.
c. Ilmu Lingkungan - Kemampuan untuk bertindak dengan pengetahuan tentang alam dan lingkungan dibangun.
- Memahami isu-isu konservasi dan pengelolaan limbah.
- Pemahaman siklus hidup bahan, isu-isu keberlanjutan ekologis, dampak lingkungan, desain untuk pengurangan penggunaan energi, serta sistem pasif dan manajemen mereka.
- Kesadaran sejarah dan praktek arsitektur lansekap, desain perkotaan, serta perencanaan wilayah dan nasional dan hubungan mereka dengan demografi dan sumber daya lokal dan global.
- Kesadaran pengelolaan sistem alam memperhitungkan risiko bencana alam.
d. Ilmu Teknik - Pengetahuan teknis struktur, bahan, dan konstruksi.
- Kemampuan untuk bertindak dengan kompetensi teknis yang inovatif dalam penggunaan teknik bangunan dan pemahaman evolusi.
- Pemahaman tentang proses desain teknis dan integrasi struktur, teknologi konstruksi dan sistem pelayanan menjadi satu kesatuan fungsional yang efektif.
- Memahami sistem pelayanan serta sistem transportasi, komunikasi, pemeliharaan dan keamanan.
- Kesadaran peran dokumentasi teknis dan spesifikasi realisasi desain, dan proses konstruksi, biaya, perencanaan dan pengendalian.
e. Ilmu Desain - Knowledge of design theory and methods. Understanding of design procedures and processes.
- Knowledge of design precedents and architectural criticism.
f. Ilmu professional - Kemampuan untuk memahami berbagai bentuk pengadaan jasa arsitektur.
- Memahami cara kerja fundamental dari industri konstruksi dan pembangunan, seperti keuangan, investasi real estate dan manajemen fasilitas.
- Pemahaman tentang peran potensial dari arsitek di daerah lama dan baru serta dalam konteks internasional.
- Memahami prinsip-prinsip bisnis dan aplikasi untuk pengembangan lingkungan yang dibangun, manajemen proyek dan fungsi dari konsultasi profesional.
- Pemahaman etika profesi dan kode etik yang berlaku bagi praktek arsitektur dan tanggung jawab terhadap hukum arsitek serta, praktek dan kontrak kerja yang bersangkutan
3.KETRAMPILAN - Kemampuan untuk bekerjasama dengan arsitek dan anggota tim disiplin ilmu yang lainnya.
- Kemampuan untuk bertindak dan untuk mengkomunikasikan gagasan melalui kolaborasi, berbicara, berhitung, menulis, menggambar, pemodelan dan evaluasi.
- Kemampuan untuk memanfaatkan manual, elektronik, grafis dan model membuat kemampuan untuk mengeksplorasi, mengembangkan, mendefinisikan dan mengkomunikasikan proposal desain.
- Memahami sistem evaluasi, yang menggunakan cara manual dan / atau elektronik untuk penilaian kinerja lingkungan dibangun.
Kurikulumdan silabus Prodi Arsitektur disusun berdasarkan Kurikulum Berbasis Kompetensi(KBK) dengan standar capaian pembelajaran sesuai Peraturan Presiden RI No. 08tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI),sehingga bisa menghasilkan lulusan berkualitas dengan kemampuan sebagai berikut:
Sains dan TeknologiBangunanKemampuan rancang bangun arsitekturdalam teknologi struktur, dan sistem kelengkapan bangunan disimulasikan melaluimedia komputer.
Perancangan Arsitektur berbasis komputerKemampuanmerancang melalui berbagai sarana, muatan analisis dan penyajian gambar animasiyang berbasis komputer, termasuk Interior Design.
Lingkungan kota dan PemukimanKemampuanperencanaan lingkungan melalui sistem analisis yang berbasis GIS dan penyajianyang terintegrasi melalui berbagai media, Real Estate, dan Lanscaping.
Analis Kritik dan Sejarah Arsitektur
Kemampuan analisiskritis dan sajian informasi serta sistem dokumentasi arsitektur melalui multimedia sinematografi.