Pada tahun 2010, setelah Prodi Sarjana Farmasi mendapatkan akreditasi B, Fakultas Farmasi mendapatkan ijin penyelenggaraan Program Studi Profesi Apoteker yaitu pada tanggal 29 April 2014 dengan nomor SK Mendikbud 37/E/O/2014. Prodi Profesi Apoteker terakreditasi B berdasarkan SK LAM-PTKes No. 0313/LAM-PTKes/Akr/Pro/V/2017.
Menjadi PSPA yang unggul dalam pengembangan dan implementasi sains dan teknologi kefarmasian yang berwawasan lingkungan, bisnis, dan agrofarmasi.
1.Untuk mendukung misi Fakultas, maka misi dari PSPA Fakultas Farmasi adalah:2.Menyelenggarakan pendidikan tinggi Profesi Apoteker yang berkualitas dan unggul serta berwawasan lingkungan, pharmapreneurship, dan agrofarmasi; 3.Mengembangkan dan mengimplementasikan sains dan teknologi kefarmasian melalui proses pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang kreatif, inovatif, dan bermanfaat; 4.Mengembangkan sistem pengelolaan PSPA yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel berbasis teknologi informasi; dan5.Mengembangkan potensi alumni dan jejaring kerjasama dengan pemangku kepentingan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam bidang kefarmasian.
1.Mampu melakukan upaya preventif dan promotif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat2.Mampu melakukan pelayanan informasi sediaan farmasi dan alat kesehatan secara tepat, akurat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat3.Mampu memberikan penilaian dan pemilihan obat dan sediaan farmasi lainnya secara rasional berdasarkan pedoman, pertimbangan ilmiah, dan berbasis bukti4.Mampu melakukan penyiapan (compounding) sediaan farmasi sesuai pedoman5.Mampu melakukan penyerahan (dispensing) sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai pedoman6.Mampu melakukan pelayanan informasi terkait sediaan farmasi dan alat kesehatan kepada pasien7.Mampu melakukan pemantauan terapi obat dan sediaan farmasi lainnya untuk memastikan keamanan penggunaannya8.Mampu melakukan konsultasi dan konseling sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai kebutuhan serta pemahaman pasien9.Mampu mengelola keuangan10.Mampu mengelola sumber daya manusia (SDM)11.Mampu melakukan upaya peningkatan kualitas dan kuantitas layanan kefarmasian12.Mampu mengelola perencanaan, pengadaan dan penerimaan bahan baku, sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai ketentuan secara efektif dan efisien13.Mampu mengelola penyimpanan, penyaluran (distribusi), penarikan dan pemusnahan bahan baku, sediaan farmasi dan alat kesehatan sesuai ketentuan secara efektif dan efisien14.Mampu mengelola tempat kerja15.Memiliki ketrampilan komunikasi efektif secara verbal maupun non verbal untuk membangun hubungan interpersonal dengan pasien dan tenaga kesehatan lainnya16.Mampu mawas diri dan mengevaluasi upaya pengembangan diri secara berkelanjutan (CPD) untuk meningkatkan mutu praktik kefarmasian17.Mampu melakukan praktik kefarmasian secara profesional, legal dan etik untuk menjamin keamanan individu, komunitas dan masyarakat18.Mampu melakukan penjaminan mutu dan riset ditempat kerja19.Memiliki ketrampilan manajemen diri
ITB Innovation Park seharga 397 milyar rupiah untuk kolaborasi antara inovator dan industri atau siapapun yang membutuhkan produk inovasi
...
Jurusan atau program studi ini hanya bisa didapat di sebuah perguruan tinggi negeri.
[Baca Selengkapnya]Jurusan paling populer bisa dikatakan jurusan yang hampir selalu ada di seluruh perguruan tinggi.
[Baca Selengkapnya]Kualitas kampus bisa juga dilihat dari jumlah jurusan atau program studi S3 atau doktoral yang ada di kampus tersebut.
[Baca Selengkapnya]Program studi dan jurusan sebenarnya sama saja.
[Baca Selengkapnya]