Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Jember sejak didirikan pada tanggal 20 Mei 1979, telah banyak mengalami perubahan baik bentuk lembaganya maupun status serta peraturan yang melengkapi kehidupan lembaga tersebut. Perkembangan terakhir sesudah STIPER Jember mendapatkan Status TERAKREDITASI berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 002/BAN-PT/Ak-II/XII/1998, kemudian direakreditasi kembali berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor : 047/BAN-PT/Ak-XIV/XII/2011 tanggal 29 Desember 2011 serta memperhatikan Surat Keputusan Dirjen Dikti Nomor : 374/DIKTI/Kep/1998, tanggal 21 Oktober 1998 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Pengawasan Program Studi yang Terakreditasi untuk Program Sarjana di Perguruan Tinggi, maka Kurikulum STIPER sangat dirasa perlu untuk dievaluasi kembali. Berdasarkan peraturan-peraturan tersebut di atas maka Kurikulum Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Jember perlu diperbarui, dengan mengacu pada Surat Keputusan Mendiknas RI Nomor : 0232/U/2000 Tanggal 20 Desember 2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar, dan pertemuan para Dekan Bidang Ilmu Pertanian di Jember dan di Bandung berturut-turut tanggal 15-18 Oktober 2002 dan 18 Februari 2003 dalam rangka penyusunan kurikulum inti Bidang Ilmu Pertanian serta Statuta Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian Jember tahun 2012 maka dirasa perlu untuk menyusun kurikulum baru bagi STIPER Jember agar alumni STIPER mampu bersaing didunia kerja dan dapat memenuhi kehendak para Stakeholder sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang senantiasa berkembang saat ini.
Menjadi Program Studi yang Unggul dalam menghasilkan tenaga ahli di bidang Perkebunan untuk mencapai kualifikasi secara Nasional pada tahun 2020
1. Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam upaya menghasilkan SDM yang profesional di bidang perkebunan.2. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi budidaya perkebunan dan industri perkebunan yang berkelanjutan.3. Menyelenggarakan pelayanan untuk mendukung pengembangan teknologi budidaya perkebunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.4. Mengembangkan jejaring kerjasama dan kemitraan dengan Stakeholders dalam rangka mendukung Tridharma Perguruan Tinggi.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]