×
Not Logged In

Program Studi Profesi Dokter Gigi - Profesi

Lihat Data Dosen

ADVERTISEMENT
Nama Program Studi
Profesi Dokter Gigi - Profesi
Perguruan Tinggi
Universitas Syiah Kuala
logo Universitas Syiah Kuala
Akreditasi Program Studi
Baik Sekali
Riwayat Akreditasi
Program Studi
  1. Tanggal SK: 12 Agustus 2022
    Kadaluarsa: 14 Oktober 2026
    Akreditasi: Baik Sekali
    Status: Aktif
  2. Tanggal SK: 15 Oktober 2021
    Kadaluarsa: 14 Oktober 2022
    Akreditasi: Baik Sekali
    Status: Tidak Aktif
  3. Tanggal SK: 2 Oktober 2016
    Kadaluarsa: 1 Oktober 2021
    Akreditasi: B
    Status: Tidak Aktif
Jenjang
Profesi
Status Program Studi
Aktif
Tanggal Akreditasi
12 Agustus 2022
(12-08-2022)
Ketua Program Studi
-
Tanggal Berdiri
4 Juli 2014
(04-07-2014)
SK Penyelenggaraan
216/E/O/2014
Tanggal SK
4 Juli 2014
(04-07-2014)
Alamat
Universitas Syiah Kuala Jln. Teuku Nyak Arief Darussalam, Banda Aceh, Aceh, 2
Kota/Kabupaten
Kec. Syiah Kuala
Kota Banda Aceh
Prov. Aceh
Kode Pos
23111
Website
www.fkg.unsyiah.ac.id
Telepon
(0651) 635962
Fax
(0651) 8012200
Logo Perguruan Tinggi
logo Universitas Syiah Kuala

Tentang Profesi Dokter Gigi Profesi - Universitas Syiah Kuala

Program Studi Profesi Dokter Gigi Merupakan program studi pertama dalam lingkungan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Syiah Kuala. Program profesi dokter gigi setara dengan 32 sks ditempuh dalam kurun waktu 4 semester. Program profesi Dokter gigi dikemas dalam bentuk klinik terintegrasi. Rancangan pembukaan Prodi Kedokteran Gigi FK Unsyiah memperoleh dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Provinsi NAD, DPRD Provinsi NAD, BAPEDA Provinsi NAD, Dinas Kesehatan Provinsi NAD, dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, BPK RSU Zainoel Abidin, Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Provinsi NAD serta organisasi profesi lainnya. Akhirnya Dirjen Pendidikan Tinggi atas nama Mendiknas mengeluarkan Surat Keputusan Nomor: 1191/D/T/2006, tanggal 12 April 2006, perihal: Ijin Penyelenggaraan Program Studi Kedokteran gigi (S1) pada Universitas Syiah Kuala Banda Aceh. Penerimaan mahasiswa angkatan pertama pada tahun 2006/2007 melalui seleksi khusus yang diadakan oleh Universitas Syiah Kuala, dibawah pimpinan dr. Syahrul, Sp.S sebagai Dekan FK Unsyiah periode 2005-2009. Program Studi Kedokteran Gigi Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (PSKG FK Unsyiah) melalui SK Dirjen Pendidikan Tinggi Mendikbud Nomor : 1272/E.E1/KL/2013, tanggal 18 Desember 2014 ditetapkan menjadi Fak ultas Kedokteran Gigi Universitas Syiah Kuala.


Visi Program Studi

Menjadikan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Syiah Kuala sebagai Fakultas Kedokteran Gigi yang inovatif dan terkemuka di tingkat nasional untuk menghasilkan lulusan yang profesional, mandiri, dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika.


Misi Program Studi

Dalam upaya untuk mewujudkan visi yang telah ditetapkan, misi Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Syiah Kuala adalah:

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran kedokteran gigi yang berkualitas serta profesional berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung etika dan moral.
  2. Mengembangkan program pendidikan sesuai kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Kedokteran Gigi (IPTEKDOKGI) dengan berlandaskan Iman dan Taqwa (IMTAQ).
  3. Melaksanakan dan mengembangkan penelitian kedokteran gigi sebagai upaya pengembangan pengetahuan dan teknologi kedokteran gigi.
  4. Melaksanakan pengabdian dan pelayanan kesehatan gigi yang optimal kepada masyarakat melalui kerjasama lintas sektoral.


Kompetensi Dasar Program Studi

Komptensi tersebut tertuang dalam 6 (enam ) domain. Berikut adalah ketrampilan umum, ketrampilan khusus dan penguasaan pengetahuan untuk lulusan program profesi :

  1. Keterampilan Umum Lulusan Program Profesi

a. mampu bekerja di bidang keahlian pokok untuk jenis pekerjaan yang spesifik, dan memiliki kompetensi kerja yang minimal setara dengan standar kompetensi kerja profesinya;

b. mampu membuat keputusan yang independen dalam menjalankan pekerjaan profesinya berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif;

c. mampu menyusun laporan atau kertas kerja atau menghasilkan karya desain di bidang keahliannya berdasarkan kaidah rancangan dan prosedur baku, serta kode etik profesinya, yang dapat diakses oleh masyarakat akademik;

d. mampu mengomunikasikan pemikiran/argumen atau karya inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi, dan kewirausahaan, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika profesi, kepada masyarakat terutama masyarakat profesinya;

e. mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pekerjaannya oleh dirinya sendiri dan oleh sejawat

f. mampu meningkatkan keahlian keprofesiannya pada bidang yang khusus melalui pelatihan dan pengalaman kerja;

g. mampu meningkatkan mutu sumber daya untuk pengembangan program strategis organisasi;

h. mampu memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan masalah pada bidang profesinya;

i. mampu bekerja sama dengan profesi lain yang sebidang dalam menyelesaikan masalah pekerjaan bidang profesinya;

j. mampu mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan masyarakat profesi dan kliennya;

k. bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang profesinya sesuai dengan kode etik profesinya;

l. mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri.

m. Mampu berkontribusi dalam evaluasi atau pengembangan kebijakan nasional dalam rangka peningkatan mutu pendidikan profesi atau pengembangan kebijakan nasional pada bidang profesinya;

n. mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi untuk keperluan pengembangan hasil kerja profesinya;

o. Mampu mengikuti perkembangan keilmuan dan keahlian profesi (long life learner)


2.Keterampilan Khusus Lulusan Prodi Profesi Dokter Gigi

a. Mampu melakukan anamnesis secara mandiri dengan menggali riwayat pasien (riwayat keluarga dan psikososial ekonomi, riwayat kepenyakitan dan pengobatan, riwayat perawatan gigi mulut, perilaku) yang relevan dengan keluhan utama melalui metode komunikasi efektif terhadap pasien/keluarga pasien

b. Mampu melakukan pemeriksaan fisik umum dan sistem stomatognatik yang meliputi pemeriksaan ekstra dan intra oral secara mandiri pada pasien anak dan dewasa dengan akurat serta mampu menetapkan pemeriksaan penunjang sesuai indikasi dan kode etik.

c. Mampu mencatat hasil pemeriksaan dalam rekam medik yang akurat dan komprehensif, sebagai dokumen legal yang mendukung rencana perawatan gigi mulut serta keperluan identifikasi odontologi forensik sesuai dengan Disaster Victim Identification (DVI) secara mandiri.

d. Mampu menegakkan diagnosis awal, diagnosis banding, diagnosis akhir dan menetapkan prognosis kelainan atau penyakit gigi mulut berdasarkan patogenesis dengan mempertimbangkan derajat resiko penyakit melalui interpretasi, analisis, dan sintesis hasil pemeriksaan pasien sesuai standar klasifikasi penyakit internasional (International Classification of Diseases) secara mandiri.

e. Mampu menyusun rencana perawatan gigi mulut pasien melalui analisis hasil pemeriksaan, diagnosis dan prognosis sesuai konsep kedokteran gigi klinik, kedokteran gigi pencegahan, kedokteran gigi dasar, kedokteran klinik dan ilmu biomedik yang relevan dengan mempertimbangkan siklus hidup pasien dan kondisi sosio-budaya secara mandiri

f. Mampu membuat keputusan, melakukan, dan mengevaluasi keberhasilan perawatan gigi mulut pada pasien yang disertai atau tanpa kompromis medis secara komprehensif dengan mengutamakan patient safety, kode etik profesi, cost effectiveness serta berorientasi pada peningkatan kualitas hidup secara mandiri

g. Mampu menggunakan material, peralatan, dan teknologi kedokteran gigi pada perawatan gigi mulut pasien berdasarkan evaluasi atau penelitian sesuai indikasi secara mandiri.

h. Mampu mengendalikan rasa nyeri, takut dan kecemasan dengan pendekatan farmakologik dan/atau non farmakologik pada pasien secara mandiri

Mampu membuat kajian secara mandiri dan kelompok tentang permasalahan bidang kedokteran gigi pada pasien atau masyarakat, dan mengusulkan alternatif solusi yang inovatif dengan pendekatan evidence-based dentistry yang bisa dipertanggungjawabkan secara akademik dan etik profesi.

i. Mampu mengelola praktik dan lingkungan kerja yang ergonomik dengan menerapkan prinsip manajemen kesehatan termasuk keselamatan kerja, kontrol infeksi dan konsep green dentistry secara mandiri atau kelompok

j. Mampu mengambil keputusan medik sesuai kewenangan klinis (clinical privilege) untuk merujuk pasien kepada sejawat dan/atau penyelenggara kesehatan lain berdasarkan standar prosedur operasional secara mandiri

k. Mampu menyusun, mengelola, dan mengevaluasi program peningkatan kesehatan gigi mulut masyarakat, serta pencegahan kelainan atau penyakit sistem stomatognatik berdasarkan analisis hasil survei dan data epidemiologi (menggunakan pendekatan evidence based dentistry) secara kelompok.

l. Mampu mengelola perilaku pasien, keluarga dan masyarakat dengan menerapkan prinsip manajemen perilaku secara mandiri dan kelompok

m. Mampu melakukan kolaborasi antar profesi kesehatan dalam mengelola kesehatan pasien, keluarga dan masyarakat secara kelompok

n. Mampu mengidentifikasi dan melakukan tindakan medik pada pasien gawat darurat sesuai dengan prosedur bantuan hidup dasar (basic life support) dan kegawatdaruratan dental terbatas secara mandiri dan kelompok.


3.Penguasaan Pengetahuan

a. Menguasai pengetahuan faktual tentang;

  • Hukum Kesehatan
  • Kebijakan lokal, regional, dan global tentang kesehatan
  • Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran gigi
  • Standar kompetensi dokter gigi

b. Menguasai prosedur perawatan klinis dalam bidang kedokteran gigi

c. Menguasai prinsip-prinsip:

  • Psikologi Kesehatan
  • Ilmu Biostatistik
  • Epidemiolog

d. Menguasai Konsep Aplikatif:

  • Dasar Etik Kedokteran
  • Teknik Perawatan Klinis di bidang Kedokteran Gigi

e. Menguasai Konsep Teoritis secara umu tentang:

  • Ilmu biomedik meliputi anatomi, histologi, fisiologi tubuh manusia, patologi dan patofisiologi kelainan struktur dan fungsi tubuh, mikrobiologi, biologi, biokimia, farmakologi, serta ilmu gizi
  • Ilmu kedokteran klinik meliputi Penyakit Dalam, THT, Kulit dan Kelamin, Ilmu Kesehatan Mata, Neurologi, Bedah Umum
  • Perkembangan mental anak.
  • Ilmu Kedokteran Paraklinik meliputi Patologi Anatomi, Patologi Klinik
  • Forensik kedokteran gigi

f. Menguasai Konsep teoritis secara mendalam tentang:

  • Biologi Oral
  • Morfologi makroskopis, mikroskospis dan topografi organ, jaringan penyusun sistem tubuh manusia secara terpadu
  • Proses tumbuh kembang dentokraniofasial pranatal dan pascanatal
  • Komunikasi kesehatan dan komunikasi teurapeutik

g. Menguasai Konsep Aplikasi tentang:

  • Patogenesis penyakit atau kelainan yang meliputi infeksi, dan non infeksi
  • Sterilisasi, desinfeksi dan asepsis
  • Obat-obat yang digunakan untuk penyakit gigi mulut, termasuk efek samping dan interaksinya
  • Tatalaksana kedokteran gigi klinik untuk membantu dalam memberikan pelayanan kesehatan gigi mulut
  • Berfikir analitis guna mendukung evidence based dentistry
  • Metodologi Penelitian

h. Menguasai Konsep Aplikasi dalam:

  • Ilmu Kedokteran Gigi Klinik untuk memberikan pelayanan kesehatan gigi mulut yang meliputi promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif
  • Biomaterial/Dental material dan teknologi kedokteran gigi
  • Radiologi kedokteran gigi
  • Ilmu Kesehatan gigi masyarakat
  • Manajemen Kesehatan


Mahasiswa dituntut untuk melakukan perawatan gigi dan mulut pasien secara komprehensif dengan strategi kepaniteraan klinik integrasi melalui perawatan Konservasi Gigi, Radiologi Kedokteran Gigi, Bedah Mulut, Periodonsia, Penyakit Mulut, Prostodonsia, Ortodonsia, Kedokteran Gigi Anak, dan Kedokteran Gigi Masyarakat dan Pencegahan.













Sumber: DIKTI, KEMDIKBUD
ADVERTISEMENT

Komentar User

Berikan komentar untuk halaman Profesi Dokter Gigi Profesi - Universitas Syiah Kuala

BERITA TERBARU

ITB Innovation Park Seharga 397 Milyar Untuk Kolaborasi Inovator dan Industri

Kamis, 3 November 2022 | 11:16 WIB

ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi

...

ADVERTISEMENT

KOMENTAR TERAKHIR

MUHLAS di STKIP PGRI Sukabumi
Selasa, 19 November 2024 | 12:48 WIB
Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:21 WIB
Randa di RANDA, Teknik Komputer D3, AMIK Yapenas Kendari
Sabtu, 16 November 2024 | 12:19 WIB
Misbahuddin Azzuhri di MISBAHUDDIN AZZUHRI, Manajemen S1, Universitas Brawijaya
Kamis, 14 November 2024 | 16:32 WIB
Sundusiyah di STKIP PGRI Sukabumi
Sabtu, 9 November 2024 | 17:40 WIB
Qurrotul A'yun di Gizi Klinik D4, Politeknik Negeri Jember
Senin, 4 November 2024 | 14:16 WIB
zaki di R.R. ALINE GRATIKA NUGRAHANI, Ilmu Hukum S1, Universitas Trisakti
Minggu, 3 November 2024 | 18:20 WIB
Melky Tande di PHILIPUS NETO PATI, Pendidikan Jasmani, Kesehatan & Rekreasi S1, IKIP Budi Utomo
Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:26 WIB
ALEXANDER MEIKE NEYTE di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Trinitas
Kamis, 17 Oktober 2024 | 12:28 WIB
Togu Sohuturon Hutagaol di Togu Sonuturon Hutagaol, Teologi S3, STT EKUMENE JAKARTA
Minggu, 13 Oktober 2024 | 12:09 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BERITA PROGRAM STUDI