×
Not Logged In
ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Profesi Dokter - Profesi
Perguruan Tinggi
Universitas Tarumanagara
logo Universitas Tarumanagara
Akreditasi Program Studi
A
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 25 April 2020
    Kadaluarsa: 24 April 2025
    Akreditasi: A
    Status: Aktif
  2. Tanggal SK: 28 Februari 2015
    Kadaluarsa: 28 Februari 2020
    Akreditasi: A
    Status: Tidak Aktif
  3. Tanggal SK: 28 Februari 2015
    Kadaluarsa: 28 Februari 2020
    Akreditasi: B
    Status: Tidak Aktif
Jenjang
Profesi
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
25 April 2020
(25-04-2020)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
6 Mei 1965
(06-05-1965)
SK Penyelenggaraan
1923/D/T/K-III/2009
Tanggal SK
21 April 2009
(21-04-2009)
Alamat
Jl. S. PARMAN 1
Kota/Kabupaten
Kota Jakarta Barat
Prov. D.K.I. Jakarta
Indonesia
Kode Pos
11440
Website
fk.untar.ac.id
Telepon
021-5671781
Fax
Logo Perguruan Tinggi
logo Universitas Tarumanagara

Tentang Profesi Dokter Profesi - Universitas Tarumanagara

Lulusan FK Untar merupakan dokter yang berintegritas dan berperilaku profesional serta kompeten dalam mengaplikasikan pengetahuan serta keterampilan dalam bidang kedokteran dalam menyelesaikan masalah kesehatan individu dan masyarakat secara holistik dengan memperhatikan masyarakat usia lanjut.

Visi Program Studi

Menjadi Fakultas Kedokteran unggul di Asia Tenggara yang memiliki jiwa Integritas, Profesionalisme, dan Entrepreneurial pada tahun 2025.

Misi Program Studi

  1. Menyelenggarakan pendidikan Profesi Dokter berdasarkan nilai - nilai Integritas, Profesional, dan Entrepreneurship (IPE) dengan unggulan manajemen kesehatan pada lanjut usia;
  2. Menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan tahap profesi dokter dalam kegiatan Tridharma bagi seluruh sivitas akademika program studi Profesi Dokter yang berlandaskan nilai - nilai Integritas, Profesional, dan Entrepreneurship;
  3. Menyelenggarakan dan mengembangkan kegiatan pengabdian masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan ilmu, teknologi, dan seni secara berkesinambungan di tingkat profesi dokter;
  4. Menyelenggarakan kerjasama Pendidikan Profesi Dokter yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak baik dalam maupun luar negeri dalam rangka memperluas jejaring.

Kompetensi Dasar Program Studi

1. Mampu melaksanakan praktik kedokteran yang professional sesuai dengan nilai dan prinsip ke-Tuhanan, moral luhur, etika, disiplin, hukum dan sosial budaya.
2. Mampu melaksanakan praktik kedokteran dengan menyadari keterbatasan, mengatasi masalah personal, mengembangkan diri, mengikuti penyegaran dan peningkatan pengetahuan secara berkesinambungan serta mengembangkan pengetahuan demi keselamatan pasien.
3. Mampu menggali dan bertukar informasi secara verbal dan nonverbal dengan pasien pada semua usia, anggota keluarga, masyarakat, kolega dan profesi lain.
4. Mampu memanfaatkan teknologi informasi, komunikasi dan informasi kesehatan dalam praktik kedokteran.
5. Mampu menyelesaikan masalah kesehatan berdasarkan landasan ilmiah ilmu kedokteran dan kesehatan yang mutakhir untuk mendapat hasil yang optimum.
6. Mampu melakukan prosedur klinis yang berkaitan dengan masalah kesehatan, dengan menerapkan prinsip keselamatan pasien, keselamatan diri sendiri, dan keselamatan orang lain.
7. Mampu mengelola masalah kesehatan individu, keluarga ataupun masyarakat secara komprehensif, holistik, berkesinambungan dalam konteks pelayanan kesehatan tingkat primer.
8. Mampu menyelesaikan masalah pada usia lanjut dengan melakukan upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif sehingga dapat menjalani hidup yang berkualitas.
9. Mampu mengakses, mengelola, menilai secara kritis kesahihan dan kemamputerapan informasi untuk menjelaskan dan menyelesaikan masalah atau mengambil keputusan dalam kaitan dengan pendidikan kedokteran, dengan menggunakan teknologi informasi, mutakhir.
10. Mampu melaksanakan pendidikan kesehatan dalam rangka promosi kesehatan dan pencegahan penyakit serta menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan.
11. Mampu mengembangkan ilmu pengetahuan kedokteran melalui kegiatan penelitian.
12. Mampu menerapkan konsep dan prinsip ilmu biomedik, klinik, perilaku, dan ilmu kesehatan masyarakat untuk tujuan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD
ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Profesi Dokter Profesi - Universitas Tarumanagara

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

MUHLAS di STKIP PGRI Sukabumi
Selasa, 19 November 2024 | 12:48 WIB
Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:21 WIB
Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:19 WIB
Misbahuddin Azzuhri di MISBAHUDDIN AZZUHRI, Manajemen S1, Universitas Brawijaya
Kamis, 14 November 2024 | 16:32 WIB
Sundusiyah di STKIP PGRI Sukabumi
Sabtu, 9 November 2024 | 17:40 WIB
Qurrotul A'yun di Gizi Klinik D4, Politeknik Negeri Jember
Senin, 4 November 2024 | 14:16 WIB
zaki di R.R. ALINE GRATIKA NUGRAHANI, Ilmu Hukum S1, Universitas Trisakti
Minggu, 3 November 2024 | 18:20 WIB
Melky Tande di PHILIPUS NETO PATI, Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi S1, IKIP Budi Utomo
Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:26 WIB
ALEXANDER MEIKE NEYTE di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Trinitas
Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:28 WIB
Togu Sohuturon Hutagaol di Togu Sonuturon Hutagaol, Teologi S3, STT EKUMENE JAKARTA
Minggu, 13 Oktober 2024 | 12:09 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI