Tentang Profesi Apoteker Profesi - Universitas Muhammadiyah Purwokerto
Perkembangan ilmu-ilmu kesehatan sejalan dengan perkembangan teknologi
yang menyertainya, kebutuhan akan pentingnya kesehatan dan hidup sehat
menjadi sangat penting pada era-era terakhir. Kebutuhan masyarakat akan
pelayanan kesehatan yang baik dan bermutu menjadi meningkat, ketersediaan
obat dan alat kesehatan menjadi sangat penting disertai informasi yang akurat dan
bermutu. Piranti-piranti kesehatan yang akan sangat mendukung kebutuhan
medis dan dunia kedokteran menrupakan hal yang tidak dapat dipisahkan sebagai
salah satu mata rantai pelayanan kesehatan .
Riset dan teknologi sintesis di industri obat, produksi obat dengan cara
pembuatan obat yang baik, pendistribusian obat dengan cara distribusi obat yang
baik, pelayanan kefarmasian langsung kepada pasien termasuk pemberian
informasi yang baik dan ilmiah kepada masyarakat tentunya membutuhkan
tenaga-tenaga farmasi yang profesional dan bermutu, serta berwawasan ilmiah.
Melihat tingginya kebutuhan tenaga farmasi yang profesional dan bermutu,
dan rasio penduduk dengan tenaga farmasi di Indonesia pada khususnya masih
sangat kurang, menyebabkan masih terbukanya peluang bagi calon-calon
apoteker baru menempatkan diri sebagai salah satu profesi yang punya
kompetensi dan dibutuhkan dalam salah satu mata rantai pelayanan kesehatan
bagi masyarakat.
Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah Purwokerto didirikan pada
tanggal 13 Juli 2000 dengan Surat Keputusan Nomor 226/DIKTI/Kep/2000. Pada
tahun 2008 mendapatkan Akreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional
berdasarkan SK BAN PT No. 001/BAN-PT/Ak-XI/S1/IV/2008. Fakultas Farmasi
Universitas Muhammadiyah Purwokerto menyelenggerakan Program Studi
Sarjana Farmasi yang berlanjut dengan Program Pendidikan Profesi Apoteker
untuk mendidik calon sarjana farmasi/apoteker yang profesional dalam bidang
obat-obatan, baik obat modern maupun obat alam.
Fakultas Farmasi UMP peka terhadap adanya perubahan paradigma secara
global untuk profesi farmasi, yaitu dari orientasi produk (pembuatan obat) ke
orientasi pada pasien (pelayanan pengobatan pada pasien), sehingga
kurikulumnya menyesuaikan.
Kompetensi Utama dan Kompetensi Pendukung yang harus diberikan kepada
mahasiswa Fakultas Farmasi harus menyesuaikan dengan bidang pekerjaan
alumni Fakultas Farmasi nantinya yaitu antara lain Apotek, Rumah Sakit, Industri
baik Industri Farmasi, Industri Obat Tradisional ataupun Industri Makanan,
Minuman, Kosmetika, Industri Kimia, serta bidang pekerjaan lain seperti di
Pemerintahan (Dinas Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan) dll.
Berkaitan dengan hal tersebut maka Fakultas Farmasi UMP, sesuai dengan
Visi dan Misi-nya memilih mengarah kepada pendalaman Farmasi Klinik
Komunitas, dengan harapan alumninya mampu bersaing untuk bekerja di Apotek
dan Rumah Sakit, serta mengarah ke pengembangan Sains Obat Alam untuk
bekal bekerja di Industri Obat maupun Industri Obat Tradisional, dengan tidak
mengesampingkan bidang-bidang yang lain.
Visi Program Studi
VisiProgram Studi Profesi Apoteker (PSPA) mengacu kepada visi universitas danfakultas. Berdasarkan visi universitas dan fakultas, rumusan visi PSPA adalah sebagai berikut: "Menjadi pusat unggulan penyelenggaraan danpengembangan pendidikan profesi apoteker yang sesuai dengan pendidikan Islamdan tuntutan global, pusat penelitian dan pengabdian masyarakat di bidangfarmasi, serta menghasilkan apoteker yang mempunyai keunggulan dalam bidangkefarmasian khususnya farmasi klinik-komunitas dan sains obat alam"
Misi Program Studi
Mengacukepada misi universitas dan fakultas serta visi program studi yang telahditetapkan, maka rumusan misi ProgramStudi Profesi Apoteker UMP adalah sebagai berikut: (1) Menyelenggarakandan mengembangkan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat diBidang Farmasi secara profesional untuk menghasilkan Apoteker yang memilikikeunggulan di bidang kefarmasian khususnya farmasi klinik-komunitas dan sainsobat alam sehingga memiliki daya saing di tingkat nasional. (2) Mengembangkanilmu pengetahuan dan teknologi terbaru dalam praktek kefarmasian sesuai dengantuntutan zaman. (3) Melaksanakantridarma perguruan tinggi berdasarkan pada nilai-nilai keislaman untukmenghasilkan Apoteker yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia.
Kompetensi Dasar Program Studi
Kompetensi Utama, Sikap: (1) Bertakwa kepada TuhanYang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religious, (2) Menjunjung tingginilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika,(3) Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa,bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila, (4) Berperan sebagaiwarga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasatanggungjawab pada negara dan bangsa, (5) Menghargai keanekaragaman budaya,pandangan, agama,dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal oranglain, (6) Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadapmasyarakat dan lingkungan, (7) Taat hukum dan disiplin dalam kehidupanbermasyarakat dan bernegara, (8) Menginternalisasi nilai, norma, dan etikaakademik, (9) Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidangkeahliannya secara mandiri, (10) Menginternalisasi semangat kemandirian,kejuangan, dan kewirausahaan dalam bidangfarmasi.
Kompetensi Utama , Ketrampilan Umum: (1) Mampubekerja di bidang farmasi dan memiliki kompetensi kerja yang sesuai standarkompetensi profesi apoteker, (2) Mampu membuat keputusan yang independen dalammenjalankan profesi apoteker berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematisdan kreatif, (3) Mampu mengkomunikasikan pemikiran/argumen atau karya inovasiyang bermanfaat bagi pengembangan profesi apoteker dan kewirausahaan, yangdapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan sesuai etika profesi kepadamasyarakat, terutama masyarakat profesinya, (4) Mampu melakukan evaluasi secarakritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakanpekerjaan kefarmasian oleh dirinya sendiri dan oleh sejawat, (5) Mampumeningkatkan keahlian profesi apoteker melalui pelatihan dan pengalaman kerja,(6) Mampu meningkatkan mutu sumber daya untuk pengembangan program strategisorganisasi profesi apoteker, (7) Mampu memimpin suatu tim kerja untukmemecahkan masalah pada bidang farmasi, (8) Mampu bekerja sama dengan profesi kesehatanlainnya dalam menyelesaikan masalah pekerjaan kefarmasian, (9) Mampumengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan masyarakat profesi apotekerdan kliennya.
Kompetensi Pendamping, Kemampuan Khusus, Kemampuan Kerja:(1) Mampu bertanggung jawab penuh dalam mengidentifikasi dan menyelesaikanmasalah praktik profesi apoteker dalam perancangan, pembuatan/penyiapan,pendistribusian, pengelolaan dan/atau pelayanan sediaan farmasi untuk mengoptimalkan keberhasilan terapimenggunakan pendekatan berbasis bukti, (2) Mampu melakukan riset, menelusur,menganalisis secara kritis, dan mengorganisasikan informasi tentang sediaanfarmasi, mengkomunikasikan, mengedukasi dan mendiseminasikannya secara efektifuntuk menjamin ketepatgunaan sediaan farmasi pada individu, profesi kesehatanlainnya dan masyarakat, (3) Mampu melakukan praktik profesi apoteker secaraprofesional dan bertanggungjawab sesuai ketentuan perundang-undangan, kode etikdan disiplin apoteker.Kompetensi Pendamping, Kemampuan Khusus, KemampuanManajerial: (1) Mampu mengambil keputusan dalam hal-hal strategis di bidang kefarmasian pada pekerjaanprofesionalnya secara mandiri, memimpin dan mengelola pekerjaan kelompok, sertabertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok, (2) Mampu berkomunikasidan berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain untuk menyelesaikan masalahterkait pekerjaan kefarmasian, mengembangkan dan memelihara jaringan kerjadengan masyarakat profesi dan kliennya, (3) Mampu mengevaluasi secara kritismasalah praktik profesi apoteker, memberikan konseling, menyusuninformasi/ide/pemikiran dan mengkomunikasikan dalam berbagai bentuk media,kepada profesi kesehatan lain dan atau masyarakat umum secara efektif, (4) Mampu mengevaluasi diridan mengelola pembelajaran diri sendiri dalam upaya meningkatkan kemampuanpraktik profesi apoteker.
Kompetensi Pendamping, Pengetahuan Keilmuan: (1) Mampumengimplementasikan ilmu kefarmasian, metode dan teknologi farmasi, konsep farmakoterapi, pharmaceutical care, pharmacypractice, serta prinsip farmakoepidemiologi, pengobatan berbasis bukti,pharmacovigillance dan farmakoekonomi, untuk menjaga mutu sediaan farmasi, danmelindungi serta menjamin keamanan pasien, (2) Mampu mengaplikasikanpengetahuan manajemen farmasi, farmasi sosial, hukum dan etik farmasi, teknikkomunikasi, serta keselamatan kerja secara komprehensif.
Kompetensi Lain-Lain, Sikap: (1) Mempunyai ketulusan,komitmen, kesungguhan hati untuk melakukan pekerjaan kefarmasian, (2) Menjunjungtinggi etika dan kaidah Islam dalam melaksanakan pekerjaan kefarmasian sebagaiapoteker, (3) Belajar sepanjang hayat dan berkontribusi untuk kemajuan ilmukefarmasian, (4) Menginternalisasi nilai-nilai Keislaman sesuai dengan matan,keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah.
Kompetensi Lain-Lain, Ketrampilan Umum: Mampumelakukan transfer sikap, pengetahuan, dan ketrampilan tentang ilmu kefarmasiankepada masyarakat.
Kompetensi Lain-Lain, Ketrampilan Khusus, Kemampuan Kerja: (1) Mampu melakukan praktik kefarmasiansecara professional dan bertanggungjawab sesuai ketentuan nilai-nilai Islamyang berkemajuan, perundang-undangan dan kode etik apoteker, (2) Mampumengembangkan obat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika secara dalam sebuahkelompok/tim, (3) Menguasai teknik komunikasi-konseling, pengetahuan tentangsosio-farmasi, farmasi klinik dan komunitas, manajemen farmasi, hukum &etika farmasi.
Kompetensi Lain-Lain, Ketrampilan Khusus, Kemampuan Manajerial: Mampumengembangkan jaringan kerjasama dalam mewujudkan cita-cita PersyarikatanMuhammadiyah.
Kompetensi Lain-Lain, Pengetahuan/Keilmuan: Mampumengimplementasikan konsep fItoterapiuntuk melindungi serta menjamin keamanan pasien.