Sejarah berdirinya Program Studi Profesi Ners ITKM Widya Cipta Husada diawali dengan dibukanya Program Profesi Ners pada bulan tahun 2014. Landasan pendirian Program Studi tersebut didasarkan pada tuntutan kebutuhan akan peningkatan layanan keperawatan professional dan merujuk pada kebijaksanaan pengembangan tenaga kesehatan di Indonesia. Dengan didirikannya tingkat pendidikan pada jenjang Strata 1 dan Profesi diharapkan dapat memberikan pengalaman belajar pada peserta didik untuk menumbuhkan dan membina sikap serta keterampilan profesional yang diperlukan sebagai seorang perawat professional, dalam pendirian Program Studi Profesi Ners memperhatikan surat pertimbangan dari Ditjen Dikti nomor 326/E/O/2014 dan hasil evaluasi akademik dan administratif yang dilakukan oleh Ditjen Dikti. STIKes Widya Cipta Husada telah ditunjuk oleh Depdiknas Ditjen Dikti dengan Surat Keputusan dari Dirjen Dikti nomor 5597/E2.2/KL/2014 tanggal 13 Agustus 2014 untuk menyelenggarakan program studi Profesi Ners.
Pelaksanaan pendidikan profesi ners mengacu pada Undang undang RI nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah RI nomor 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI nomor 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi serta peraturan lain yang relevan. SN Dikti telah mengalami perubahan sebanyak tiga kali, yaitu dari Permenristekdikti No 49 tahun 2014 yang diubah lagi menjadi Permendikbud no 3 tahun 2020 yang menjawab kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM) Pada Program Studi Profesi Ners diberikan semua mata kuliah pada kurikulum inti pendidikan ners yang dikeluarkan oleh Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI), kurikulum wajib umum dari SNPT, dan kurikulum institusional. Jumlah total sks yang di berlakukan mengacu mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang sesuai dengan Permendikbud No 3 tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan kebijakan Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia (AIPNI).
Kegiatan profesi keperawatan (Ners) dilaksanakan oleh mahasiswa program profesi dengan cara praktek keperawatan secara langsung dengan melaksanakan asuhan keperawatan pada klien. Pada proses pembelajaran profesi ners ini, mahasiswa akan mengaplikasikan ilmu yang telah mereka dapatkan selama masa studi pada tahapan akademik (S1 Ilmu Keperawatan). Pengaplikasian ilmu akan dilakukan secara komprehensif dan terintegrasi dalam pemberian asuhan keperawatan. Pembelajaran tahap profesi ini merupakan rangkaian proses pembelajaran klinik dan lapangan yang ditempuh oleh mahasiswa setelah dinyatakan lulus dari program akademik atau sarjana keperawatan (S.Kep). Mahasiswa yang telah menjalani tahapan profesi ini, nantinya akan mendapatkan gelar Ners (Ns). Proses pembelajaran Profesi Ners ditempuh dalam kurun waktu 48 minggu atau setara 2 semester dengan besaran beban studi sebanyak 36 sks. Maksimal masa studi Profesi Ners 6 semester atau setara 3 tahun.
Terwujudnya program studi Ners yang terkemuka (L-SHIP) dengan mengangkat potensi lokal dalam keperawatan pada tataran Jawa Timur pada tahun 2022
1) Membangun tata kelola kelembagaan program studi yang sehat dengan menerapkan manajemen korporasi, akreditasi, penjaminan mutu, dan evaluasi diri secara berkesinambungan, dengan prinsip otonomi, transparansi, dan akuntabilitas.
2) Menyelenggarakan proses pendidikan yang terkemuka (L-SHIP) yang mampu membawa potensi lokal (Disaster, Health Crisis and Excellence with Morality) ke tataran Jawa Timur.
3) Menyelenggarakan pendidikan dengan kurikulum KKNI dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka sesuai SNPT.
4) Menyelenggarakan penelitian (L-SHIP) dan penyebarluasan hasil penelitian melalui proses pembelajaran dan pengabdian kepada masyarakat.
5) Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak baik dalam maupun luar negeri untuk pelaksanaan tri dharma pendidikan tinggi dan mendukung keunggulan Program Studi (L-SHIP).
Mengembangkan keterampilan ners dalam pemberian asuhan keperawatan profesional terhadap individu, populasi dan komunitas dengan pendekatan evidence base practice dan pengabdian masyarakat dalam lingkup
a. Kompetensi Utama
1) Mampu menerapkan komunikasi yang efektif dalam memberikan aushan keperawatan
2) Mampu menerapkan berkomunikasi secara efektif dalam bahasa nasional dan internasional.
3) Mampu menerapkan pendidikan keperawatan.
4) Mampu menerapkan aspek etik dan legal dalam praktik keperawatan ditatanan pelayanan kesehatan.
5) Mampu menerapkan asuhan keperawatan profesional di klinik dan komunitas.
6) Mampu mengaplikasikan profesionalisme melalui belajar sepanjang hayat
7) Mampu menerapkan proses keperawatan dalam menyelesaikan masalah klien.
8) Mampu menerapkan pendidikan kesehatan kepada klien sebagai upaya pencegahan primer, sekunder dan tersier.
9) Mampu menerapakan berbagai aspek dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan klien).
10) Mampu menerapkan pengetahuan, kerangka etik dan legal dalam sistem kesehatan yang berhubungan dengan keperawatan.
11) Mampu mengaplikasikan pola pikir kritis, logis, etis dalam mengembangkan asuhan keperawatan.
12) Mampu menerapkan dan mengembangkan disaster manajemen.
13) Mampu menerapkan dan mengembangkan terapi komplementer dalam bidang keperawatan.
14) Menerapkan hubungan interpersonal.
15) Mampu melaksanakan pembuatan keputusan etik.
16) Mampu menerapkan asuhan peka budaya dengan menghargai etnik, agama atau faktor lain dari setiap klien unik).
17) Mampu menjamin kualitas asuhan holistik secara kontinyu dan konsisten).
18) Mampu menerapkan terapi modalitas sesuai dengan kebutuhan).
19) Mampu menerapkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebijakan yang berlaku dalam bidang kesehatan.
20) Mampu mengaplikasikan pelayanan keperawatan).
21) Mampu menerapkan keterampilan interpersonal yang efektif dalam kerja tim dan pemberian asuhan keperawatan dengan mempertahankan hubungan kolaboratif).
22) Mampu menerapkan teknologi modern dalam memberikan asuhan keperawatan.
b. Kompetensi Pendukung
1) Mampu menerapkan asuhan keperawatan dalam kebencanaan dan krisis kesehatan
2) Mampu menerapkan hasil penelitian dalam pengembangan pelayanan keperawatan dan peningkatan kualitas asuhan keperawatan.
3) Mampu mengaplikasikan evidence based practice dalam keperawatan
4) Mampu mengaplikasikan ilmu keperawatan sesuai dengan area peminatan
5) Mampu menerapkan inovasi dalam aplikasi ilmu keperawatan untuk peningkatan kualitas asuhan keperawatan
6) Mampu memberikan dukungan kepada tim asuhan dengan mempertahankan akuntabilitas asuhan keperawatan yang diberikan.
7) Mampu merancang dan menerapkan proses penelitian sederhana.
8) Mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pekerjaannya oleh dirinya sendiri dan oleh sejawat
9) Mampu Memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan masalah pada bidang profesinya
c. Kompetensi lain
1) Mampu menerapkan penggunaan bahasa asing
2) Mampu menerapkan perkembangan ilmu dan tehnologi terkini dibidang keperawatan dan kesehatan
2. Softskill
1) Mampu mengembangkan potensi diri untuk meningkatakan kemampuan profesional.
2) Beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlak mulia, dan memiliki etos kerja serta menjunjung tinggi niali-nilai kemanusiaan dan kehidupan.
3) Memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, demokratis yang berkeadaban, menjadi warga negara yang memiliki daya saing, berdisiplin dan berpartisipasi aktif dalam membangun kehidupan yang damai berdasarkan sistem niali pancasila.
4) Memiliki pengetahuan dan sikap positif terhadap Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa nasional dan mampu menggunakannya secara baik dan benar untuik mengungkapkan pemahaman, rasa kebangsaan dan cinta tanah air, dan untuk berbagai keperluan dalam bidang ilmu, teknologi dan seni serta profesinya masing-masing.
Mampu mengembangkan enterpreurship dibidang keperawatan.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]