Proses pembelajaran tahap profesi dokter adalah proses pembelajaran dalam bentuk praktek klinik yang berbasis kompetensi di rumah sakit pendidikan atau instansi kesehatan lainnya. Pendidikan dokter tahap profesi melatih mahasiswa untuk kontak langsung dengan pasien dibawah bimbingan dosen klinis, untuk mempraktekan pengetahuan, ketrampilan maupun sikap/perilaku yang pernah dipelajari pada tahap akademik, secara terintegrasi.
Kegiatan praktek di rumah sakit dan instansi kesehatan terkait meliputi kegiatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif dibawah bimbingan staf pengajar/dosen klinis/dokter spesialis dan dokter pendamping yang berlangsung di Rumah Sakit Pendidikan Utama, Rumah Sakit Afiliasi, Rumah Sakit Satelit atau Jejaring dan wahana Pendidikan.
Proses pembelajaran kedokteran dalam tahap ini juga harus memperhatikan dan mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pasien. Berlakunya UU Praktek Kedokteran tahun 2004, terbentuknya Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), dan beberapa peraturan mengenai pelayanan kesehatan lain perlu dijadikan pertimbangan dalam proses praktek pembelajaran klinik. Kontak dengan pasien pada tahap ini akan melibatkan aspek medikolegal/hukum dan etika kedokteran. Oleh karena itu, praktik pembelajaran klinik perlu diatur sedemikian rupa agar pembelajaran klinik mahasiswa kedokteran dapat berjalan tetapi tetap memperhatikan masalah medikolegal, keamanan dan kenyamanan pasien.
Menghasilkan Dokter Yang Kompetitif dan Unggul dalam Geriatri Komunitas Berdasarkan Nilai-Nilai Islam Tahun 2030
Standar Kompetensi dan Karakter Dokter Muhammadiyah
a.Kompetensi lulusan
Kurikulum inti Pendidikan Kedokteran yang difokuskan pada tujuh area kompetensi-kompetensi utama, yaitu :
1. Profesionalitas yang luhur
2. Mawas diri dan pengembangan diri
3. Komunikasi efektif
4. Pengelolaan informasi
5. Landasan ilmiah ilmu kedokteran
6. Keterampilan klinis
7. Pengelolaan masalah kesehatan
Berdasarkan area kompetensi, lulusan program strata satu diharapkan :
1) Area kompetensi 1 :
a) Beraqidah Islam dan berprinsip tauhid
b) Berakhlakul karimah, bermoral, beretika dan berdisiplin
c) Beribadah sesuai tuntunan Nabi, sebagaimana paham agama dalam Muhammadiyah
d) Bermuammalah duniawiyyah dengan berperilaku profesionalisme
e) Sadar, taat hukum dan bertanggungjawab
f) Berwawasan sosial budaya
2) Area kompetensi 2 :
a) Menerapkan mawas diri
b) Mempraktekkan belajar sepanjang hayat
c) Megembangkan pengetahuan baru
3) Area kompetensi 3 :
a) Berkomunikasi dengan pasien dan keluarganya
b) Berkomunikasi dengan mitra kerja (sejawat dan profesi lain)
c) Berkomunikasi dengan masyarakat
4) Area kompetensi 4 :
a) Mengakses dan menilai (informasi) pengetahuan
b) Menciptakan dan mendiseminasikan (informasi) pengetahuan secara efektif kepada profesional kesehatan, pasien, mayarakat dan pihak terkait untuk peningkatan mutu pelayanan keehatan dalam perspektif Islam.
5) Area kompetensi 5 :
a) Menerapkan ilmu kedoktean dasar dan klinik yang terkini serta kedokteran Islam untuk mengelola masalah kesehatan secara holistik dan komprehensif.
b) Menerapkan ilmu keislaman, ilmu humaniora, kesehatan masyarakat, kedokteran komunitas dan kedokteran keluarga pada pengelolaan masalah kesehatan secara holistik dan komprehensif.
6) Area kompetensi 6 :
a) Melakukan prosedur diagnosis
b) Melakukan prosedur penatalaksanaan masalah keseatan secara holistik dan komprehensif sesuai prinsip Islam.
7) Area kompetensi 7 :
a) Melaksanakan promosi kesehatan pada individu, keluarga dan masyarakat sesuai prinsip Islam
b) Melaksanakan pencegahan dan deteksi dini terjadinya masaah kesehatan pada individu, keluarga dan masyarakat sesuai prinsip Islam
c) Melakukan penatalaksanaan masalah kesehatan individu, keluarga dan mayarakat sesuasi prinsip Islam
d) Memberdayakan dan berkolaborasi dengan masyarakat dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan sesuai prinsip Islam
e) Mengelola sumber daya secara efektif, efisien dan berkesinambungan dalam penyelesaian masalah kesehatan sesuai prinsip Islam.
b.Penjelasan Area Kompetensi
1) Kompetensi inti (area kompetensi 1)
Mampu melaksanakan praktik kedokteran yang profesionalisme dan Islami sesuai dengan nilai dan prinsip Tauhid, ibadah shahihah, akhlakul karimah, disiplin, hukum, bertanggung jawab dan soial budaya.
2) Kompetensi inti (area kompetensi 2)
Mampu melakukan praktek kedokteran dengan menyadari keterbatasan, mengatasi masalah personal, mengembangkan diri, mengikuti penyegaran dan peningkatan pengetahuan secara berkesinambungan serta mengembangkan pengetahuan demi keselamatan pasien.
3) Kompetensi inti (area kompetensi 3)
Mampu menggali dan bertukar informasi secara verbal dan non verbal dengan pasien pada semua usia anggota keluarga, masyarakat, kolega dan profesi lain.
4) Kompetensi inti (area kompetensi 4)
Mampu memanfaatkan teknologi informasi kesehatan dalam praktik kedokteran Islam.komunikasidan informasi
5) Kompetensi inti (area kompetensi 5)
Mampu menyelesaikan masalah kesehatan berdasarkan landasan ilmiah ilmu kedokteran, kesehatan yang mutakhir dan kedokteran Islam untuk mendapat hasil yang optimum.
6) Kompetensi inti (area kompetensi 6)
Mampu melaksanakan prosedur klinis sesuai kewenangannya yang berkaitan dengan masalah kesehatan dengan menggunakan prinsp keselamatn pasien, serta keselamatan diri sendiri dan orang lain (universal precaution).
7) Kompetensi inti (area kompetensi 7)
Mampu mengelola masalah kesehatan individu, keluarga maupun masyarakat secara komprehensif, holistik, koordinatif, kolaboratif dan berkesinambungan dalam konteks pelayanan kesehatan primer sesuai prinsip Islam.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]