Program Pendidikan Profesi Apoteker Jurusan Farmasi pada tanggal 16 maret 2012 ditetapkan terakreditasi B oleh BAN-PT berdasarkan ketetapan BAN-PT nomor : 005/BAN-PT/Ak-I/PSPA/III/2012. Program Pendidikan Profesi Apoteker merupakan jenjang pendidikan profesi yang diikuti setelah program pendidikan sarjana farmasi (S1) yang mempersiapkan lulusannya untuk memilliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus.
Pendidikan Profesi Apoteker dilaksanakan dengan kurikulum berbasis kompetensi Apoteker sesuai dengan persyaratan nasional Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi, standar kompetensi dari Ikatan Apoteker Indonesia dan global (Federation Internationale Pharmaceutique/FIP). Metode pembelajaran efektif mengadaptasi metode SCL (student centered learning) bisa berupa collaborative learning, integrated learning, case based learning, problem based learning, self learning, dan computer based learning. Prinsip pengembangan kurikulum di PSPA menggunakan 3 fase kegiatan perkuliahan. Dimana pada awal perkuliahan memberikan prinsip dasar kemudian dilanjutkan proses transisi menuju praktek klinik berupa pembelajaran komprehensif dan yang terakhir adalah praktek klinik dalam bentuk praktek kerja profesi apoteker.
Terwujudnya lembaga pendidikan Profesi Apoteker yang bermutu serta mampu menghasilkan tenaga apoteker yang berkarakter unggul, mandiri dan berbudaya sehingga mampu bersaing di tingkat nasional maupun regional.
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]