Tentang Profesi Apoteker Profesi - Universitas Setia Budi
Profesi Apoteker adalah kemauan dan tanggung jawab apoteker untuk melakukan pekerjaan kefarmasian sesuai syarat legal yang berlaku serta memenuhi standar profesi. Profesi yang didasari oleh filosofi pharmaceutical care atau pelayanan kefarmasian yaitu tanggung jawab pelayanan obat sampai timbulnya dampak yang jelas atau terjaganya kualitas hidup pasien. Apoteker diharapkan memiliki kemampuan untuk meningkatkan dampak pengobatan dan meningkatkan kualitas hidup dari pasien dengan sumberdaya yang tersedia apoteker harus mengambil posisi terdepan dalam system pelayanan kesehatan. Guna meningkatkan kualitas pendidikan di bidang kefarmasian, Fakultas Farmasi Universitas Setia Budi menyelenggarakan Program Pendidikan Apoteker yang merupakan pendidikan lanjutan dari Program Pendidikan Sarjana Farmasi untuk menghasilkan tenaga professional dalam bidang kefarmasian. Pendidikan ini diselesaikan dalam dua semester (satu tahun) meliputi perkuliahan dan dilanjutkan dengan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) yang dilaksanakan di Apotek, Rumah Sakit (Instalasi Farmasi Rumah Sakit), Industri Farmasi, Obat Tradisional, dan Pemerintahan (Dinas Kesehatan dan Balai Besar Pemeriksaan Obat dan Makanan) Program Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Setia Budi telah berdiri sejak tahun 2000 dan sampai tahun 2011 ini telah menghasilkan 1269 apoteker yang sebagaian besar telah melaksanakan pekerjaan kefarmasian di Pemerintahan, Industri Farmasi, Rumah Sakit, Apotek, dan Entrepreneur di bidang kefarmasian.
Visi Program Studi
Terciptanya program profesi yang menghasilkan apoteker yang beriman, berbudi pekerti luhur dan berkompeten dalam pengembangan serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang farmasi klinik dan komunitas serta Farmasi Sains dan industri.
Misi Program Studi
1. Menyelenggarakan program profesi yang menghasilkan apoteker yang beriman, berbudi pekerti luhur dan berkompeten dalam pengembangan serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi bidang farmasiklinik-komunitas dan Farmasi Sains dan industri . Menyediakan sarana dan prasarana serta lingkungan yang kondusif bagi pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif dan efisien . Menjaga keterkaitan dan relevansi kegiatan akademis dengan kebutuhan perkembangan industri, sosial, ekonomi, budaya di Indonesia, khususnya dibidang kefarmasian dan menanggulangi dampak buruk dari pengaruh globalisasi yang terjadi dalam masalah . Melangsungkan kerjasama dengan berbagai pihak baik dalam maupun luar negeri, untuk pengembangan iptek khususnya dibidang kefarmasian . Memperoleh sertifikat system pengelolaan manajemen mutu dan sarana prasarana sesuai standar nasional dan internasional