Tentang Profesi Dokter Gigi Profesi - Universitas Hang Tuah
Program Pendidikan Profesi Dokter Gigi Universitas Hang Tuah merupakan tahap pendidikan profesi yangdiselenggarakan bagi Sarjana Kedokteran Gigi, dilaksanakan dalam kurun waktu 2tahun (4 semester) dengan beban studi 32 SKS. Ujian akhir Program Studi ProfesiDokter Gigi adalah Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter Gigi(UKMP2DG) untuk dapat memperoleh gelar Dokter Gigi (drg).
Visi Program Studi
Menjadi institusi terkemuka penghasil Sarjana Kedokteran Gigi dan Doktergigi profesional yang mempunyai keunggulan dibidang riset Ipteks Kelautandan/atau kemaritiman
Misi Program Studi
1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaranyang memenuhi standar mutu nasional dan internasional.
2. Mengembangkan penelitian Kedokteran Gigi yang kreatif, inovatif, dan edukatif demi keunggulankompetitif , terutama yang terkait dengan bidang Iptekskelautan dan/kemaritiman.
3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakatuntuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di masyarakatpesisir.
4. Menjalin kerja sama yang berkesinambungandengan institusiKedokteran Gigi dan instansi terkait di dalam dan luar negeri.
Kompetensi Dasar Program Studi
1. Care provider:
Mampu menangani pasien secaraholistik, sebagai individu dan sebagai bagian dari keluarga dan masyarakat, danyang menyediakan perawatan berkelanjutan yang berkualitas dalam lingkuphubungan dokter-pasien yang berdasarkan kepercayaan dan saling menguntungkan
2. Decision maker:
Mampu memilih teknologitepat guna untuk digunakan dalam mempertinggi pelayanan kesehatan yang layakdan berbiaya murah
3:Communicator:Seseorang yang mampumeningkatkan gaya hidup yang sehat dengan penyuluhan yang efektif dan nasehatyang tepat dalam konteks budaya dan ekonomi, dengan demikian kesehatan padaperorangan maupun kelompok akan meningkat dan terjaga.
4.Community leader:
Seseorang yang karenakehormatan dan kepercayaan masyarakat setempat, mampu mengetahui kebutuhankesehatan perorangan maupun kelompok sehingga dapat berperan dalam memotivasimasyarakat untuk turut berpartisipasi meningkatkan kesehatan umum sertakhususnya pada masyarakat
5.Manager:
Seseorang yang dapat bekerja secara efektif dan harmonis denganorang lain baik di dalam maupun di luar organisasi sistem pelayanan kesehatanuntuk mengetahui apa yang dibutuhkan pasien dan masyarakat.
6.Lecturer/ researcher:
Seseorang yang mampu bertindak sebagai pendidikprofesional dan ilmuwan, yang senantiasa mampu mengembangkan diri sesuaikemajuan iptek secara tepat guna melalui penambahan ilmu dan penelitian
7. Creator and inovator :
Memilikikepekaan terhadap kebutuhan kesehatan di lingkungannya serta memikilikreativitas dan inovasi untuk membuat perubahan dan solusi untuk meningkatkanderajad kesehatan masyarakat