Tentang Administrasi Publik S1 - Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati
Beberapa link yang dapat dikunjungi untuk lebih mengenal Prodi kami:
website: www.ap.uinsgd.ac.id
Youtube Chanel : AP Edutainment
Instagram : https://www.instagram.com/ap_uinbdg/
Berikut Video singkat Profile kami (click) : Video Profile ap
Program Studi (Prodi) Administrasi Publik FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yang lahir dari tahun 2007 ini dengan terlebih dahulu bernama Administrasi Negara, dan baru diubah menjadi Administrasi Publik pada tahun 2017.
Administrasi Publik FISIP UIN SGD Bandung adalah salah satu Prodi yang paling diminati oleh para calon mahasiswa dari berbagai daerah. Perbandingan pendaftar dan yang diterima oleh prodi ini, tidak kurang dari 1:12 sampai 1:20 calon mahasiswa setiap tahunnya.
Dengan dukungan seluruh civitas akademika, kami telah menghasilkan lulusan yang diterima di dunia kerja serta memiliki komptensi sebagai Administrator Publik yang berakhlak Karimah. Hal inilah yang menjadi keungulan bagi kami, dibanding Prodi Administrasi Publik di Kampus lain.Kamipun telah menerapkan Kurikulum berstrandar KKNI -DIKTI mulai tahun 2016 dengan Standar Kompetensi yang disesuaikan dengan SKKNI dari BNSP di bidang Analis Kebijakan Publik, Analis Keuangan Publik dan Perencana Pembangunan, yang telah diperbaharui menjadi Kurikulum 2021 dengan menerapkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Kompetensi Dasar Program Studi
3 (Tiga Kompetensi Lulusan Prodi )
Analis KebijakanPublik :
- Mampu menganalisis interaksi antar aktor dalam penyusunan kebijakan dan manajemen pelayanan publik, baik di tingkat lokal maupun nasional, dalam aspek sosial, ekonomi, budaya, politik, hankam, dengan pendekatan ekonomi publik (IAPA Core).
- Mampu mengidentifikasi kepentingan publik dalam siklus kebijakan publik, baik di tingkat lokal maupun nasional (IAPA Core).
- Mampu menganalisis dan mengevaluasi kebijakan publik dengan menggunakan prinsip-prinsip, metode kuantitatif (a.l. cast benefit analysis, analytical hierarchy process) dan metode kualitatif (a.l. paticipatory impact analysis, studi kasus) dalam seluruh siklus kebijakan (formulasi, implementasi, dan evaluasi) (IAPA Core).
- Mampu mengkaji secara regulasi yang relevan dan hasil analisis kebijakan yang berupa catatan kebijakan (policy memo), uraian kebijakan (policy brief), atau kertas kerja kebijakan (policy paper) untuk menghasilkan draf kebijakan (IAPA Core).
- Mampu melakukan sosialisasi produk kebijakan dan menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi dalam melaksanakan kebijakan publik minimal dengan menggunakan media sosial (IAPA Core).
- Mampu merancang desain advokasi kebijakan berupa penentuan tujuan, merumuskan isi,menentukan target audience, dan menentukan metode komunikasi serta strategi advokasi (SKKNI Core).
- Mampu memanfaatkan teknologi informasi dalam: mendesain dan mengelola organisasi sektor publik, mengimplementasi kebijakan publik, mengelola pelayanan dan partisipasi publik (SKKNI Core).
Administrator Profesioanal (Sub Kompetensi Keuangan)
- Mampu mengorganisasikan (merencanakan, menyusun anggaran, alokasi sumber daya, melaksanakan, dan evaluasi) kegiatan dalam rangka implementasi kebijakan publik dan peningkatan kinerja pelayanan publik (IAPA Core).
- Mampu menjukkan kinerja yang mandiri, bermutu, dan terukur (IAPA Core).
- Mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan hasil analisis terhadap informasi, data, dan kebijakan yang berkaitan dengan anggaran (IAPA Core).
- Mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja yang berada di bawah tanggung jawabnya (IAPA Core).
- Mampu melakukan pengelolaan keuangan publik berupa transaksi kas dan non kas, penyusunan anggaran tahunan, penyusunan laporan keuangan, dan penyusunan laporan perpajakan (SKKNI Core).
- Mampu melakukan pemeriksaan (audit) secara menyeluruh terhadap laporan keuangan publik untuk meciptakan laporan keuangan publik yang handal, kredibel, akuntabel, dan transparan. (SKKNI Core).
Administrator Lembaga Islam
- Mampu menginternalisasi nilai kinerja islami dalam bidang administrasi kelembagaan
- Mampu mengorganisasikan (merencanakan, menyusun anggaran, alokasi sumber daya, melaksanakan, dan evaluasi) kegiatan dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan publik dengan nilai-nilai islami
- Mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan terukur, serta mengusulkan ide atau gagasan reformasi administrasi dan manajemen pelayanan dengan prinsip-prinsip islami
- Mengambil keputusan secara tepat dalam konteks penyelesaian masalah di bidang adiministrasi lembaga islam, berdasarkan hasil analisis terhadap informasi, data, dan prinsip-prinsip keislaman
- Mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam maupun di luar lembaga
- Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan, dan menemukan kembali data untuk mejamin kesahihan data